[Karawang] KARAWANG: Oknum Polsek Peras Pengusaha

karawang@polarhome.com karawang@polarhome.com
Fri Nov 8 01:48:01 2002


pikiran-rakyat
07/11/02

Oknum Polsek Peras Pengusaha

KARAWANG, (PR).-
Sejumlah pengusaha minuman dan makanan ringan di Cikampek mengaku resah terhadap
ulah oknum Polsek Cikampek yang melakukan pemerasan terhadap mereka. Dengan alasan
produk yang mereka keluar-kan tidak berlabel dan belum berizin dari Depkes, oknum
tersebut meminta kompensasi berupa uang berjumlah puluhan juta rupiah.

Kejadian tersebut berawal dari adanya razia makanan dan minuman tanpa label yang
dilakukan Polsek Cikampek menjelang Ramadan beberapa hari yang lalu. Waktu itu
sejumlah produsen dan distributor makanan tanpa label langsung ditangkapi dan
dijebloskan ke ruang tahanan. Akan tetapi, sejumlah oknum menawarkan jasa bisa
mengeluarkan mereka asal bersedia menyediakan uang masing-masing Rp 10 juta.
Karena takut dan malu, akhirnya tawaran tersebut disanggupi.
Mereka pun bisa keluar untuk kembali menjalankan aktivitas bisnis.

Akan tetapi, akibat persitiwa itu, HA seorang pengusaha orson asal Kp. Sukaseri
Desa Sarimulya Cikampek menderita stres dan hingga kini belum bisa diajak
berkomunikasi. Dampak lebih jauh dari ulah oknum Polsek Cikampek, para pengusaha
sempat akan menyerang kantor Mapolsek.
Untung saja sebelum aksi berlangsung, kemarahan pengusaha bisa diredam oleh
sejumlah tokoh agama dan aparat kecamatan setempat.

Munculnya keresahan itu dibenar-kan Sekretaris Camat Cikampek Drs. H.D. Sugiman.
"Kendati korban tidak melapor secara langsung, saya mendengar keresahan itu dari
para tokoh agama di Islamic Centre Cikampek," jelasnya.

Disebutkan, untuk meredam tindakan anarkis, pihaknya akan menjembatani pengusaha
dengan pihak polsek. Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali bermusyawarah dengan
perwakilan pengusaha. Akan tetapi, sejauh ini pihaknya belum bisa menentukan
langkah kerena belum memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Cikampek.

Kapolsek Cikampek AKP Rudi Darmoko, S.Ik., yang ditemui "PR" di ruang kerjanya
mengakui jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap produsen dan
distributor tanpa label. Langkah itu dilaksanakan dalam rangka menertibkan
peredaran minuman dan makanan di wilayah kerjanya.

Pada umumnya, pengusaha yang ditahan adalah mereka yang memproduksi dan
mengedarkan makanan dan minuman tanpa disertai tanggal batas kedaluarsa. "Selain
itu, ialah pengusaha yang memproduksi orson dengan bahan baku air mentah,"
ujarnya.

Akan tetapi, Kapolsek membantah keras jika ada anggotanya yang memeras mereka
sebagai jasa pengeluaran dari ruang tahanan. "Mana pengusaha yang merasa diperas,
silakan datang ke sini," tantangnya.

Polsek, lanjut Rudi, mengeluarkan mereka kerena alasan lain, yakni sakit dan
sebagainya. Itu pun dilakukan karena ada permohonan penangguhan penahanan. "Namun
pemberkasan tetap kami proses," tegas Rudi. (A-106)***