[Marinir] TNI Setuju Pembentukan Tim Independen Kasus Ersa
Hong Gie
marinir@polarhome.com
Fri, 2 Jan 2004 01:19:07 +0700
Kalau "Tim Investigasi Independen" ingin memeriksa kasus Alm. Erza Siregar,
kiranya terlebih dahulu perlu disepakati beberapa hal :
1. Pertama-tama yang perlu disepakati adalah magna dan kriteria dari istilah
"Independen".
2. Suatu penyelidikan baru dapat dianggap menyeluruh dan tuntas, apabila
proses itu mencakup 'covers both sides' (stories).
Bilamana acara pemeriksaan hanya sebatas dari kalangan TNI saja;
khususnya satgas MAR Muara yang terlibat kontak senjata, sedangkan pihak
GAM yang selama berbulan-bulan menyeret-nyeret Alm. Erza Siregar
naik-turun gunung tidak dilibatkan dalam pemeriksaan, apakah investigasi
itu dapat disebut fair dan dianggap valid ?
3. Bilamana ingin dibuktikan, perihal kesadisan / kebodohan pihak TNI,
atau, apakah benar Alm Erza dijadikan 'tameng hidup' oleh GAM, atau,
dengan maksud di-exekusi GAM, atau, sekedar bernasib sial karena berada
"in the line of fire", maka penyelidikan tidak bisa sesederhana melihat
fraksi mementum kontak senjata saja.
Karena, asal-muasal kejadian penyanderaan, proses negosiasi dimana GAM
yang konon pernah "berniat" untuk membebaskan semua sandera yang
semobil; crew RCTI, dua istri perwira TNI-AU serta supir kendaraan
(sudah berhasil lolos), hingga pada saat tertembaknya Alm Erza, adalah
satu rangkaian kesatuan yang menjadi motif utama hilangnya nyawa orang,
tidak boleh dipenggal-penggal satu dengan lainnya.
4. Suatu investigasi lengkap berati harus dilakukan otopsi terhadap jenazah
Alm. Erza Siregar, apakah keluarga Almarhum rela jenazah yang sudah
dimakamkan dibongkar kemudian dilakukan bedah otopsi.
5. Rekonstruksi kejadian perlu dilakukan mendekati suasana; situasi, kondisi
yang sebenarnya, apakah Team Investigasi bersedia 'bermain' selaku
Satgas MAR Muara yang sedang berpatroli untuk kemudian ditembaki
(peluru hampa) oleh "GAM" TNI, ataukah sebaliknya, seolah-olah GAM-
GAM-an dan ditembaki anggota Marinir ?
Marilah kita nantikan perkembangan Team Investigasi Independen, dalam kasus
tertembaknya Alm Erza Siregar.
Wassalam, yhg.
-------------------------------------------------------------
http://www.detik.com/peristiwa/2003/12/31/20031231-144236.shtml
TNI Setuju Pembentukan Tim Independen Kasus Ersa
Reporter : M. Rizal Maslan
detikcom - Jakarta,
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sejak
Selasa (30/12/2003) kemarin sudah melakukan investigasi internal kasus
tewasnya wartawan RCTI Sory Ersa Siregar.
Namun begitu TNI juga menyetujui pembentukan tim independen gabungan
untuk menyelidiki kasus ini.
Sjafrie, yang berbicara dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta,
Rabu (31/12/2003) siang, menyatakan investigasi internal ini untuk
mengetahui kronologi kejadian dihubungan dengan etika dan norma taktis di
lapangan.
Sedang tentang usulan pembentukan tim independen, menurut Sjafrie, Panglima
TNI Jenderal Endriartono Sutarto meresponnya dengan baik. "Agar bisa
diketahui secara transparan dan accountable. Investigasi ini harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Sjafrie.
Panglima, lanjut Sjafrie, juga memberi gambaran bahwa tim investigasi yang
dibentuk di luar TNI ini adalah tim gabungan. Tim ini terdiri pihak-pihak
yang terkait dalam kasus tersebut. "Tapi tim investigasi internal juga tidak
tertutup kemungkinan bagi pihak RCTI untuk ikut serta ke lokasi," katanya.
Selanjutnya Sjafrie mengharapkan tim gabungan ini terdiri dari beberapa
lembaga seperti Komnas HAM dan lembaga-lembaga pemerintah.
Dan TNI berjanji untuk memberikan koridor keamanan selama tim independen
melakukan penyelidikannya.
"Tetapi perlu diketahui bahwa dalam kondisi darurat militer tentunya ada
ketentuan yang berlaku di mana tim investigasi gabungan harus meminta izin
kepada PDMD (Penguasa Darumat Militer Daerah Aceh)," ujar Sjafrie.
Dalam kesempatan itu Sjafrie juga menjelaskan TNI terus melakukan pengejaran
terhadap anggota Gerakan Aceh Merdeka dan melakukan proses pencarian
terhadap Ferry Santoro, kameramen RCTI yang disandera GAM bersama Ersa,
sesuai data dan fakta yang ditemukan di lokasi kejadian. (gtp)