[Karawang] Kelompok Nasionalis serukan untuk Tolak seluruh hasil Amandemen UUD 1945

akang karawang@polarhome.com
Thu Aug 29 00:49:32 2002


Politik & Pemerintahan: Kelompok Nasionalis Serukan Untuk Tolak
Seluruh Hasil Amandemen 1945
Oleh : Kramadipa


-aspirasikaltim- Hasil Amandemen UUD 1945 yang baru saja disahkan
pada ST MPR 2002 kemarin, ternyata belumlah mencerminkan aspirasi
dari seluruh rakyat Indonesia. Belum saja berumur satu bulan,
penolakan atas hasil amandemen itu telah disuarakan oleh berbagai
keolmpok politik yang tergabung dalam "rumpun" aliran nasionalis.
Mereka terdiri dari : Presidium GMNI, PP Pemuda Demokrat, Keluarga
Besar Marhaen, dan Kesatuan Buruh Marhaen.

Dalam Konferensi persnya, yang berlangsung siang tadi di wisma
Marinda (23/08/02), yang terletak di Jl. Percetakan Negara, Jakarta.
Dalam Konferensi persnya itu yang bertindak sebagai juru bicara
dilakukan oleh para jubir dari masing-masing organisasi.

Inti dari konferensi persnya itu mereka menyatakan menolak semua
hasil amandemen terhadap UUD 1945. Mereka berkeinginan, jika hendak
melakukan perubahan terhadap konstitusi (UUD 1945) haruslah melalui
Referendum, begitu kata Yulianto yang berasal dari keluarga besar
Marhaen.

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh ketua presidium GMNI, Bambang
Ramadhan yang mengatakan, "Perubahan yang terjadi pada UUD 1945 tidak
jelas segala-galanya, baik itu Prosedurnya, prosesnya, dan juga hasil
yang terjadi, dimana banyak pasal-pasal yang saling bertentangan.
Pertentangan itu tidak saj pasal per pasal, tetapi juga telah
mencapai pertentangan antara pembukaan dengan pasal-pasal." Untuk itu
Bambang Ramadha menyerukankan agar segenap komponen bangsa untuk
menolak hasil amandemen, kemudian segera mengadakan referendum untuk
membentuk lembaga Konstituante yang nantinya bertugas untuk melakukan
amandemen terhadap UUD 1945.

Disela-sela penolakan terhadap Hasil amandemen itu, para organisasi
yang ikut dalam konferensi pers itu, juga menyatakan kekecewaannya
terhadap rencana pemberian Bintang Mahaputra terhadap para kader PDI
Perjuangan yang duduk dalam PAH I.

Dengan Nada Geram, Yulianto mengatakan, hal tersebut harus ditimbang
ulang oleh Presiden Megawati, karena mereka mendapatkan Bintang
Mahaputra itu dengan alasan telah sukses mengawal ST MPR 2002 yang
sangat bersejarah karena telah berhasil dengan mulus dalam
mengamandemen UUD 1945.
Padahal, sambung Yulianto, hasil amandemen itu sangat bertentangan
dengan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan pemberi Ruh, Jiwa, Karakter,
dan semangat pada tatanan yang ada di negeri ini.

Yulianto yang juga ternyata adalah kader PDI Perjuangan juga,
menyatakan tindakan yang dilakukan itu juga bertentangan Piagam
Perjuangan Partai, dan AD/ART partai. Jadi sangat tidak pantas jika
ada kader PDI-P yang duduk dalam PAH I MPR RI untuk menerima
penghargaan Bintang Mahaputra.






                   Yahoo! Groups Sponsor
                       ADVERTISEMENT
                          [Image]

To Post a message, send it to:   gmni@eGroups.com
To Unsubscribe, send a blank message to: gmni-unsubscribe@eGroups.com

Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.