[Marinir] Re: 1945/1946,
Australia Membantu Belanda Menjajah Indonesia
Yap Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Sun Apr 2 18:05:21 CEST 2006
----- Original Message -----
From: Batara Hutagalung
Sent: Sunday, April 02, 2006 10:03 PM
Subject: Re: 1945/1946, Australia Membantu Belanda Menjajah Indonesia
Sebagian dari tulisan ini merupakan cuplikan dari buku Batara R. Hutagalung,
"10 November 1945. Mengapa Inggris Membom Surabaya?", penerbit Millenium
Publisher, Oktober 2001.
"1945/1946, Australia Membantu Belanda Menjajah Indonesia"
Pemberian Temporary Protection Visa (TPV), atau Visa perlindungan Sementara
oleh Pemerintah Australia kepada 42 orang warga Papua Barat, telah
menimbulkan reaksi yang sangat kuat dari Indonesia.
Bila menengok sejarah hubungan Indonesia-Australia dari tahun 1945 sampai
sekarang, akan terlihat, bahwa sejak awal pembentukan Republik Indonesia,
Pemerintah Australia menunjukkan sikap yang sangat tidak bersahabat dengan
Republik Indonesia.
Bukanlah rahasia, bahwa invasi TNI ke Timor Timur tahun 1976 -sehari setelah
Presiden AS Gerald Ford dan penasihatnya, Henry Kissinger meninggalkan
Jakarta- adalah atas persetujuan AS dan Australia, yang mengkhawatirkan
Timor Timur yang merdeka akan masuk ke kubu komunis.
Setelah runtuhnya imperium Uni-sovyet, maka negara-negara barat melihat
tidak ada lagi kepentingan mempertahankan diktator-diktator boneka mereka
yang anti komunis. Negara-negara barat mulai melancarkan isu pelanggaran HAM
untuk memojokkan para diktator yang selama perang dingin melawan blok
komunis, sangat berguna bagi kepentingan blok kapitalis. Singkatnya,
pendukung setia Amerika Serikat, Marcos dan Suharto, berhasil digulingkan
oleh rakyatnya.
Namun kini, isu pelanggaran HAM masih terus digulirkan, dengan kepentingan
berbeda: Amerika Serikat tetap memerlukan "common enemy", musuh bersama
untuk konsumsi politik dalam negeri mereka, Australia tidak menginginkan
tetangganya yang kuat, dan Belanda masih menyimpan dendam sejarah atas
"kehilangan" koloni mereka yang kaya.
Yang hingga kini relatif paling sering melancarkan "serangan" terhadap
Indonesia sehubungan dengan pelanggaran HAM selain Amerika Serikat adalah
Australia, Belanda dan Jerman. Bahkan kini beberapa anggota Parlemen Amerika
Serikat dan beberapa institusi gereja di Jerman telah menyatakan sikapnya
secara terang-terangan dan sangat gamblang, bahwa mereka mendukung pemisahan
Papua dari NKRI.
Pemerintah AS, Australia dan Belanda selalu bermuka dua, di satu sisi,
secara resmi mereka mengeluarkan pernyataan mendukung integritas RI atas
wilayahnya, namun -baik langsung maupun tidak langsung- ikut mendanai
kegiatan-kegiatan yang merongrong kedaulatan RI, termasuk dalam pembentukan
opini negatif yang dilakukan oleh berbagai LSM dan Institusi di
negara-negara tersebut.
Kasus terbaru yang menunjukkan Pemerintah Belanda bermuka dua dalam masalah
kedaulatan wilayah NKRI adalah penugasan dan pendanaan kegiatan Prof. Dr.
Pieter Drooglever, seorang pakar sejarah di Belanda, untuk membongkar
kembali Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di Papua tahun 1969. Hal ini
diungkapkan secara terus terang oleh mantan Menlu Belanda J. Van Aartsen,
karena Menlu yang sekarang Ben Bot -dalam posisi terjepit- tidak mau
mengakui, bahwa penelitian yang dilakukan oleh Drooglever adalah atas
penugasan dan pendanaan Pemerintah Belanda.
Setelah melakukan penelitian lebih dari 5 tahun (!), termasuk mendatangkan
orang Papua ke Belanda untuk diwawancarai, pada bulan November 2005
Drooglever meluncurkan buku setebal 740 halaman yang berisi hasil
penelitiannya mengenai "Act of Free Choice." Dengan satu kalimat Drooglever
menyebut bahwa "Hasil Pepera adalah suatu kecurangan." PEPERA tersebut telah
berlangsung dengan persetujuan dan di bawah pengawasan PBB, dan kemudian
hasilnya juga disahkan oleh PBB. Buku ini sekarang menjadi referensi bagi
orang-orang Papua Barat yang ingin memisahkan diri dari RI.
Perlu diingat, bahwa dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda tahun
1949, Irian Barat tidak termasuk dalam Republik Indonesia Serikat, yang
memperoleh "pelimpahan kedaulatan" (soevereiniteitsoverdracht) dari Belanda
pada 27 Desember 1949. Oleh karena itu patut dicurigai, bahwa langkah
Belanda yang menugaskan dan mendanai kegiatan Prof. Drooglever ini, sebagai
suatu usaha untuk memisahkan Papua Barat dari NKRI. Dengan menugaskan dan
mendanai kegiatan ini saja sudah dapat dikatakan sebagai tindakan yang
sangat tidak bersahabat.
Juga perlu dicatat, bahwa hingga saat ini Pemerintah Belanda tetap tidak mau
mengakui kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Bagi
Pemerintah Belanda, kemerdekaan RI adalah 27 Desember 1949, yaitu pada waktu
"penyerahan kedaulatan" (soevereniteitsoverdracht) dari Pemerintah Belanda
kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS), yang dianggap sebagai
kelanjutan dari Pemerintah India Belanda (Nederlands Indië). Dan seperti
disebut di atas, Papua tidak termasuk dalam RIS.
Latar belakang sejarah
Tahun 1945, dalam upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia sebagai
jajahannya, Belanda dibantu oleh 3 divisi tentara Inggris dan 2 divisi
tentara Australia, yang -sesuai dengan Civil Affairs Agreement antara
Pemerintah Belanda dan Pemerintah Inggris- "membersihkan" kekuatan
bersenjata Republik Indonesia, untuk kemudian "diserahkan" kepada
Netherlands Indies civil Administration (NICA).
Ketika tentara Jepang menyerbu ke Asia tenggara, dan memulai penyerbuan ke
Pulau Jawa tanggal 1 Maret 1942, banyak orang-orang Belanda yang segera
melarikan diri ke Australia. Sejumlah pimpinan pemerintahan sipil dan
militer yang lari ke Australia tersebut antara lain, Dr. Hubertus Johannes
van Mook, mantan Letnan Gubernur Jenderar Hindia Belanda Timur, Dr. Charles
Olke van der Plas, mantan Gubernur Jawa Timur, dan Simon Hendrik Spoor.
Tahun 1946 Spoor, menggantikan Letnan Jenderal van Oyen menjadi Panglima
Tertinggi Tentara Belanda di Indonesia.
Tahun 1942 jumlah tentara Belanda yang berhasil melarikan diri ke Australia
hanya sekitar 1000 orang. Mereka kemudian dapat merekrut orang dari Suriname
dan Curacao untuk menjadi tentara, sehingga saat Jepang menyerah pada bulan
Agustus 1945, jumlah tentara Belanda yang berada di Australia sudah mencapai
sekitar 5000 orang -termasuk orang Indonesia yang menjadi serdadu KNIL
seperti Raden Abdul Kadir Wijoyoatmojo.
Pada bulan Agustus 1943 di Quebec, Kanada, dicapai kesepakatan antara
Presiden Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Churchill, untuk membentuk
South East Asia Command (SEAC -Komando Asia Tenggara), dan mulai tanggal 16
November, SEAC berada di bawah pimpinan Vice Admiral Lord Louis Mountbatten.
Wewenang SEAC meliputi Sri Lanka, sebagian Assam, Birma, Thailand, Sumatera,
dan beberapa pulau kecil di Lautan India.
Pulau-pulau lain dari wilayah bekas India Belanda -Kalimantan, Sulawesi,
Papua, dll.- berada di bawah wewenang Letnan Jenderal Douglas MacArthur,
Supreme Commander South West Pacific Area Command - SWPAC (Panglima
Tertinggi Tentara Sekutu Komando Wilayah Pasifik Baratdaya).
Semula, Belanda mengadakan perjanjian CAA dengan Amerika Serikat, yang
ditandatangani pada 10 Desember 1944 di pulau Tacloban, Filipina (2).
Jenderal MacArthur mewakili Amerika dan van Mook mewakili Belanda.
Pada 15 Agustus 1945 dilakukan penyerahan wewenang atas wilayah bekas India
Belanda dari Letnan Jenderal Douglas MacArthur, panglima South West Pacific
Area Command (Komando Wilayah Pasifik Baratdaya) kepada Vice Admiral Lord
Louis Mountbatten, Panglima Tertinggi South East Asia Command (Komando Asia
Tenggara). Pada hari itu juga, Letnan Gubernur Jenderal van Mook, bersama
orang-orang Belanda yang ada di Australia mengadakan rapat dan bersiap-siap
untuk segera berangkat ke Indonesia.
Berita mengenai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus
1945, tentu sangat mengejutkan Pemerintah Belanda -termasuk van Mook dan
kawan-kawan yang mendengar melalui radio di Australia.
Setelah penyerahan wewenang dari Panglima Tertinggi South West Pacific Area
Command atas Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta daerah-daerah lain yang
termasuk wilayah bekas India Belanda kepada South East Asia Command (SEAC)
di bawah Lord Mountbatten, Pemerintah Belanda melakukan serangkaian
pertemuan dan lobi dengan Pemerintah Inggris.
Pada 24 Agustus 1945, di Chequers dekat London, Belanda dan Inggris
menandatangani Civil Affairs Agreement (CAA) yang isinya adalah:
"Nota tanggal 24 Agustus 1945
Musyawarah yang berlangsung antara perwakilan Belanda dan Inggris mengenai
asas-asas yang perlu diperhatikan bila saja timbul persoalan yang
berhubungan dengan pemerintahan dan peradilan sipil, yang berlangsung di
wilayah Netherlands Indies (India Belanda) yang telah dibebaskan dan ada di
bawah perintah Panglima Tertinggi Sekutu, Komando Asia Tenggara, telah
mencapai persetujuan mengenai persyaratan sebagaimana dalam memorandum ini.
Asas-asas yang terdapat dalam memorandum ini dimaksudkan untuk mencari
pemecahan mengenai hal-hal yang timbul dengan mendadak dan sedapat mungkin
bertujuan untuk mempermudah tugas yang dibebankan kepada pimpinan tertinggi
sekutu dan pemerintah Belanda, serta memudahkan tercapainya tujuan bersama.
Perlu dimaklumi bahwa peraturan ini semata-mata hanya bersifat sementara
tanpa mengganggu kedaulatan Belanda dalam bentuk apapun juga."
dto. Ernest Bevin
(Menteri Luar Negeri Inggris - pen)
Azas-azas yang perlu diperhatikan dalam mengatur pemerintahan dan peradilan
sipil di wilayah India Belanda dalam Komando Asia Tenggara.
1. Di daerah-daerah di mana terdapat operasi-operasi militer, perlu
dilakukan peninjauan dalam stadium (tingkat) pertama atau militer.
Selama itu maka Panglima Tertinggi Sekutu, sesuai dengan situasi, berhak
untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggapnya perlu. Selama berlaku
keadaan stadium pertama itu, maka pemerintah Belanda, dalam usahanya untuk
membantu Panglima Tentara Sekutu dalam melaksanakan tugasnya, akan
memperbantukan pada tentara
Sekutu itu, perwira-perrwira NICA (Netherlands Indies Civil Administration)
secukupnya untuk menjalankan pemerintahan di wilayah India Belanda yang
telah dibebaskan, di bawah pengawasan umum fihak komandan militer Sekutu
setempat.
Dinas-dinas dari NICA akan dipergunakan sebanyak mungkin dalam setiap
kesempatan yang berhubungan dengan pemerintahan sipil, termasuk pelaksanaan
rencana-rencana sehubungan dengan eksploitasi sumber-sumber bantuan dari
wilayah India Belanda yang telah dibebaskan, bila sekiranya kebutuhan
militer menghendakinya selama dalam keadaan stadium pertama itu.
Kiranya perlu diketahui, bahwa perwira-perwira NICA itu mempunyai cukup
kekuasaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu. Penggunaan
atau penguasaan tenaga kerja, tempat tinggal dan bahan-bahan persediaan,
pemakaian tanah, gedung-gedung, alat-alat pengangkutan dan dinas-dinas
lainnya yang oleh Panglima Tertinggi Sekutu dianggap perlu untuk kebutuhan
militer dari komandonya, sedapat mungkin akan diusahakan dengan perantaraan
pembesar-pembesar India Belanda, sesuai dengan hukum India Belanda.
2. Telah tercapai kata sepakat, bahwa Pemerintah India Belanda secepat dan
sepraktis mungkin akan diberi kembali tanggung jawab sepenuhnya atas
pemerintahan sipil di wilayah India Belanda. Bila menurut pertimbangan,
situasi militer mengizinkan, maka Panglima Tertinggi Sekutu akan segera
memberitahukan Letnan Gubernur Jenderal untuk kembali bertanggung jawab atas
pemerintahan sipil.
3. Pemerintahan India Belanda, dinas-dinas administrasi serta peradilan
Belanda dan India Belanda akan dilaksanakan oleh pembesar-pembesar India
Belanda, sesuai dengan hukum yang berlaku di India Belanda.
Butir yang terpenting untuk Belanda adalah, penyerahan wilayah Indonesia
yang telah "dibersihkan" oleh tentara Inggris kepada Netherlands Indies
Civil Administration (NICA). Chequers, tempat peristirahatan Perdana Menteri
Inggris, menjadi tempat pertemuan penting untuk perundingan-perundingan
dengan pemerintah Belanda.
Konferensi Yalta pada bulan Februari 1945, ternyata bukan hanya membagi
Eropa menjadi dua blok: Barat dan Timur, melainkan juga menghasilkan suatu
keputusan yang sangat fatal bagi negara-negara bekas jajahan negara Eropa.
Dalam suatu pembicaraan rahasia antara Roosevelt dan Churchill, disepakati
untuk mengembalikan situasi di Asia kepada status quo, seperti sebelum
invasi Jepang Desember 1941. Kesepakatan rahasia keduanya ini dipertegas dan
diformalkan dalam deklarasi Potsdam pada 26 Juli 1945.
Di sini terlihat, bahwa Atlantic Charter -isinya terpenting adalah butir
tiga yaitu "hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri" (Right for
selfdetermination of peoples)- yang dicetuskan oleh Roosevelt dan Churchill
pada 14 Agustus 1941, hanya sebagai suatu lip service, sekadar propaganda
untuk menunjukkan bahwa mereka seolah-olah sangat peduli akan nasib
negara-negara jajahan.
Namun belang ini segera terlihat, yaitu ketika Jerman telah diambang
kekalahan, yang berarti juga setelah itu Jepang pasti akan dapat
dihancurkan, mereka melupakan janji-janji muluk sebelumnya, dan bahkan
membantu mengembalikan bekas-bekas jajahan kepada para penguasa sebelumnya,
termasuk Indonesia yang akan "dikembalikan" kepada Belanda.
Kepalsuan janji mereka terlihat nyata setelah Perang Dunia II di Eropa dan
Perang Pasifik selesai, di mana negara-negara yang dijajah masih harus
berjuang bertahun-tahun untuk mencapai kemerdekaan.
Kolonel KNIL Raden Abdul Kadir Wijoyoatmojo tiba di Jakarta dari Australia,
bersama Mayor KNIL Santoso. Setelah tiba di Jakarta, Wijoyoatmojo segera
mengadakan sejumlah pertemuan yang sangat rahasia dengan teman-temannya dan
mantan perwira-perwira KNIL bawahannya. Mereka membantu Kolonel van der
Post, yang kemudian menjabat sebagai Gubernur Militer Sekutu untuk Batavia
dalam tugas sehari-harinya.
Pada 1 September 1945, van Mook bersama van der Plas menemui Mountbatten di
Kandy, Ceylon (Sri Lanka), untuk menindak-lanjuti hasil perundingan CAA
antara Belanda dan Inggris, serta tindaklanjut hasil keputusan konferensi
Yalta dan Deklarasi Potsdam.
Nampaknya, misi van Mook dan van der Plas berhasil, karena sehari setelah
pertemuan tersebut, Mountbatten mengeluarkan perintah tertanggal 2 September
1945 kepada pada komandan Divisi, termasuk komandan Divisi 5, dengan kalimat
yang kemudian berakibat fatal bagi rakyat Indonesia, terutama di Surabaya.
Isi perintah Mountbatten sebagai berikut:
Headquarters, S.E.Asia Command
2 Sept. 1945.
>From : Supreme Commander S.E.Asia
To : G.O.C. Imperial Forces.
Re. Directive ASD4743S.
You are instructed to proceed with all speed to the island of
Java in the East Indies to accept the surrender of Japanese Imperial Forces
on that island, and to release Allied prisoners of war and civilian
internees.
In keeping with the provisions of the Yalta Conference you will
re-establish civilians rule and return the colony to the Dutch
Administration, when it is in a position to maintain services.
The main landing will be by the British Indian Army 5th
Division, who have shown themselves to be most reliable since the battle of
El Alamein.(3)
Intelligence reports indicate that the landing should be at
Surabaya, a location which affords a deep anchorage and repair facilities.
As you are no doubt aware, the local natives have declared a
Republic, but we are bound to maintain the status quo which existed before
the Japanese Invasion.
I wish you God speed and a sucessful campaign.
(signed)
Mountbatten
Vice Admiral.
Supreme Commander S.E.Asia.
Kalimat:
"In keeping with the provisions of the Yalta Conference you will
re-establish civilians rule and return the colony to the Dutch
Administration, when it is in a position to maintain services."
dan kalimat berikutnya:
"..the local natives have declared a Republic, but we are bound to maintain
the status quo which existed before the Japanese Invasion."
menyatakan secara jelas dan gamblang maksud Inggris untuk
"...mengembalikan koloni (Indonesia) kepada Administrasi Belanda."
dan
"...mempertahankan status quo yang ada sebelum invasi Jepang."
Setelah perang di Eropa usai dengan menyerahnya Jerman pada 8 Mei 1945,
fokus kekuatan tempur tentara Sekutu dialihkan ke Perang Pasifik untuk
menghadapi Jepang. Walau pun tanggal 11 Februari 1945 di Yalta telah
disepakati ikutsertanya Uni Sovyet dalam perang melawan Jepang, namun
Amerika Serikat berusaha mencegah terulangnya pemberian konsesi kepada Uni
Sovyet seperti di Eropa, di mana mereka praktis membagi Eropa dan Jerman
menjadi dua bagian, yaitu Eropa Barat dan Berlin Barat di bawah pengaruh
kapitalisme Barat dan Eropa Timur serta Berlin Timur, di bawah pengaruh
komunis Uni Sovyet. Pasukan Uni Sovyet telah memasuki Korea bagian utara dan
bersiap-siap untuk memulai menyerang Jepang dari arah utara.
Untuk mempercepat penguasaan Sekutu atas Jepang, pada bulan Juli 1945 di
Potsdam, Jerman, dicapai kesepakatan antara Amerika Serikat dan Inggris,
bahwa MacArthur harus secepatnya mengerahkan pasukannya menuju Jepang dan
menyerahkan komando atas wilayah India Belanda kepada Komando Asia Tenggara
di bawah Vice Admiral Lord Louis Mountbatten.
Maka pada tanggal 15 Agustus 1945, wewenang atas Jawa, Bali, Lombok,
Kalimantan dan Sulawesi diserahkan oleh MacArthur kepada Mountbatten. Banyak
orang berpendapat, bahwa nasib Indonesia akan berbeda apabila yang masuk ke
Indonesia adalah tentara Amerika, dan bukan tentara Inggris.
Mengenai penambahan tugas yang diberikan secara mendadak kepadanya,
Mountbatten menulis:
"Having taken over the NEI (Netherlands East Indies - pen.) from the
South-West Pacific Area without any intelligence reports, I had been given
no hint of the political situation which had arisen in Java. It was known of
course, that an Indonesian Movement had been in existence before the war;
and that it had been supported by prominent intellectuals, some of whom had
suffered banishment for their participation in nationalist propaganda -but
no information had been made available to me as to the fate of this movement
under the Japanese occupation.
Dr. H.J. van Mook, Lieut.-Governor-General of the NEI who had come to Kandy
on 1st September, had given me no reason to suppose that the reoccupation of
Java would present any operational problem beyond the of rounding up the
Japanese."
Van Mook dan pimpinan Belanda lain selalu menyatakan kepada pimpinan militer
Inggris, bahwa pengambil-alihan Indonesia tidak memerlukan kekuatan militer.
Kemungkinan karena percaya akan keterangan van Mook tersebut, maka
Mountbatten mengirim salah satu stafnya, Mayor Jenderal A.W.S. Mallaby, yang
adalah seorang perwira administrasi, yang belum pernah memimpin pasukan
tempur. Untuk dapat memimpin satu Brigade tempur, ia rela pangkatnya turun
menjadi Brigadir Jenderal. Adalah suatu kebanggaan bagi seorang perwira,
apabila dapat menjadi komandan pasukan tempur.
Catatan Admiral Lord Mountbatten tersebut menunjukkan dengan jelas, bahwa
informasi yang diberikan oleh van Mook kepada Mountbatten salah dan
menyesatkan, sehingga berakibat sangat fatal, bukan saja bagi rakyat
Indonesia, namun juga bagi tentara Inggris, sebagaimana kemudian dialami
oleh Brigade 49 di Surabaya bulan Oktober 1945, yang mengalami kehancuran
total dalam pertempuran dahsyat di Surabaya pada 28-29 Oktober 1945, dan
juga kemudian mengakibatkan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby, perwira
tinggi Inggris pertama yang tewas dalam perang.
Secara resmi, sebenarnya tugas pokok yang diberikan oleh pimpinan Allied
Forces kepada Mountbatten adalah:
1. Melucuti tentara Jepang serta mengatur pemulangan kembali ke
negaranya (The disarmament and removal of the Japanese Imperial Forces),
2. Membebaskan para tawanan serta interniran Sekutu yang ditahan oleh
Jepang di Asia Tenggara (RAPWI - Rehabilitation of Allied Prisoners of War
and Internees), termasuk di Indonesia, serta
3. Menciptakan keamanan dan ketertiban (Establishment of law and order).
Namun di kemudian hari, ternyata ada hidden agenda (agenda rahasia) yang
dilakukan oleh tentara Inggris -dengan mengatasnamakan Sekutu- yaitu
mengembalikan Indonesia sebagai jajahan kepada Belanda, sebagaimana tertera
secara gamblang dalam surat perintah Mountbatten tertanggal 2 September 1945
kepada komandan-komandan Divisi, sehari setelah kunjungan van Mook di markas
Besar Tentara Sekutu di Kandy, Sri Lanka.
Pada waktu itu, para pemimpin Indonesia belum mengetahui adanya hasil
keputusan konferensi Yalta yang sehubungan dengan Asia, yaitu mengembalikan
situasi kepada status quo, seperti sebelum invasi Jepang tahun 1941. Juga
belum diketahui adanya perjanjian bilateral antara Belanda dan Inggris di
Chequers pada 24 Agustus 1945, mengenai komitmen bantuan Inggris kepada
Belanda.
Selain itu, pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Jenderal Sir
Philip Christison di Singapura sebelum berangkat ke Jakarta, bahwa Tentara
Sekutu hanya akan menjalankan tugas-tugas kemiliteran, telah membesarkan
hati pimpinan Republik Indonesia. Mungkin pada waktu itu pernyataan tersebut
tulus disampaikannya, namun dengan demikian boleh dikatakan, bahwa para
pemimpin Republik Indonesia waktu itu terkecoh oleh siasat Inggris dan
Belanda.
Jalan sejarah mungkin akan menjadi lain, apabila waktu itu telah diketahui
isi surat Mountbatten kepada komandan-komandan pasukan, terutama apabila
pimpinan Republik Indonesia telah mengetahui adanya kesepakatan Inggris
dengan Belanda di Chequers tanggal 24 Agustus 1945.
Apabila hal-hal tersebut telah diketahui pada waktu itu, dapat dipastikan
bahwa para pimpinan Republik -terutama dari garis keras- tidak akan menerima
perdaratan tentara Sekutu, yang di banyak tempat ternyata membawa perwira
dan serdadu Belanda dengan berkedok RAPWI.
Paling sedikit, perlawanan bersenjata telah dimulai di seluruh Indonesia
sejak September 1945, dan tidak pada akhir bulan Oktober/awal November, di
mana tiga divisi Inggris -British-Indian Divisions- dengan persenjataan
lengkap dan moderen telah mendarat di Jawa dan Sumatera, dan dua Divisi
Australia dapat sepenuhnya menguasai seluruh wilayah Indonesia bagian timur,
yaitu dari mulai Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan seterusnya ke
timur.
Jumlah tentara Jepang yang harus dilucuti dan ditahan di Sumatera, Jawa,
Sunda Kecil, Kalimantan, Papua Barat dll. mencapai lebih dari 300.000 orang.
Setelah dilucuti, mereka juga akan dipulangkan kembali ke Jepang. Selain itu
masih terdapat lebih dari 100.000 tawanan dan interniran Sekutu yang harus
dibebaskan dari tahanan Jepang dan juga akan dipulangkan ke negara
masing-masing.
Semula, Mountbatten memperkirakan akan diperlukan 6 Divisi untuk dapat
menyelesaikan tugas-tugas tersebut, namun kenyataannya, Inggris hanya dapat
menyiapkan 3 Divisi, itupun dengan keterlambatan, sehingga ketika mereka
tiba di bekas India Belanda, boleh dikatakan hampir seluruh tentara Jepang
telah dilucuti oleh pihak Republik Indonesia, yang kemudian menguasai
persenjataan tersebut, seperti yang terjadi di Surabaya.
Untuk pelaksanaan tugas tersebut, Mountbatten membentuk Allied Forces in the
Netherlands East Indies (AFNEI) -Tentara Sekutu di Hindia Belanda; dan
jabatan Komandan AFNEI, semula dijabat oleh Rear Admiral Sir Wilfred
Patterson, kemudian digantikan oleh Letnan Jenderal Sir Philip Christison,
Panglima Tentara ke 15 Inggris, yang juga seorang bangsawan Inggris.
Christison sendiri baru tiba di Jakarta tanggal 30 September 1945.
Pasukan yang akan ditugaskan dari British-Indian Divisions, adalah Divisi 5
di bawah Mayor Jenderal Robert C. Mansergh untuk Jawa Timur, Divisi 23 di
bawah Mayor Jenderal Douglas Cyril Hawthorn untuk Jawa Barat dan Jawa
Tengah, sedangkan Divisi 26 di bawah Mayor Jenderal H.M. Chambers untuk
Sumatera.
"Jasa" Australia terhadap Belanda tahun 1945/1946.
Untuk pelaksanaan tugasnya, Mountbatten kemudian mendapat bantuan dua
Divisi Australia di bawah Letnan Jenderal Sir Leslie J. Morsehead, yang
karena kekejamannya mendapat julukan "Ming the merciless" (Ming yang tak
kenal ampun).
Kedua Divisi Australia tersebut ditugaskan untuk menduduki kota-kota penting
di Kalimantan dan wilayah Indonesia Timur lainnya.
Ketika Perang Dunia II pecah, Morsehead ditugaskan di Afrika sebagai
komandan Brigade AIF 18, dan pada tahun 1941, dia menjadi Panglima Divisi 9.
Tahun 1944 Morsehead diangkat menjadi Panglima Tentara Australia 1 (1st
Australian Corps), yang membawahi Papua sampai Kalimantan.
Jenderal MacArthur menugaskan Morsehead untuk menyerbu pertahanan Jepang di
Kalimantan, dan kemudian membantu Belanda untuk memperoleh Indonesia kembali
sebagai jajahan, sesuai dengan janjinya kepada van Mook dalam pertemuan di
pulau Tacloban, Filipina pada 10 Desember 1944. Dengan nama sandi Oboe 1,
penyerangan atas Kalimantan dimulai dengan penyerbuan pasukan Brigade 26
pada 1 Mei 1945 atas Pulau Tarakan. Pada 6 Mei kota Tarakan dan bandaranya
jatuh ke tangan tentara Australia, dan pada 22 Juni perlawanan tentara
Jepang di seluruh Pulau Tarakan berakhir.
Pada 1 Juli 1945, Divisi 7 tentara Australia mendarat di Balikpapan.
Pendaratan ini merupakan pendaratan pasukan amphibi terbesar dan terakhir
yang dilakukan oleh tentara Australia pada Perang Dunia II. Sasaran utamanya
adalah menguasai ladang-ladang minyak yang sangat dibutuhkan untuk keperluan
perang tentara Sekutu.
Pada 15 Agustus 1945, Kaisar Hirohito mengumumkan penghentian
tembak-menembak secara sepihak. Namun dokumen menyerah tanpa syarat Jepang
kepada Sekutu baru ditandatangani tanggal 2 September 1945 di atas kapal
Missouri di Tokyo Bay.
Jadi antara tanggal 15 agustus 1945 sampai 2 September 1945,di seluruh
wilayah bekas pendudukan Jepang terdapat vacuum of power (kekosongan
kewenangan). Di masa vacuum of power tersebut, para pemimpin bangsa
Indonesia pada 17 agustus 1945 menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan
pada 18 Agustus, Ir. Sukarno dan Drs. M. Hatta diangkat menjadi Presiden dan
Wakil Presiden Republik Indonesia. Sukarno-Hatta kemudian membentuk Kabinet
Pemerintah RI pertama.
Dengan demikian tiga syarat pembentukan suatu negara telah terpenuhi, yaitu:
1. adanya wilayah,
2. adanya penduduk,
3. adanya pemerintahan
Pembentukan negara Republik Indonesia ini juga sejalan dengan butir tiga
dari Atlantic Charter, yang dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat F.D.
Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris winston Churchill, yaitu: "Right for
selfdetermination of peoples (haka bangsa-bangsa untuk menentukan nasib
sendiri)".
Pernyataan kemerdekaan ini bukan merupakan pemberontakan terhadap Pemerintah
Belanda atau India Belanda, karena pada 2 Maret 1942, Pemerintah India
Belanda telah menyerah kepada Jepang, dan pada 2 Maret 1942 di kalijati,
Letnan Jenderal ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara Belanda di India
Belanda, mewakili Gugbernur Jenderal Jonkheer Tjarda van
Stachenborg-Stachouwer, telah menandatangani dokumen menyerah tanpa syarat
kepada Jepang, dan menyerahkan seluruh wilayah India Belanda kepada Jepang.
Juga bukan pemberontakan terhadapa Jepang, karena Jepang telah menyatakan
menyerah kepada Sekutu pada 15 agustus 1945.
Belanda yang "merasa" masih memiliki Indonesia sebagai jajahan, berusaha
untuk berkuasa kembali di Indonesia, yang telah menyatakan kemerdekaannya.
Dalam upaya untuk kembali menjadi penguasa di Indonesia, Belanda melobi -dan
berhasil- Pemerintah Inggris, yang kemudian menghasilkan Civil Affairs
Agreement (CAA).
Pemerintah Inggris memerintahkan militernya untuk melaksanakan perjanjian
tersebut dan "menyelipkan hidden agenda (agenda rahasia)" ini dalam tugas
Allied Forces (Tentara Sekutu). Untuk pelaksanaan hidden agenda tersebut, 3
divisi tentara Inggris dibantu oleh 2 divisi tentara Australia di bawah
pimpinan Letnan Jenderal Leslie "Ming the merciless" Morshead.
Pimpinan militer Inggris tidak dapat segera mengirimkan divisi-divisi yang
telah ditentukan. Karena belum dapat memberangkatkan pasukan ke Jawa.
Tanggal 8 September 1945, Inggris menerjunkan beberapa perwira marinir
dengan parasut di bawah pimpinan Mayor Alan G. Greenhalgh di Jakarta. Pada
hari itu, Kapten Nakamura memberikan informasi kepada Letnan Kolonel van der
Post, bahwa 4 orang parasutis telah mendarat di bandar udara Kemayoran dan
langsung dibawa ke Hotel des Indes. Selain Mayor Greenhalgh, ada seorang
perwira Belanda, Letnan Mr. S. J. Baron van Tuyll van Seroskerken, dua orang
prajurit Inggris dan tiga orang prajurit Belanda.
Mereka adalah staf komunikasi yang membawa peralatan baru yang canggih untuk
berkomunikasi dengan dunia luar. Peralatan tersebut segera dipasang di
markas Letkol van der Post.
Pada petang hari itu juga telah terjalin kontak langsung dengan Markas Besar
Tentara Sekutu Komando Asia Tenggara di Kandy, Sri Langka.
Mayor Alan Greenhalgh dan Letnan Mr. S. J. Baron van Tuyll van Seroskerken
mewakili suatu organisasi yang baru dibentuk, dengan nama lengkapnya adalah
The Combined Services Organization for the Relief of all Prisoners-of-War
and Civilian Internees.
Di seluruh Asia Tenggara, organisasi ini kemudian dikenal sebagaiRecovery of
Allied Prisoners of War and Internees - RAPWI.
Tanggal 15 September 1945, Rear Admiral Sir Wilfred R. Patterson dengan
kapal perang H.M.S. Cumberland berlabuh di Jakarta. Petinggi Belanda yang
ikut bersama Patterson di kapal tersebut adalah van der Plas, mantan
Gubernur Jawa Timur sewaktu pemerintahan India Belanda, yang kini mewakili
NICA dan sejumlah orang Belanda, yang merupakan pejabat tinggi Civil
Affairs.
Letkol van der Post, Mayor Greenhalgh dan Letnan van Tuyll segera ke
pelabuhan untuk menemui mereka di atas kapal.
Yang pertama dilakukan oleh van der Post adalah menyampaikan laporan yang
telah disiapkannya -terutama mengenai perkembangan di Indonesia sejak Jepang
menyerah pada 15 Agustus 1945- kepada Admiral Patterson, dengan diiringi
permohonan agar laporan tertulis tersebut dibaca, sebelum dia (van der Post)
memberikan laporan (lisan) dan menjawab pertanyaan-pertanyaan.
Patterson terlihat sangat terkejut membaca laporan tertulis dari van der
Post tersebut, sedangkan orang-orang Belanda tidak percaya dengan hal-hal
yang disampaikan oleh van der Post. Mengenai hal ini, dalam laporannya
kemudian hari, van der Post menulis:
" My intelligence report astonished even the Admiral, but the Dutch
contingent of high ranking civil affairs officers and representatives of
other services were filled with disbelief. I in my turn was astonished that
their ignorance of what had happening in Java, not just since their
capitulation but over the past three weeks, was even greater than I in my
most extreme anxieties had presupposed from listening to their radios.
. for the moment Mr. van der Plas suppressed his eagerness to go ashore and
hoist the Dutch flag over the government buildings in Batavia."
Memang tidak bisa diharapkan, bahwa orang-orang Belanda itu bangun dari
mimpi panjang selama tiga setengah tahun, dan "Tuan Besar" van der Plas
merasa sangat wajar untuk mengibarkan kembali bendera si tiga warna, dan
sudah barang tentu dia ingin memangku jabatannya kembali sebagai Gubernur
Jawa Timur. Rencana pengibaran bendera itu tentu saja ditentang oleh van der
Post.
Admiral Patterson kemudian mengangkat Letnan Kolonel Laurens van der Post
menjadi Gubernur Militer AFNEI untuk Batavia (Jakarta).
Pada hari-hari berikutnya, dengan pesawat terbang dari Singapura, datang
sejumlah perwira Belanda di bawah pimpinan Kolonel Ir. D.L. Asjes, yang akan
diperbantukan ke pusat RAPWI.
Pada 18 September 1945, beberapa staf RAPWI diterjunkan dengan payung di
Gunungsari, Surabaya. Mereka ditugaskan untuk berhubungan dengan para
interniran Belanda dan Sekutu. Oleh Jepang, tim RAPWI ditempatkan di Hotel
Yamato (Oranje), di Tunjungan, tanpa persetujuan pimpinan Republik
Indonesia.
Pendaratan satu batalyon Seaforth Highlanders (Batalyon Seaforth Highlanders
termasuk resimen yang lebih dari 200 tahun lalu, telah mengharumkan namanya
dalam operasi melawan Perancis dan Perancis- Belanda di Jawa di masa
kepemimpinan Thomas Stamford Raffles) dari Divisi 23 tentara Inggris di
Jakarta, baru dilakukan pada 30 September 1945, 43 (!) hari setelah
pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia. Berangsur-angsur Inggris mengirim
pasukan dari Divisi 23 ke Bogor, Bandung dan Semarang. Letnan Jenderal Sir
Philip Christison, yang sebelumnya adalah Panglima tentara Inggris di
Arakan, Birma, tiba di Jakarta pada 30 September 1945, dengan pesawat pembom
Mitchell. Sir Philip Christison, Panglima the 15 British Army Corps, memulai
karir militernya sebagai dokter tentara, semasa Perang Dunia I. Christison
yang oleh teman-teman akrabnya dipanggil "Christie", diangkat menjadi
Panglima AFNEI (Allied Forces in the Netherlands East Indies) pada 27
September 1945.
Setelah memperoleh informasi dari perwira-perwira Inggris yang berada di
Jakarta, Lord Mountbatten mengemukakan kebijakan baru yang akan dilakukannya
di Indonesia, yaitu:
"Gagasan kami satu-satunya adalah membuat Belanda dan Indonesia saling
berciuman dan kemudian mengundurkan diri."
Kebijakan ini jelas sangat berbeda dengan surat perintah yang telah
dikeluarkannya pada 2 September 1945, sehari setelah kedatangan van Mook dan
van der Plas di Markas Besarnya di Kandy, Sri Lanka. Nampaknya sejalan
dengan kebijakan baru dari Mountbatten tersebut, sebelum berangkat ke
Jakarta, di Singapura Letnan Jenderal Christison membuat pernyataan di muka
pers yang kemudian menjadi sangat kontroversial. Anderson mencatat:
...Christison mengatakan, bahwa Inggris mempunyai tiga tujuan di Indonesia:
- untuk melindungi dan mengungsikan tawanan-tawanan perang Sekutu
dan tawanan-tawanan lainnya;
- melucuti dan mengembalikan Jepang, dan
- memelihara hukum dan ketertiban.
Angkatan Darat Jepang ke 16 akan bertanggung jawab atas keamanan dalam
negeri di daerah-daerah yang tidak diduduki Sekutu, sampai
"pengaturan-pengaturan tercapai bagi pejabat-pejabat setempat untuk
mengambilalihnya. Kemudian Jepang akan dilucuti .
.Inggris tidak mempunyai maksud untuk mencampuri urusan-urusan dalam negeri,
melainkan hanya untuk menjamin hukum dan ketertiban."
Christison juga meminta kepada pemimpin-pemimpin Indonesia supaya
memperlakukan dia dan pasukannya sebagai tamu-tamu. Selanjutnya dia juga
mengatakan: "Pasukan Inggris tidak akan bergerak di luar daerah-daerah
pendudukan yang telah ditetapkan, yaitu Batavia (Jakarta), Surabaya, Medan
dan Padang, untuk maksud apapun..
Tentu pernyataan ini -yang membesarkan hati pimpinan Republik
Indonesia-menggoncangkan para petinggi Belanda, baik yang di negeri Belanda,
maupun yang telah berada di Indonesia karena mereka menilai, dengan
pernyataan Christison tersebut, Inggris bermaksud tidak akan memenuhi
perjanjian Chequers dan hasil keputusan Konferensi Yalta serta Deklarasi
Potsdam, mengenai pengembalian situasi kepada status quo di Asia, seperti
sebelum invasi Jepang tahun 1942.
Reaksi keras dari Pemerintah Belanda membuat Pemerintah Inggris mengeluarkan
pernyataan, bahwa Inggris tidak bermaksud untuk keluar dari
perjanjian -Civil Affairs Agreement- yang telah ditandatangani di Chequers
tanggal 24 Agustus 1945.
Atas desakan pihak Belanda, Inggris menyerahkan wewenang atas Kalimantan
serta kepulauan lain di bagian timur Indonesia -kecuali Bali dan Lombok-
kepada tentara Australia (Meelhuijsen, 2000, hlm. 31).
Mengenai sepak-terjang tentara Australia dalam membantu Belanda
"membersihkan" wilayah timur Indonesia, Anthony Reid mencatat (5):
"Tentara Australia ini sebelumnya termasuk Komando Wilayah Pasifik Baratdaya
yang kemudian dibubarkan, dengan tugas baru yang diberikan kepada Letnan
Jenderal MacArthur. Kini mereka diberi wewenang atas Kalimantan, Sulawesi,
dan semua pulau di bagian Timur, kecuali Bali dan Lombok. Mereka mempunyai
kekuatan pasukan yang besar di Borneo Inggris, Kalimantan, Irian dan markas
besar mereka di Morotai. Dengan demikian, mereka dapat bergerak lebih cepat
daripada tentara Inggris. Pendaratan tentara Australia,
- di Kupang tanggal 11 September 1945,
- di Banjarmasin tanggal 17 September,
- di Makasar tanggal 21 September,
- di Ambon tanggal 22 September,
- di Manado tanggal 2 Oktober,
- di Pontianak tanggal 16 Oktober.
Pasukan Australia datang bersama kesatuan-kesatuan NICA (Netherlands Indies
Civil Administration) di sebagian besar kota-kota itu sebelum adanya suatu
gerakan Republik yang terorganisasi dengan baik. Oleh karena itu, mereka
relatif tidak banyak menghadapi kesulitan untuk melaksanakan rencana semula
guna mempersiapkan pengambilalihan pemerintahan oleh pihak Belanda."
Perlawanan hebat mereka hadapi terus di Sulawesi Selatan. Belanda masuk
kembali ke Sulawesi Selatan dengan membonceng tentara Australia pada
pertengahan bulan September 1945.
Pada bulan Oktober 1945 Belanda dapat membentuk kembali KNIL yang terdiri
dari beberapa ratus orang tentara.
Sementara itu, pada bulan Juni/Juli 12946, timbul konflik internal Republik
Indonesia, dan Belanda memanfaatkan situasi ini dengan memperkuat posisi
mereka di daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera, yang telah "dibersihkan"
oleh tentara Australia. Pada 2 Maret 1946, Belanda mendaratkan sekitar 2.000
tentara di Bali.
Pada 3 Juli 1946, terjadi peristiwa ini kemudian dikenal sebagai "Kudeta 3
Juli", di mana ratusan tokoh oposisi Indonesia ditangkap dan dimasukkan ke
penjara.
Tentara Pendudukan Sekutu dan Belanda nampaknya memanfaatkan kemelut
internal Republik dan melakukan langkah yang sangat merugikan posisi
Republik.
Pada 13 Juli 1946 secara resmi pimpinan tentara Australia "menyerahkan"
wewenang pemerintahan atas Kalimantan, Sulawesi serta daerah-daerah lain di
luar Jawa dan Sumatera kepada NICA (Netherlands Indies Civil
Administration).
Belanda tidak berlama-lama menunggu, dan pada 15 - 25 Juli 1946, van Mook
menggelar "Konferensi Malino" di sebelah utara Makassar, yang dihadiri oleh
39 orang "wakil-wakil" dari Indonesia Timur Indonesia pilihan mereka.
Dengan demikian Belanda dapat lebih leluasa menyusun strategi untuk
membangun kekuasaannya di daerah-daerah di luar pulau Jawa dan Sumatera.
Setelah menerima "pelimpahan" kekuasaan pemerintahan dari tentara Australia,
tentara Belanda mengadakan pembersihan terhadap pendukung Republik.
Raja-Raja atau tokoh masyarakat yang berpihak ke Republik ditangkap atau
disingkirkan.
Dr. Sam Ratu Langie, yang oleh Pemerintah Republik Indonesia diangkat
menjadi Gubernur Sulawesi pertama, ditangkap dan kemudian dibuang ke Serui,
Papua Barat dan baru dibebaskan bulan Maret 1948. Para pendukung Republik,
seperti Datu Luwu dan Arumpone dari Bone juga dibuang, bahkan Datu Suppa
dibunuh.
Para pemuda pendukung Republik membentuk berbagai laskar dan pasukan. Salah
seorang pemuda Sulawesi, Robert Wolter Mongisidi, kelahiran Mamalayang,
Manado 14 Februari 1925, bergabung dengan Laskar Pemberontak Rakyat Sulawesi
Selatan (LAPRIS) dan pada 27 Oktober 1945 memimpin serangan terhadap pos
tentara Belanda di Makassar.
Sejak itu Mongisidi terus mengadakan perlawanan, hingga tertangkapnya pada
28 Februari 1947, dan -di tengah-tengah perundingan Konferensi Meja Bunda di
Den Haag, Belanda- dieksekusi pada bulan September 1949.
Belanda terus memperkuat tentaranya di Indonesia hingga mencapai sekitar
80.000 orang, dengan persenjataan yang jauh lebih hebat dan moderen,
dibandingkan dengan yang dimiliki oleh tentara Indonesia, sehingga ketika
Inggris menarik seluruh tentaranya dari Jawa dan Sumatera pada 30 November
1946, tentara Inggris dan Australia telah diganti oleh tentara Belanda
dengan kekuatan yang sama. Suatu kerjasama yang sempurna, sesuai hasil
Konferensi Yalta, Deklarasi Potsdam dan perjanjian Chequers.
Demikian "jasa" Australia dan Inggris dalam membantu Belanda menduduki
wilayah-wilayah tersebut, karena pada waktu itu Belanda belum memiliki
satuan bersenjata yang terorganisir; yang ada hanya bekas tawanan Jepang
yang kondisi fisiknya belum mampu untuk bertempur.
Politik Australia terhadap Republik Indonesia baru berubah tahun 1948,
setelah terlihat nyata, bahwa Belanda tidak mampu mempertahankan Indonesia
sebagai jajahan. Australia memperhitungkan, bahwa apabila mereka meneruskan
dukungan terhadap Belanda, dan kemudian ternyata Indonesia dapat menjadi
negara besar yang merdeka dan berdaulat, Australia akan mendapat kesulitan
menjalin hubungan bertetangga yang baik.
Berdasarkan pertimbangan inilah maka terjadi perubahan sikap Australia.
Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa apabila Australia sejak semula tidak
mendukung Belanda, Belanda tidak dapat menguasai seluruh wilayah Indonesia
Timur, dan tak perlu terjadi pembantaian puluhan ribu rakyat Indonesia,
terutama di Sulawesi Selatan.
---------------------------------------------------
Catatan:
1. NEFIS didirikan pada bulan April 1943 di Australia. Pada 1944
dikembangkan menjadi satu Direktorat dengan enam Seksi dan lima Dinas di
mana bertugas sekitar 200 orang militer KNIL Simon H. Spoor pada Februari
1945 naik pangkat menjadi Kolonel. NEFIS mulai beroperasi di Batavia/Jakarta
sejak bulan Oktober 1945.
2. Ini menurut Willy Meelhuijsen, namun menurut Laurens van der Post CAA
antara Belanda dengan Amerika Serikat ditandatangani di Brisbane, Australia.
3. Pertempuran di El Alamein, Afrika Utara pada Juni-Juli 1942 dan kemudian
23 Oktober - 6 November 1942 di mana akhirnya tentara Inggris di bawah
Jenderal Bernard Law Montgommery berhasil memukul mundur pasukan Jerman di
bawah pimpinan perwira legendaris Marsekal Erwin Rommel ke Libya..
4. J.G.A. Parrot, Who Killed Brigadier Mallaby? Dalam majalah "Indonesia",
Cornell University, USA, Juli 1976, hlm. 91.
5. Anthony J.S. Reid, Revolusi Nasional Indonesia, Pustaka Sinar Harapan,
Jakarta, 1996, hlm. 76 - 77.
More information about the Marinir
mailing list