[Marinir] [kcm] Sekjen PBB Terlalu Membesar-besarkan Pelanggaran
Kapal TNI AL di Timtim
YapHongGie
ouwehoer at centrin.net.id
Wed Nov 17 18:28:03 CET 2004
http://www.kompas.com/utama/news/0411/16/093310.htm
Updated: Selasa, 16 November 2004, 09:32 WIBNASIONAL
Sekjen PBB Terlalu Membesar-besarkan Pelanggaran Kapal TNI AL di Timtim
New York, Senin
Indonesia menilai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB) Kofi Annan terlalu membesar-besarkan masalah pelanggaran kapal perang
TNI-AL di perairan Timor Timur 19 September 2004 dan beberapa kasus lainnya
yang memojokkan Indonesia.
Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Rezlan Ishar Jenie di Markas PBB New York,
Senin waktu setempat, mengatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah
diselesaikan secara bilateral dan baik-baik oleh pihak Indonesia dan Timor
Timur. "Tidak perlu dibesar-besarkan, karena sudah diselesaikan dengan baik
secara bialateral," kata Rezlan.
Pada pidatonya dalam sidang terbuka Dewan Keamanan PBB tentang UNMISET hari
Senin itu, Dubes Rezlan menjelaskan secara komprehensif mengenai kasus
tersebut. Kapal perang TNI-AL yang disebut bernama KRI Hasan Basri melihat
ada kapal asing di dekat perairan Indonesia tanpa ada penumpang. Ketika
kapal TNI-AL mendekat dan meminta signal, kapal tersebut tidak memberi
jawaban malah melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Kapal perang Indonesia pun melakukan pengejaran. Dalam pengejaran itu kapal
Indonesia sempat mengalami masalah mesin sehingga tanpa disengaja melewati
batas perairan Timor Timur tanpa disengaja. Setelah masalah mesin dapat
diatasi, kapal TNI-AL tersebut segera kembali ke perairan Indonesia dan
mencoba menghubungi petugas Timor Timur untuk menghindari kesalahpahaman,
namun tidak berhasil.
Sekjen PBB mempersoalkan masalah kapal TNI AL itu pada salah satu bagian
dalam laporan tentang Misi PBB untuk Timor Timur (UNMISET). Selain masalah
kapal TNI-AL itu, Sekjen PBB juga menyinggung masalah perbatasan antara
Indonesia dan Timor Timur yang belum tuntas serta pelanggaran pasukan TNI
pada 2 November.
Rezlan mengatakan bahwa tidak semua yang dilaporkan Sekjen PBB itu benar.
Delegasi RI di PBB juga telah secara rinci menjelaskan mengenai lika-liku
perundingan antara kedua negara. "Kami sudah siap, tapi Sekjen PBB
seolah-olah menimpakan kesalahan kepada Indonesia. Tentu saja Indonesia
tidak bisa terima," kata Rezlan.
Mengenai pelanggaran perbatasan oleh pasukan TNI tanggal 2 November 2004,
Indonesia juga dengan tegas menolak. "Kami tidak pernah menerima pengaduan
atau informasi mengenai itu dari UNMISET maupun Timor Timur," kata Rezlan.
Tampaknya, tambah Dubes RI untuk PBB itu, staf Sekretariat PBB membuat
laporan hanya mendasarkan data dari satu pihak.
Sementara itu Jonny Sinaga, Plt Kabidpol II PTRI yang sehari-harinya
menangani isu Timtim, mengakui bahwa walau Timtim sudah merdeka, namun beban
bagi Indonesia akibat berbagai peristiwa di masa lalu belum semuanya
selesai. "Menlu Hassan Wirajuda secara cerdas bersama Menlu Ramos Horta
telah menemukan pola baru dalam menjalin hubungan bilateral kedua negara
yakni dengan memusatkan perhatian pada kerjasama yang saling menguntungkan,
rekonsiliatif dan menatap ke masa depan, dan tidak mau dibelenggu oleh
berbagai kejadian masa lalu yang justeru dapat menghambat pengembangan
hubungan saling menguntungkan," jelasnya.
Namun jika timbul masalah kecil saja, maka hal itu tidak akan luput dari
perhatian PBB. "Ketika pihak Sekretariat diminta untuk tidak memasukkan isu
pelanggaran kapal TNI AL misalnya, karena sudah diselesaikan melalui jalur
diplomatik secara bilateral, dengan enteng pihak Sekretariat mengatakan,
kalau tidak ada pelanggaran, kita tidak akan masukkan dalam laporan. Tapi
kalau ada insiden, pasti kita akan masukkan, kata Jonny menirukan pernyataan
staf Sekretariat PBB itu.(Ant/Nik)
More information about the Marinir
mailing list