[GMNI] penangkapan Monang!

gmni-yogyakarta gmniyogyakarta at yahoo.com
Fri Feb 18 09:10:11 CET 2005


 
Merdeka !!!
 

KUHP masih menyisakan beberapa pasal karet yang dapat digunakan penguasa untuk menangkap warga negara yang dianggap membahayakan. Pasal  134 KUHP mengisyaratkan secara eksplisit hal itu. Monang adalah salah satu korban dari pasal tersebut karena telah tercabut haknya untuk mengutarakan pendapat di muka umum. hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28.

lalu apa yang bisa kita perbuat?

sebagai langkah taktis:

1. di Jakarta dibentuk tim advokasi hukum untuk proses litigasi, dan hal ini rupanya sudah dibentuk dengan dukungan dari LBH, kebetulan kawan Sekjen Soni tergabung di dalamnya

2. di daerah segera melakukan serangkaian upaya untuk konsolidasi gerakan baik internal gmni ataupun elemen gerakan pro demokrasi laiinnya. perkara ini cukup serius karena menyangkut masa depan keberlanjutan gerakan di kemudian hari

3. mengangkat isu ini ke pentas nasional. kebetulan di DPR sekarang sedang digodok beberapa pasal dari KUHP yang sudah ketinggalan, dan tampaknya akan semakin buruk karena draf KUHP yang baru tampak lebih mengerikan dari yang lama. untuk itu konsolidasi kekuatan harus fokus untuk mengkritisi beberapa pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 tentang mengutarakan pendapat di muka umum, baik secara lesan atau tertulis

4. atau mengadakan uji materiil terhadap pasal-pasal karet (pasal 134 dan 136) untuk diuji di tingkatan mahkamah konstitusi, hal ini membawa dua implikasi yaitu secara legal yuridis akan terjadi perdebatan kajian hukum kolonial dan secara politis bisa dilihat sejauh mana kelompok yang berkuasa berorientasi terhadap keterjaminan hak rakyat untuk berbicara

5. langkah-langkah ini sudah mulai dilakukan di daerah Jateng dan DIY

Candra Irawan (ketua DPC GmnI Yogyakarta)

 

		
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'
-------------- next part --------------
An HTML attachment was scrubbed...
URL: http://www.polarhome.com/pipermail/gmni/attachments/20050218/fc57b4c2/attachment.html


More information about the GMNI mailing list