[Marinir] [APIndo] Puspen Sosialisasikan Netralitas TNI

Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Sat Mar 27 03:09:37 CET 2004


http://www.apindonesia.com/disinfotek186.htm
Nasional

Jumat, 26/3/2004 17.40 WIB
PUSPEN SOSIALISASIKAN NETRALITAS TNI DALAM PEMILU 2004

   Jakarta,(APIndonesia.Com).Menurut data PUSPEN TNI yang diterima
APIndonesia.Com (26/3), sejalan dengan kebijakan pimpinan TNI dalam
menyikapi Pemilu 2004 yang mengharuskan untuk bersikap netral, Puspen TNI
telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota TNI. Sosialisasi
netralitas TNI dilakukan dengan cara memberikan ceramah-ceramah keliling
dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait seperti Badan Pembinaan Hukum,
Pusat Kesehatan serta Pusat Pembinaan  Mental Mabes TNI.

   Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara menyeluruh di satuan-satuan
dalam jajaran TNI baik Angkatan Darat, Laut maupun Udara telah dilaksanakan
mulai hari kamis (25/3) di Batalyon 201/Jaya Sakti Gandaria Jakarta yang
diikuti oleh lebih dari 1000 anggota TNI beserta para istri dan keluarga
prajurit. Sementara hari ini Jumat (26/3) sosialisasi dilakukan di Yonif-2
Marinir Cilandak Jakarta yang diikuti oleh lebih dari 1000 anggota prajurit
Marinir beserta ibu-ibu pengurus Jalasenastri.

   Sosialisasi ini merupakan implementasi dari tekad TNI untuk bersikap
netral dalam Pemilu 2004 yaitu dengan memposisikan secara tepat dalam
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. TNI harus konsisten dengan
kebijakan pimpinan sehingga seluruh prajurit harus memahami dan melaksanakan
netralitas tersebut. Selain mensosialisasikan tentang netralitas TNI,
kegiatan penerangan pasukan yang dilaksanakan secara terpadu ini juga
memberikan ceramah tentang kesehatan yang diberikan oleh Pusat Kesehatan
Mabes TNI. Untuk pembinaan mental prajurit diberikan ceramah dari Pusat
Pembinaan mental Mabes TNI serta Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI yang
menyoroti tentang kesadaran hukum bagi anggota TNI.

   Pada kesempatan tersebut Kadis Penum Puspen TNI, Letkol Caj.A Yani Basuki
kepada wartawan menjelaskan, sesuai kebijakan TNI yang telah diputuskan,
prajurit TNI tidak menggunakan hak pilihnya. Begitu juga berkaitan dengan
penggunaan fasilitas baik itu fasilitas institusi maupun fasilitas
perorangan bagi kepentingan kampanye atau kegiatan-kegiatan parpol tidak
dibenarkan, tegas Kadispenum.(red).
[Home]








More information about the Marinir mailing list