[Marinir] [KCM] TNI Serius Tempuh Jalur Hukum Kasus Timika
Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Thu Jul 8 06:46:51 CEST 2004
http://www.kompas.co.id/utama/news/0407/08/063656.htm
Updated: Kamis, 08 Juli 2004, 06:36 WIB NASIONAL
TNI Serius Tempuh Jalur Hukum Kasus Timika
Jakarta, Kamis
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan bahwa pihaknya sangat
serius menempuh jalur hukum guna menyelesaikan kasus Timika berdasarkan
hukum Indonesia, terutama dengan Elsham, setelah keluarnya hasil tim
investigasi TNI- FBI yang menunjukkan tidak adanya keterlibatan TNI dalam
kasus penembakan yang menewaskan dua warga AS dan seorang warga Indonesia.
"TNI serius dan sungguh-sungguh menangani dan menyelesaikan kasus ini secara
hukum yang berlaku di Indonesia," katanya menanggapi pertanyaan peserta KSA
Lemhanas XII, di Jakarta, Rabu (7/7).
"Kok masih ada orang yang mengaku bangsa Indonesia, tapi masih mau
menjelek-jelekkan bangsanya sendiri di luar negeri. Apa ini bukan penghianat
namanya," tegas Panglima TNI dalam siaran persnya.
Setelah dilakukan penyelidikan selama 21 bulan oleh tim gabungan TNI- Polri-
FBI, akhirnya disimpulkan bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus Timika.
Pelaku penyerangan adalah Tentara Papua Merdeka (TPM) yakni kelompok militer
Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dipimpin oleh Kelik Kwalik. Adapun
pelaku penyerangan itu adalah Antonius Wamang, yang kini masih berstatus
buron.
Endriartono mengemukakan, semula rencana penyerangan bertujuan
"menghancurkan" PT Freeport Indonesia (PFI), karena keberadaannya dinilai
menghambat cita-cita OPM untuk melepaskan diri dari NKRI.
Penyerangan itu diawali dengan meledakkan jembatan yang biasa dilewati oleh
bus karyawan PFI, yang bahan peledaknya berasal dari sekitar PFI. "Namun
karena yang bersangkutan tidak dapat mengoperasikan alat peledak itu, maka
bahan peledak itu ditemukan oleh aparat TNI," kata Panglima TNI
Pada 31 Agustus 2002 terjadi penghadangan dan penyerangan terhadap konvoi
karyawan PT. Freeport Indonesia di ruas jalan Timika-Tembagapura sekitar km
63-52, dengan menggunakan senjata M-16 serta peluru peluncur yang lebih
besar. Akibat penyerangan itu, tercatat dua orang warga AS dan satu warga
negara Indonesia yakni Bambang Riwanto, 34, tewas dan 12 warga asing korban
luka-luka diantaranya berkebangsaan Bulgaria.(ant/lbk)
More information about the Marinir
mailing list