[GMNI] sikap 5 oktober, selamatkan negara dari kapitalisme global

purcahyono moko mokoist at yahoo.com
Tue Oct 5 12:56:02 CEST 2004


TERM OF REFERENCE 
 

            Kondisi situasi nasional Indonesia pasca pilpres putaran kedua menunjukkan sekian kemunduran bagi proses demokratisasi yang sedang kita bangun, fakta terakhir menunjukkan bahwa gerakan elemen pro demokrasi yang ada di beberapa kota ternyata di cap sebagai gerakan komunis,padahal isu yang diangkat justru adalah isu yang mencoba mendudukkan militer secara proposional  dan tidak lagi mencoba merebut ruang sipil dalam proses demokrasi. UU TNI yang telah disahkan meskipun masih ada celah yang memungkinkan militer dikaryakan tetapi disisi lain ada segi strategisnya yaitu upaya penghapusan bisnis militer dan dihapuskannya Pembinaan teritorial dan dihapuskannya komando teritorial ( Kodim, Koramil , babinsa ) meskipun ada perkecualian untuk daerah konflik komando teritorial masih tetap dipertahankan. Yang jelas kondisi dihapuskannya bisnis militer dan komando teritorial ini menimbulkan ketidak puasan bagi kalangan militer sehingga terkesan mencoba mengkonflikkan elemen yang
 mengangkat isu UU TNI dengan masyarakat , kesan yang ingin ditimbulkan adalah UU TNI yang telah disahkan ini masih menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga akan memungkinkan dilakukan pembahasan ulang oleh pemerintahan yang baru nanti. Ini jelas sebuah ancaman karena kita tahu pemerintahan yang akan datang adalah pemerintahan yang militeristik.

            Kekawatiran yang muncul adalah bergesernya isu politik nasional terbatas pada pro kontra UU TNI dimana kondisi ini memang sengaja diciptakan, padahal kalau kita petakan sekarang musuh strategis bagi negara ini adalah tetap kapitalisme global dengan segala siasat liciknya, kekuatan kapitalisme global sangat berkepentingan untuk mengamankan modalnya yang ada di Indonesia karena itu upaya yang dilakukan adalah dengan menjadikan militer Indonesia sebagai anjing penjaga modal, indikasinya kalau Indonesia  tetap komitmen pada pemerintahan sipil harusnya untuk kepemimpinan nasional dipegang oleh pemimpin sipil tetapi yang terjadi justru sebaliknya militer dengan didukung oleh kapitalisme global telah menginjeksi kesadaran masyarakat Indonesia lewat jargon-jargon kebutuhan akan rasa aman dan kebutuhan akan pemimpin yang tegas dan kuat yang itu semua diidentikkan dengan pemimpin dari kalangan militer , jargon itu digunakan  agar rakyat  mendukung presiden dari kalangan militer.

            Upaya mendudukkan militer Indonesia sebagai militer yang profesional haruslah dilakukan jika kita tetap komitmen pada demokratisasi. Yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong militer Indonesia kembali ke tugas awalnya yaitu sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, militer adalah kekuatan bersenjata yang tidak diperbolehkan untuk mengambil ruang sipil, militer Indonesia haruslah memiliki komitmen untuk menolak intervensi asng yang mencoba menginjak-nginjak kedaulatan republik ini misalnya : tidak melakukan pembelian senjata kepada pihak AS dan sekutunya karena selama ini penggunaan senjata itu haruslah seijin negara penjual, ini jelas sebuah intervensi terhadap kedaulatan TNI. Selama 32 tahun militer Indonesia justru banyak keluar dari tugas pokoknya kita bisa lihat bagaimana militer dengan dalih kesejahteraan prajurit dan kelengkapan maupun kecanggihan peralatan militer menguasai bisnis di Indonesia.                

            Pergantian tampuk kekuasaan dari sipil kemiliter yang ditandai dengan naiknya Jendral Susilo seakan mengembalikan sistem pemerintahan Indonesia ke dalam rezim Soeharto yang selama 32 tahun memimpin dengan sistem militeristik yang lebih dominan, analisa berikutnya yang akan terjadi adalah dominasi struktur dari eksektui beserta kabinetnya akan semakin  meligitimasi kekuatan militer, UU TNI  jelas akan membuka ruang yang cukup strategis bagi mereka, sebab dengan legitimasi hukum atau payung hukum, maka militer akan lebih leluasa dalam melakukan penggerogotan terhadap demokratisasi yang ada di bumi Indonesia. Yang lebih tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia adalah dominasi struktur oleh kelompok militer, mulai dari eksekutif, legislatif, partai politik , dan lembaga strategis lain semacam Lemhanas yang justru memberikan ruang bagi militer untuk lebih mengamankan sistem kemiliterannya. Melihat potensi konflik yang dimiliki daerah menjadikan militer melakukan sikap waspada
 terhadp perkembangan masyarakat yang ada, untuk menunjukkkan eksistensi militer maka yang terjadi nantinya adalah ketika dihapuskannya instrumen pertahanan dan keamanan yang berada dari tingkat desa sampai kabupaten jelas tidak sangat mudah bagi mereka, yang justru memiliki dan menciptakan konflik daerah adalah militer, masih ingat dengan adanya isu titipan negara kapitalis Amerika Serikat yakni memberantas segala sesuatu yang berbau terorisme, maka yang terjadi adalah memperluas interpretasi bahwa ketika melakukan demonstrasi pun nantinya juga  bisa distigma sebagai biang atas terjadinya konflik, dan dengan UU TNI maka militer memiliki keabsahan untuk melibas habis kekutan pro-demokrasi  !. Sekali lagi bahwa musuh rakyat beserta kekuatan demokrasi adalah kapitalisme global, dan militer semestinya musuhnya juga adalah kapitalisme global dan bukan kekuatan pro demokrasi di negara ini. !!!. jadi gerakan kita bukanlah gerakan yang anti dan melawan militer karena negara demokrasi di
 manapun butuh kekuatan militer sebagai alat pertahanan dan keamanan, tetapi upaya gerakan kita adalah mencoba mendudukkan militer secara profesional. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MUSUH STRATEGIS NEGARA :

·        KEKUATAN KAPITALISME GLOBAL 

 

MUSUH TAKTIS NEGARA :

·        kekuatan dari dalam negara yang mengabdi kepada kepentingan kapitalisme global.. misal : Militer yang tidak profesional dan ikut menjadi kepanjangan tangan kapitalisme global dengan ikut mengamankan modal kapitalisme global, partai-partai yang mengabdi pada kepentingan kapitalisme global dengan mengegolkan produk perundang-undangan titipan kapitalisme global di parlemen, pemegang kekuasaan ekonomi yang menjadi kepanjangan tangan kapitalisme global.

 

BANGUNAN PLATFORM GERAKAN :

·        melawan musuh strategis negara yaitu kapitalisme global dengan gerakan “ Selamatkan negara dari bahaya Kapitalisme Global “ dengan turunan gerakan:

- Menolak pemerintahan militeristik.

    - Selamatkan pemerintahan sipil.

·        Membentuk front nasional yang didalamnya terdapat simpul-simpul rakyat yang memiliki kesadaran tinggi.

·        Menjadikan militer Indonesia sebagai militer yang profesional dan bersama-sama rakyat melawan kekuatan kapitalisme global.

·        Menolak deregulasi produk perundang-undangan yang berpihak pada kepentingan kapitalisme global, pengkritisan segala produk perundang-undangan dari pusat sampai daerah

 

 

Bangunan pemerintahan yang militeristik adalah:

·        sentralistik

·        seragam

·        komando

·        hirarkis

·        anti demokrasi

 

Bangunan pemerintahan sipil adalah:

·        militer hanya sebatas sebagai alat pertahanan dan keamanan negara ( tidak lebih ).dan tidak mengambil ruang demokrasi sipil seperti politik, pemerintahan, bisnis. 

·        Demokrasi yang di gunakan adalah sosio demokrasi, yaitu bangunan demokrasi yang menghendaki terciptanya demokrasi yang membawa kemakmuran dan keselematan bagi rakyat. Dimana pengambilan keputusan dilakukan lewat musyawarah dan bukan dengan cara otoriter. Serta menghargai perbedaan tidak harus seragam.

·        Bangunan ekonomi yang ada adalah bangunan ekonomi yang menolak terjadinya penghisapan ekonomi untuk kepentingan golongan.penolakan terhadap neo-imperalisme dan neo kolonialisme karena terbukti membawa kemelaratan bagi rakyat. 

 

 

 

 

 

 

 

Nomor                  : 57/B/DPC/GmnI-Jr/X/2004

Lampiran              :  -

Perihal                  : Pernyataan Sikap 

 

Kepada

Yth. PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA 

Di – 

       Tempat

“ SELAMATKAN NEGARA DARI CENGKERAMAN 

KAPITALISME GLOBAL”

Assalamualaikum, Wr.Wb.

Merdeka!!!

Tanggal 5 Oktober 1945 atau 59 tahun yang lalu TNI didirikan dengan sebuah tujuan untuk memulihkan dan menjaga  keamanan serta dengan satu semangat utama mempertahankan Negara Kesatuan republik Indonesia ( NKRI ) dari ancaman perpecahan akibat upaya pihak asing yang mencoba merampas kedaulatan negara ini. Melihat perkembangan TNI saat ini maka ada sekian pengkritisan yang bisa kita lakukan mulai dari kurang profesionalnya TNI dalam menjalankan tugasnya karena militer telah masuk kedalam ruang sipil sampai pada upaya menjadikan TNI sebagai kendaraan politik untuk kepentingan menjaga modal kapitalisme global yang ada di Indonesia. Selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru kita bisa lihat bagaimana militer Indonesia telah diselewengkan fungsi dan perannya oleh segelintir elit penguasa waktu itu, militer dengan konsepnya  manunggal  rakyat, ternyata malah berbalik memusuhi rakyat yang kritis terhadap pemerintahan waktu itu, belum lagi militer yang harusnya berfungsi sebatas menjaga
 pertahanan dan keamanan negara malah masuk kedalam ruang yang seharusnya diambil oleh kelompok sipil, keterlibatan militer dalam bisnis atau kegiatan ekonomi serta banyaknya anggota militer yang masih aktif  menduduki jabatan-jabatan publik lewat slogan kekaryaan dan dwi fungsinya adalah sebuah hal yang kontra produktif dengan upaya membangun demokratisasi di Indonesia.

Kondisi situasi nasional Indonesia pasca pilpres putaran kedua menunjukkan sekian kemunduran bagi proses demokratisasi yang sedang kita bangun, fakta terakhir menunjukkan bahwa gerakan elemen pro demokrasi yang ada di beberapa kota ternyata di cap sebagai gerakan komunis,padahal isu yang diangkat justru adalah isu yang mencoba mendudukkan militer secara proposional  dan tidak lagi mencoba merebut ruang sipil dalam proses demokrasi. UU TNI yang telah disahkan meskipun masih ada kelemahannya yaitu celah yang memungkinkan militer dikaryakan tetapi disisi lain ada segi strategisnya yaitu upaya penghapusan bisnis militer dan dihapuskannya Pembinaan teritorial dan dihapuskannya komando teritorial ( Kodim, Koramil , babinsa ) meskipun ada perkecualian untuk daerah konflik komando teritorial masih tetap dipertahankan. Proses demokratisasi di Indonesia haruslah tetap berjalan maju , maka untuk mewujudkan demokratisasi perlu  dibuat batasan mana ruang wilayah sipil dan mana ruang wilayah
 militer. Upaya mendudukkan milter Indonesia menjadi militer profesional adalah satu keharusan bagi seluruh kekuatan pro demokrasi. Kalau kita lihat musuh utama militer sebenarnya adalah kapitalisme global  yang telah menginjak-nginjak  kedaulatan negara dan musuh militer bukanlah kekuatan pro demokrasi di Indonesia.  

Berkaitan dengan kondisi diatas, maka kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dalam momentum hari jadi TNI tanggal 5 Oktober , mempunyai sikap sebagai berikut:

Pertama, Mendesak kepada seluruh kekuatan yang tetap komitmen kepada NKRI termasuk TNI didalamnya untuk menyelematkan negara dari cengkeraman kapitalisme global yang telah terbukti menginjak -nginjak kedaulatan negara dan membawa kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. 

Kedua, menuntut penyempurnaan UU  TNI yang  masih mencerminkan Dwi fungsi TNI, lewat pasal yang memperbolehkan kembalinya anggota TNI aktif menduduki  pos-pos sipil, karena hal ini bertentangan dengan agenda reformasi yang menghapus Dwi Fungsi TNI. Selain itu jika kita komitmen membentuk militer yang profesional maka posisi Panglima TNI harusnya masuk dalam Departement Pertahanan dan Keamanan dan bukan dibawah Presiden secara langsung, karena ketika Panglima TNI dibawah Presiden secara langsung dimungkinkan ikut menentukan kebijakan politik negara, ini jelas sebuah kekeliruan.

ketiga, menuntut TNI   untuk tetap berkomitmen mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena saat ini NKRI sedang mengalami ancaman akibat munculnya dis-integrasi bangsa serta berkembangnya nasionalisme kedaerahan.

keempat, menuntut TNI untuk tidak bergantung kepada suatu negara manapun dalam hal pembelian perlengkapan persenjataan serta menolak pembelian senjata yang merugikan kedaulatan negara. Seperti adanya klausul ketika akan menggunakan harus dengan seijin negara penjual.

Kelima, menolak rencana pembangunan pangkalan militer di Semenanjung Malaka. Karena akan mengancam kedaulatan NKRI dan mempermudah intervensi asing terhadap bangsa Indonesia.

keenam,menuntut penyelesaian berbagai sengketa tanah dengan pihak militer serta lebih menunjukkan  keberpihakan kepada rakyat, sebagai wujud konsistensi TNI manunggal Rakyat.

ketujuh, menuntut reposisi TNI sebagai alat pertahanan negara. Serta tidak masuk dalam ruang-ruang sipil maupun ruang-ruang bisnis, dengan konsekuensi pemenuhan kesejahteraan prajurit, sehingga dalam menjalankan fungsi dan tugasnya tidak mengalami disorientasi. 

            Demikian beberapa pokok-pokok  pikiran kami, demi tegaknya demokrasi dan tetap terjaganya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Jember 4 Oktober 2004

Dewan Pimpinan Caabang

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI)

Jember

 

 

            M. Hakim Yunizar D.                                                   Bayu Dwi Anggono

                Ketua                                                      Sekretaris

 

 

Tembusan :

1.     Presiden Republik Indonesia

2.    MPR RI

3.    DPR RI

4.    PRESIDIUM GmnI

5.    DPRD JEMBER

6.    KOMANDAN KODIM JEMBER 

7.    OKP DAN ORMAS SE-JEMBER

8.    MEDIA MASSA 

 

 

 

 



---------------------------------
  Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! Download Messenger Now
-------------- next part --------------
An HTML attachment was scrubbed...
URL: http://www.polarhome.com/pipermail/gmni/attachments/20041005/fed2b94b/attachment-0001.html


More information about the GMNI mailing list