[Apakabar] Dugaan penyalah-gunaan dana TKI Rp 600. juta oleh mantan Dubes Hadi
abdul rojak
apakabar@polarhome.com
Fri, 31 Oct 2003 00:32:55 +0000
SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA
PERWAKILAN MALAYSIA
Sekretariat : No. 82 – 2, Jalan Raja Bot, Chow Kit
50300 Kuala Lumpur
(Tel : 603 – 26940944; 26949401; Fax : 603 – 26924770)
________________________________________________________________
Kepada
16 Oktober 2003
Yth. Bapak Ketua Umum,
Dewan Pimpinan Pusat,
SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA
di
J a k a r t a
Dengan hormat,
Dugaan penyelewengan Dana Perlindungan & Advokasi TKI di Malaysia sebesar Rp
600 juta, oleh mantan Dubes RI di Kuala Lumpur, Hadi Wayarabi
Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Dana Perlindungan TKI di Malaysia
oleh Menteri Kordinasi Kesejahteraan Rakyat Bapak Yusuf Kalla dengan ini
kiranya kami dapat menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sebagaimana diketahui pada waktu ini masyarakat Indonesia baik yang
tinggal di dalam negeri maupun yang tinggal di Malaysia, secara meluas
telah mengetahui bahwa setiap orang asing yang memasuki dan tinggal di
Malaysia secara gelap (illegal) akan dikenakan hukuman cambuk. Hukuman ini
dituangkan oleh pemerintah Malaysia dalam Surat Keputusan beberapa ketika
waktu yang lalu. Oleh karena masyarakat Indonesia yang merupakan bagian
terbesar dari orang asing yang tinggal di Malaysia maka hal ini tentu saja
membuat keprihatian mendalam bagi WNI dimana dan kapan saja.
Semenjak membanjirnya kedatangan orang Indonesia secara illegal ke Malaysia
dalam banyak kesempatan Pemerintah Malaysia telah memberikan keringanan
dengan meminta mereka secara sukarela kembali ke tanah air. Namun
kesempatan tersebut, yang lebih dikenal sebagai pemulangan dibawah program
pemutihan terhadap orang asing yang tinggal secara gelap di Malaysia oleh
karena satu dan lain hal tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya terutama oleh
orang-orang Indonesia yang sekali lagi, merupakan bagian terbesar imigran
gelap di Malaysia.
2. Adalah pandangan yang tidak etis apabila Perwakilan Republik
Indonesia/Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur menyatakan bahwa
bagaimanapun juga adalah menjadi kesalahan imigran gelap itu sendiri apabila
mereka tetap menyia-nyiakan kesempatan yang ada yang diberikan oleh
pemerintah Malaysia. KBRI tidak memperhitungkan kesulitan dan kesusahan
yang diderita oleh para imigran gelap yang sebagian besar dari mereka adalah
para TKI. Permainan licik para majikan Malaysia menyebabkan mereka tidak
mampu untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Gaii yang tidak dibayar,
perlakuan sewenang-wenang majikan adalah contoh gamblang mengapa mereka
tidak dapat memanfaatkan program pemutihan tersebut.
3. Semenjak diberlakukannya hukuman cambuk yang mengerikan itu telah banyak
kasus para imigran gelap RI/TKI yang disidangkan di pengadilan-pengadilan
di Malaysia dan berakhir dengan dikenakannya vonis hukuman tersebut. Dalam
kepeduliannya kami mendengar bahwa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
Bapak Yusuf Kalla telah melakukan terobosan jitu dengan mengirimkan dana
sebesar Rp 600 juta kepada Perwakilan RI/KBRI di Kuala Lumpur. Dana tersebut
dimaksudkan sebagai dana Perlindungan dan Advokasi yang akan digunakan
sebagai biaya pembayaran para penasehat hukum yang akan mendampingi para TKI
di pengadilan-pengadilan di Malaysia.
Secara pribadi kami sendiri telah melakukan kontak dengan Menteri Bapak
Yusuf Kalla dan beliau telah menegaskan tentang telah dikirimkannya dana
tersebut.
4. Namun dalam pengamatan kami dana tersebut oleh pimpinan KBRI dhi Duta
Besar Hadi Wayarabi, tidak pernah direalisasikan penggunaannya. Dalam
pengamatan kami berdasarkan peninjauan kami ke sidang-sidang pengadilan di
Malaysia yang bersidang untuk mengadili para imigran gelap yang terutama
adalah para TKI. Kami tidak melihat mereka ini didampingi oleh para
penasehat hukum.
5. Mengingat hal-hal tersebut di atas dengan ini kami mohon bantuan Saudara
untuk meneliti dan melakukan verifikasi atas kasus ini serta apabila
dikemudian hari ada dugaan kuat terjadinya penyelewengan maka mohon agar
kasus ini dapat dilaporkan ke Kepolisian di Jakarta. Hanya dengan demikian
kita dapat mengetahui seberapa jauh pertanggungan jawab mantan Dubes.RI
untuk Kuala Lumpur, Hadi Wayarabi.
Demikian untuk disampaikan dan mohon untuk ditindak-lanjuti.
Pimpinan Perwakilan SBSI di Malaysia
Khairuddin Harahap
_________________________________________________________________
Protect your PC - get McAfee.com VirusScan Online
http://clinic.mcafee.com/clinic/ibuy/campaign.asp?cid=3963