<DIV>Apa yang kita harapkan dari seorang <FONT style="BACKGROUND-COLOR: #ff4040">presiden militer</FONT>? Sudah terjawab bahwa "pilihan" rakyat kali ini sudah mulai menampakkan kebenaran hakiki dirinya.</DIV>
<DIV>Bayang-bayang kelam mulai menyelimuti kebebasan Sipil yang kita cita2kan.</DIV>
<DIV>Apa yang kita harapkan dari seorang <FONT style="BACKGROUND-COLOR: #ff4040">presiden yang yang didikte oleh wakilnya sendiri</FONT>? Kemelut politik yang bahkan lebih buruk dari yang pernah kita alami....</DIV>
<DIV>Perjuangan demokrasi n <EM>civil society</EM> apakah harus dibunuh sebelum ia menempuh kematangannya?<BR>Pembungkaman suara politik dengan cara menangkap aktivis mahasiswa bukan hal baru, mungkin teman2 masih mengingat siapa yang terbiasa melakukan cara klasik ini.</DIV>
<DIV>Buat Monang dan seluruh gerakan mahasiswa yang benar2 memperjuangkan rakyat</DIV>
<DIV>mungkin kita bisa mengutip iklan salah satu bateray yaitu "Never Say Die!"</DIV>
<DIV>.....</DIV>
<DIV>Boby Tobing</DIV>
<DIV>(mantan Sekretaris GMNI DPC Sumedang dan teman seperjuangan Monang di Medan )<BR><B><I>donny three <dn_three@yahoo.com></I></B> wrote:</DIV>
<BLOCKQUOTE class=replbq style="PADDING-LEFT: 5px; MARGIN-LEFT: 5px; BORDER-LEFT: #1010ff 2px solid">
<DIV>
<BLOCKQUOTE class=replbq style="PADDING-LEFT: 5px; MARGIN-LEFT: 5px; BORDER-LEFT: #1010ff 2px solid">
<P>Peringatan 100 hari kinerja SBY berakhir dng penangkapan Monang. Sekarang Monang resmi menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus Penghinaan terhadap Presiden (Pasal 134 KUHP). BAP sudah selesai dibuat, paling lambat 2 minggu Monang akan segera disidang dan dipenjara dengan ancaman 6 tahun. Belajar dari kasus yang sama, rata-rata vonis yang dijatuhkan paling lama 3 tahun penjara dan paling cepat 8 bulan penjara. Tetapi sudah pasti Monang dipenjara.</P>
<P>Beberapa hal yang perlu kita sikapi:</P>
<P>1. Kembali maraknya penangkapan aktivis pro demokrasi dalam pemerintahan SBY. Kekhawatiran tentang pemerintahan gaya militer kembali menguat. Bagaimana kita menyikapi ini?</P>
<P>2. Hatzai Artikelen (Pasal-pasal makar) di KUHP warisan Pemerintah Hindia Belanda yang menimpa Sukarno pada masa pra kemerdekaan sampai sekarang juga masih ditimpakan kepada aktivis2 pro demokrasi, yang terbaru adalah Monang. Bagaimana kita menyikapinya?</P>
<P>3. Penangkapan Monang yang terjadi seminggu lalu, belum mendapat respon sama sekali di millist ini. Ada apa yak?</P>
<P>Sekian deh, bye bye honey muach!</P>
<P> </P></BLOCKQUOTE></DIV>
<P>
<HR SIZE=1>
Do you Yahoo!?<BR>The <A href="http://my.yahoo.com/">all-new My Yahoo!</A> – What will yours do?_______________________________________________<BR>GMNI mailing list<BR>GMNI@polarhome.com<BR>http://www.polarhome.com/mailman/listinfo/gmni<BR></BLOCKQUOTE><p>
                <hr size=1>Do you Yahoo!?<br>
Yahoo! Search presents - <a href="http://us.rd.yahoo.com/evt=30648/*http://movies.yahoo.com/movies/feature/jibjabinaugural.html">Jib Jab's 'Second Term'</a>