[Marinir] Re: 1945/1946, Australia Membantu Belanda Menjajah Indonesia

Yap Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Sun Apr 2 18:05:21 CEST 2006


----- Original Message ----- 
From: Batara Hutagalung
Sent: Sunday, April 02, 2006 10:03 PM
Subject: Re: 1945/1946, Australia Membantu Belanda Menjajah Indonesia

Sebagian dari tulisan ini merupakan cuplikan dari buku Batara R. Hutagalung, 
"10 November 1945. Mengapa Inggris Membom Surabaya?", penerbit Millenium 
Publisher, Oktober 2001.


"1945/1946, Australia Membantu Belanda Menjajah Indonesia"

Pemberian Temporary Protection Visa (TPV), atau Visa perlindungan Sementara 
oleh Pemerintah Australia kepada 42 orang warga Papua Barat, telah 
menimbulkan reaksi yang sangat kuat dari Indonesia.
Bila menengok sejarah hubungan Indonesia-Australia dari tahun 1945 sampai 
sekarang, akan terlihat, bahwa sejak awal pembentukan Republik Indonesia, 
Pemerintah Australia menunjukkan sikap yang sangat tidak bersahabat dengan 
Republik Indonesia.

Bukanlah rahasia, bahwa invasi TNI ke Timor Timur tahun 1976 -sehari setelah 
Presiden AS Gerald Ford dan penasihatnya, Henry Kissinger meninggalkan 
Jakarta- adalah atas persetujuan AS dan Australia, yang mengkhawatirkan 
Timor Timur yang merdeka akan masuk ke kubu komunis.

Setelah runtuhnya imperium Uni-sovyet, maka negara-negara barat melihat 
tidak ada lagi kepentingan mempertahankan diktator-diktator boneka mereka 
yang anti komunis. Negara-negara barat mulai melancarkan isu pelanggaran HAM 
untuk memojokkan para diktator yang selama perang dingin melawan blok 
komunis, sangat berguna bagi kepentingan blok kapitalis. Singkatnya, 
pendukung setia Amerika Serikat, Marcos dan Suharto, berhasil digulingkan 
oleh rakyatnya.

Namun kini, isu pelanggaran HAM masih terus digulirkan, dengan kepentingan 
berbeda: Amerika Serikat tetap memerlukan "common enemy", musuh bersama 
untuk konsumsi politik dalam negeri mereka, Australia tidak menginginkan 
tetangganya yang kuat, dan Belanda masih menyimpan dendam sejarah atas 
"kehilangan" koloni mereka yang kaya.

Yang hingga kini relatif paling sering melancarkan "serangan" terhadap 
Indonesia sehubungan dengan pelanggaran HAM selain Amerika Serikat adalah 
Australia, Belanda dan Jerman. Bahkan kini beberapa anggota Parlemen Amerika 
Serikat dan beberapa institusi gereja di Jerman telah menyatakan sikapnya 
secara terang-terangan dan sangat gamblang, bahwa mereka mendukung pemisahan 
Papua dari NKRI.
Pemerintah AS, Australia dan Belanda selalu bermuka dua, di satu sisi, 
secara resmi mereka mengeluarkan pernyataan mendukung integritas RI atas 
wilayahnya, namun -baik langsung maupun tidak langsung- ikut mendanai 
kegiatan-kegiatan yang merongrong kedaulatan RI, termasuk dalam pembentukan 
opini negatif yang dilakukan oleh berbagai LSM dan Institusi di 
negara-negara tersebut.

Kasus terbaru yang menunjukkan Pemerintah Belanda bermuka dua dalam masalah 
kedaulatan wilayah NKRI adalah penugasan dan pendanaan kegiatan Prof. Dr. 
Pieter Drooglever, seorang pakar sejarah di Belanda, untuk membongkar 
kembali Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) di Papua tahun 1969. Hal ini 
diungkapkan secara terus terang oleh mantan Menlu Belanda J. Van Aartsen, 
karena Menlu yang sekarang Ben Bot -dalam posisi terjepit- tidak mau 
mengakui, bahwa penelitian yang dilakukan oleh Drooglever adalah atas 
penugasan dan pendanaan Pemerintah Belanda.

Setelah melakukan penelitian lebih dari 5 tahun (!), termasuk mendatangkan 
orang Papua ke Belanda untuk diwawancarai, pada bulan November 2005 
Drooglever meluncurkan buku setebal 740 halaman yang berisi hasil 
penelitiannya mengenai "Act of Free Choice." Dengan satu kalimat Drooglever 
menyebut bahwa "Hasil Pepera adalah suatu kecurangan." PEPERA tersebut telah 
berlangsung dengan persetujuan dan di bawah pengawasan PBB, dan kemudian 
hasilnya juga disahkan oleh PBB. Buku ini sekarang menjadi referensi bagi 
orang-orang Papua Barat yang ingin memisahkan diri dari RI.

Perlu diingat, bahwa dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Belanda tahun 
1949, Irian Barat tidak termasuk dalam Republik Indonesia Serikat, yang 
memperoleh "pelimpahan kedaulatan" (soevereiniteitsoverdracht) dari Belanda 
pada 27 Desember 1949. Oleh karena itu patut dicurigai, bahwa langkah 
Belanda yang menugaskan dan mendanai kegiatan Prof. Drooglever ini, sebagai 
suatu usaha untuk memisahkan Papua Barat dari NKRI. Dengan menugaskan dan 
mendanai kegiatan ini saja sudah dapat dikatakan sebagai tindakan yang 
sangat tidak bersahabat.

Juga perlu dicatat, bahwa hingga saat ini Pemerintah Belanda tetap tidak mau 
mengakui kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Bagi 
Pemerintah Belanda, kemerdekaan RI adalah 27 Desember 1949, yaitu pada waktu 
"penyerahan kedaulatan" (soevereniteitsoverdracht) dari Pemerintah Belanda 
kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS), yang dianggap sebagai 
kelanjutan dari Pemerintah India Belanda (Nederlands Indië). Dan seperti 
disebut di atas, Papua tidak termasuk dalam RIS.


Latar belakang sejarah

Tahun 1945, dalam upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia sebagai 
jajahannya, Belanda dibantu oleh 3 divisi tentara Inggris dan 2 divisi 
tentara Australia, yang -sesuai dengan Civil Affairs Agreement antara 
Pemerintah Belanda dan Pemerintah Inggris- "membersihkan" kekuatan 
bersenjata Republik Indonesia, untuk kemudian "diserahkan" kepada 
Netherlands Indies civil Administration (NICA).

Ketika tentara Jepang menyerbu ke Asia tenggara, dan memulai penyerbuan ke 
Pulau Jawa tanggal 1 Maret 1942, banyak orang-orang Belanda yang segera 
melarikan diri ke Australia. Sejumlah pimpinan pemerintahan sipil dan 
militer yang lari ke Australia tersebut antara lain, Dr. Hubertus Johannes 
van Mook, mantan Letnan Gubernur Jenderar Hindia Belanda Timur, Dr. Charles 
Olke van der Plas, mantan Gubernur Jawa Timur, dan Simon Hendrik Spoor. 
Tahun 1946 Spoor, menggantikan Letnan Jenderal van Oyen menjadi Panglima 
Tertinggi Tentara Belanda di Indonesia.

Tahun 1942 jumlah tentara Belanda yang berhasil melarikan diri ke Australia 
hanya sekitar 1000 orang. Mereka kemudian dapat merekrut orang dari Suriname 
dan Curacao untuk menjadi tentara, sehingga saat Jepang menyerah pada bulan 
Agustus 1945, jumlah tentara Belanda yang berada di Australia sudah mencapai 
sekitar 5000 orang -termasuk orang Indonesia yang menjadi serdadu KNIL 
seperti Raden Abdul Kadir Wijoyoatmojo.

Pada bulan Agustus 1943 di Quebec, Kanada, dicapai kesepakatan antara 
Presiden Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Churchill, untuk membentuk 
South East Asia Command (SEAC -Komando Asia Tenggara), dan mulai tanggal 16 
November, SEAC berada di bawah pimpinan Vice Admiral Lord Louis Mountbatten. 
Wewenang SEAC meliputi Sri Lanka, sebagian Assam, Birma, Thailand, Sumatera, 
dan beberapa pulau kecil di Lautan India.

Pulau-pulau lain dari wilayah bekas India Belanda -Kalimantan, Sulawesi, 
Papua, dll.- berada di bawah wewenang Letnan Jenderal Douglas MacArthur, 
Supreme Commander South West Pacific Area Command - SWPAC (Panglima 
Tertinggi Tentara Sekutu Komando Wilayah Pasifik Baratdaya).
Semula, Belanda mengadakan perjanjian CAA dengan Amerika Serikat, yang 
ditandatangani pada 10 Desember 1944 di pulau Tacloban, Filipina (2). 
Jenderal MacArthur mewakili Amerika dan van Mook mewakili Belanda.

Pada  15 Agustus 1945 dilakukan penyerahan wewenang atas wilayah bekas India 
Belanda dari Letnan Jenderal Douglas MacArthur, panglima South West Pacific 
Area Command (Komando Wilayah Pasifik Baratdaya) kepada Vice Admiral Lord 
Louis Mountbatten, Panglima Tertinggi South East Asia Command (Komando Asia 
Tenggara). Pada hari itu juga, Letnan Gubernur Jenderal van Mook, bersama 
orang-orang Belanda yang ada di Australia mengadakan rapat dan bersiap-siap 
untuk segera berangkat ke Indonesia.

Berita mengenai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 
1945, tentu sangat mengejutkan Pemerintah Belanda -termasuk van Mook dan 
kawan-kawan yang mendengar melalui radio di Australia.

Setelah penyerahan wewenang dari Panglima Tertinggi South West Pacific Area 
Command atas Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta daerah-daerah lain yang 
termasuk wilayah bekas India Belanda kepada South East Asia Command (SEAC) 
di bawah Lord Mountbatten, Pemerintah Belanda melakukan serangkaian 
pertemuan dan lobi dengan Pemerintah Inggris.
Pada 24 Agustus 1945, di Chequers dekat London, Belanda dan Inggris 
menandatangani Civil Affairs Agreement (CAA) yang isinya adalah:


"Nota tanggal 24 Agustus 1945

Musyawarah yang berlangsung antara perwakilan Belanda dan Inggris mengenai 
asas-asas yang perlu diperhatikan bila saja timbul persoalan yang 
berhubungan dengan pemerintahan dan peradilan sipil, yang berlangsung di 
wilayah Netherlands Indies (India Belanda) yang telah dibebaskan dan ada di 
bawah perintah Panglima Tertinggi Sekutu, Komando Asia Tenggara, telah 
mencapai persetujuan mengenai persyaratan sebagaimana dalam memorandum ini.

Asas-asas yang terdapat dalam memorandum ini dimaksudkan untuk mencari 
pemecahan mengenai hal-hal yang timbul dengan mendadak dan sedapat mungkin 
bertujuan untuk mempermudah tugas yang dibebankan kepada pimpinan tertinggi 
sekutu dan pemerintah Belanda, serta memudahkan tercapainya tujuan bersama. 
Perlu dimaklumi bahwa peraturan ini semata-mata hanya bersifat sementara 
tanpa mengganggu kedaulatan Belanda dalam bentuk apapun juga."

dto. Ernest Bevin
(Menteri Luar Negeri Inggris - pen)


Azas-azas yang perlu diperhatikan dalam mengatur pemerintahan dan peradilan 
sipil di wilayah India Belanda dalam Komando Asia Tenggara.

1. Di daerah-daerah di mana terdapat operasi-operasi militer, perlu 
dilakukan peninjauan dalam stadium (tingkat) pertama atau militer.
 Selama itu maka Panglima Tertinggi Sekutu, sesuai dengan situasi, berhak 
untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggapnya perlu. Selama berlaku 
keadaan stadium pertama itu, maka pemerintah Belanda, dalam usahanya untuk 
membantu Panglima Tentara Sekutu dalam melaksanakan tugasnya, akan 
memperbantukan pada tentara
Sekutu itu, perwira-perrwira NICA (Netherlands Indies Civil Administration) 
secukupnya untuk menjalankan pemerintahan di wilayah India Belanda yang 
telah dibebaskan, di bawah pengawasan umum fihak komandan militer Sekutu 
setempat.

Dinas-dinas dari NICA akan dipergunakan sebanyak mungkin dalam setiap 
kesempatan yang berhubungan dengan pemerintahan sipil, termasuk pelaksanaan 
rencana-rencana sehubungan dengan eksploitasi sumber-sumber bantuan dari 
wilayah India Belanda yang telah dibebaskan, bila sekiranya kebutuhan 
militer menghendakinya selama dalam keadaan stadium pertama itu.
Kiranya perlu diketahui, bahwa perwira-perwira NICA itu mempunyai cukup 
kekuasaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu. Penggunaan 
atau penguasaan tenaga kerja, tempat tinggal dan bahan-bahan persediaan, 
pemakaian tanah, gedung-gedung, alat-alat pengangkutan dan dinas-dinas 
lainnya yang oleh Panglima Tertinggi Sekutu dianggap perlu untuk kebutuhan 
militer dari komandonya, sedapat mungkin akan diusahakan dengan perantaraan 
pembesar-pembesar India Belanda, sesuai dengan hukum India Belanda.


2. Telah tercapai kata sepakat, bahwa Pemerintah India Belanda secepat dan 
sepraktis mungkin akan diberi kembali tanggung jawab sepenuhnya atas 
pemerintahan sipil di wilayah India Belanda. Bila menurut pertimbangan, 
situasi militer mengizinkan, maka Panglima Tertinggi Sekutu akan segera 
memberitahukan Letnan Gubernur Jenderal untuk kembali bertanggung jawab atas 
pemerintahan sipil.


3. Pemerintahan India Belanda, dinas-dinas administrasi serta peradilan 
Belanda dan India Belanda akan dilaksanakan oleh pembesar-pembesar India 
Belanda, sesuai dengan hukum yang berlaku di India Belanda.

Butir yang terpenting untuk Belanda adalah, penyerahan wilayah Indonesia 
yang telah "dibersihkan" oleh tentara Inggris kepada Netherlands Indies 
Civil Administration (NICA). Chequers, tempat peristirahatan Perdana Menteri 
Inggris, menjadi tempat pertemuan penting untuk perundingan-perundingan 
dengan pemerintah Belanda.

Konferensi Yalta pada bulan Februari 1945, ternyata bukan hanya membagi 
Eropa menjadi dua blok: Barat dan Timur, melainkan juga menghasilkan suatu 
keputusan yang sangat fatal bagi negara-negara bekas jajahan negara Eropa.
Dalam suatu pembicaraan rahasia antara Roosevelt dan Churchill, disepakati 
untuk mengembalikan situasi di Asia kepada  status quo, seperti sebelum 
invasi Jepang Desember 1941. Kesepakatan rahasia keduanya ini dipertegas dan 
diformalkan dalam deklarasi Potsdam pada 26 Juli 1945.

Di sini terlihat, bahwa Atlantic Charter -isinya terpenting adalah butir 
tiga yaitu "hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri" (Right for 
selfdetermination of peoples)- yang dicetuskan oleh Roosevelt dan Churchill 
pada 14 Agustus 1941, hanya sebagai suatu lip service, sekadar propaganda 
untuk menunjukkan bahwa mereka seolah-olah sangat peduli akan nasib 
negara-negara jajahan.
Namun belang ini segera terlihat, yaitu ketika Jerman telah diambang 
kekalahan, yang berarti juga setelah itu Jepang pasti akan dapat 
dihancurkan, mereka melupakan janji-janji muluk sebelumnya, dan bahkan 
membantu mengembalikan bekas-bekas jajahan kepada para penguasa sebelumnya, 
termasuk Indonesia yang akan "dikembalikan" kepada Belanda.
Kepalsuan janji mereka terlihat nyata setelah Perang Dunia II di Eropa dan 
Perang Pasifik selesai, di mana negara-negara yang dijajah masih harus 
berjuang bertahun-tahun untuk mencapai kemerdekaan.


Kolonel KNIL Raden Abdul Kadir Wijoyoatmojo tiba di Jakarta dari Australia, 
bersama Mayor KNIL Santoso. Setelah tiba di Jakarta, Wijoyoatmojo segera 
mengadakan sejumlah pertemuan yang sangat rahasia dengan teman-temannya dan 
mantan perwira-perwira KNIL bawahannya. Mereka membantu Kolonel van der 
Post, yang kemudian menjabat sebagai Gubernur Militer Sekutu untuk Batavia 
dalam tugas sehari-harinya.

Pada 1 September 1945, van Mook bersama van der Plas menemui Mountbatten di 
Kandy, Ceylon (Sri Lanka), untuk menindak-lanjuti hasil perundingan CAA 
antara Belanda dan Inggris, serta tindaklanjut hasil keputusan konferensi 
Yalta dan Deklarasi Potsdam.

Nampaknya, misi van Mook dan van der Plas berhasil, karena sehari setelah 
pertemuan tersebut, Mountbatten mengeluarkan perintah tertanggal 2 September 
1945 kepada pada komandan Divisi, termasuk komandan Divisi 5, dengan kalimat 
yang kemudian berakibat fatal bagi rakyat Indonesia, terutama di Surabaya. 
Isi perintah Mountbatten sebagai berikut:


Headquarters, S.E.Asia Command
2 Sept. 1945.

>From   : Supreme Commander S.E.Asia
To       : G.O.C. Imperial Forces.

                                      Re. Directive ASD4743S.

            You are instructed to proceed with all speed to the island of 
Java in the East Indies to accept the surrender of Japanese Imperial Forces 
on that island, and to release Allied prisoners of war and civilian 
internees.
            In keeping with the provisions of the Yalta Conference you will 
re-establish civilians rule and return the colony to the Dutch 
Administration, when it is in a position to maintain services.
            The main landing will be by the British Indian Army 5th 
Division, who have shown themselves to be most reliable since the battle of 
El Alamein.(3)
            Intelligence reports indicate that the landing should be at 
Surabaya, a location which affords a deep anchorage and repair facilities.
            As you are no doubt aware, the local natives have declared a 
Republic, but we are bound to maintain the status quo which existed before 
the Japanese Invasion.
      I wish you God speed and a sucessful campaign.

 (signed)
Mountbatten
Vice Admiral.
Supreme Commander S.E.Asia.


Kalimat:
"In keeping with the provisions of the Yalta Conference you will 
re-establish civilians rule and return the colony to the Dutch 
Administration, when it is in a position to maintain services."
dan kalimat berikutnya:

"..the local natives have declared a Republic, but we are bound to maintain 
the status quo which existed before the Japanese Invasion."

menyatakan secara jelas dan gamblang maksud Inggris untuk
 "...mengembalikan koloni (Indonesia) kepada Administrasi Belanda."
dan
"...mempertahankan status quo yang ada sebelum invasi Jepang."


Setelah perang di Eropa usai dengan menyerahnya Jerman pada 8 Mei 1945, 
fokus kekuatan tempur tentara Sekutu dialihkan ke Perang Pasifik untuk 
menghadapi Jepang. Walau pun tanggal 11 Februari 1945 di Yalta telah 
disepakati ikutsertanya Uni Sovyet dalam perang melawan Jepang, namun 
Amerika Serikat berusaha mencegah terulangnya pemberian konsesi kepada Uni 
Sovyet seperti di Eropa, di mana mereka praktis membagi Eropa dan Jerman 
menjadi dua bagian, yaitu Eropa Barat dan Berlin Barat di bawah pengaruh 
kapitalisme Barat dan Eropa Timur serta Berlin Timur, di bawah pengaruh 
komunis Uni Sovyet. Pasukan Uni Sovyet telah memasuki Korea bagian utara dan 
bersiap-siap untuk memulai menyerang Jepang dari arah utara.

Untuk mempercepat penguasaan Sekutu atas Jepang, pada bulan Juli 1945 di 
Potsdam, Jerman, dicapai kesepakatan antara Amerika Serikat dan Inggris, 
bahwa MacArthur harus secepatnya mengerahkan pasukannya menuju Jepang dan 
menyerahkan komando atas wilayah India Belanda kepada Komando Asia Tenggara 
di bawah Vice Admiral Lord Louis Mountbatten.
Maka pada tanggal 15 Agustus 1945, wewenang atas Jawa, Bali, Lombok, 
Kalimantan dan Sulawesi diserahkan oleh MacArthur kepada Mountbatten. Banyak 
orang berpendapat, bahwa nasib Indonesia akan berbeda apabila yang masuk ke 
Indonesia adalah tentara Amerika, dan bukan tentara Inggris.


Mengenai penambahan tugas yang diberikan secara mendadak kepadanya, 
Mountbatten menulis:

"Having taken over the NEI (Netherlands East Indies - pen.) from the 
South-West Pacific Area without any intelligence reports, I had been given 
no hint of the political situation which had arisen in Java. It was known of 
course, that an Indonesian Movement had been in existence before the war; 
and that it had been supported by prominent intellectuals, some of whom had 
suffered banishment for their participation in nationalist propaganda -but 
no information had been made available to me as to the fate of this movement 
under the Japanese occupation.

Dr. H.J. van Mook, Lieut.-Governor-General of the NEI who had come to Kandy 
on 1st September, had given me no reason to suppose that the reoccupation of 
Java would present any operational problem beyond the of rounding up the 
Japanese."


Van Mook dan pimpinan Belanda lain selalu menyatakan kepada pimpinan militer 
Inggris, bahwa pengambil-alihan Indonesia tidak memerlukan kekuatan militer. 
Kemungkinan karena percaya akan keterangan van Mook tersebut, maka 
Mountbatten mengirim salah satu stafnya, Mayor Jenderal A.W.S. Mallaby, yang 
adalah seorang perwira administrasi, yang belum pernah memimpin pasukan 
tempur. Untuk dapat memimpin satu Brigade tempur, ia rela pangkatnya turun 
menjadi Brigadir Jenderal. Adalah suatu kebanggaan bagi seorang perwira, 
apabila dapat menjadi komandan pasukan tempur.


Catatan Admiral Lord Mountbatten tersebut menunjukkan dengan jelas, bahwa 
informasi yang diberikan oleh van Mook kepada Mountbatten salah dan 
menyesatkan, sehingga berakibat sangat fatal, bukan saja bagi rakyat 
Indonesia, namun juga bagi tentara Inggris, sebagaimana kemudian dialami 
oleh Brigade 49 di Surabaya bulan Oktober 1945, yang mengalami kehancuran 
total dalam pertempuran dahsyat di Surabaya pada 28-29 Oktober 1945, dan 
juga kemudian mengakibatkan tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby, perwira 
tinggi Inggris pertama yang tewas dalam perang.

Secara resmi, sebenarnya tugas pokok yang diberikan oleh pimpinan Allied 
Forces kepada Mountbatten adalah:
1.     Melucuti tentara Jepang serta  mengatur pemulangan kembali ke 
negaranya (The disarmament and removal of the Japanese Imperial Forces),
2.     Membebaskan para tawanan serta interniran Sekutu yang ditahan oleh 
Jepang di Asia Tenggara (RAPWI - Rehabilitation of Allied Prisoners of War 
and Internees), termasuk di Indonesia, serta
3.     Menciptakan keamanan dan ketertiban (Establishment of law and order).

Namun di kemudian hari, ternyata ada hidden agenda (agenda rahasia) yang 
dilakukan oleh tentara Inggris -dengan mengatasnamakan Sekutu- yaitu 
mengembalikan Indonesia sebagai jajahan kepada Belanda, sebagaimana tertera 
secara gamblang dalam surat perintah Mountbatten tertanggal 2 September 1945 
kepada komandan-komandan Divisi, sehari setelah kunjungan van Mook di markas 
Besar Tentara Sekutu di Kandy, Sri Lanka.

Pada waktu itu, para pemimpin Indonesia belum mengetahui adanya hasil 
keputusan konferensi Yalta yang sehubungan dengan Asia, yaitu mengembalikan 
situasi kepada status quo, seperti sebelum invasi Jepang tahun 1941. Juga 
belum diketahui adanya perjanjian bilateral antara Belanda dan Inggris di 
Chequers pada 24 Agustus 1945, mengenai komitmen bantuan Inggris kepada 
Belanda.
Selain itu, pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Jenderal Sir 
Philip Christison di Singapura sebelum berangkat ke Jakarta, bahwa Tentara 
Sekutu hanya akan menjalankan tugas-tugas kemiliteran, telah membesarkan 
hati pimpinan Republik Indonesia. Mungkin pada waktu itu pernyataan tersebut 
tulus disampaikannya, namun dengan demikian boleh dikatakan, bahwa para 
pemimpin Republik Indonesia waktu itu terkecoh oleh siasat Inggris dan 
Belanda.


Jalan sejarah mungkin akan menjadi lain, apabila waktu itu telah diketahui 
isi surat Mountbatten kepada komandan-komandan pasukan, terutama apabila 
pimpinan Republik Indonesia telah mengetahui adanya kesepakatan Inggris 
dengan Belanda di Chequers tanggal 24 Agustus 1945.
Apabila hal-hal tersebut telah diketahui pada waktu itu, dapat dipastikan 
bahwa para pimpinan Republik -terutama dari garis keras- tidak akan menerima 
perdaratan tentara Sekutu, yang di banyak tempat ternyata membawa perwira 
dan serdadu Belanda dengan berkedok RAPWI.
Paling sedikit, perlawanan bersenjata telah dimulai di seluruh Indonesia 
sejak September 1945, dan tidak pada akhir bulan Oktober/awal November, di 
mana tiga divisi Inggris -British-Indian Divisions- dengan persenjataan 
lengkap dan moderen telah mendarat di Jawa dan Sumatera, dan dua Divisi 
Australia dapat sepenuhnya menguasai seluruh wilayah Indonesia bagian timur, 
yaitu dari mulai Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan seterusnya ke 
timur.


Jumlah tentara Jepang yang harus dilucuti dan ditahan di Sumatera, Jawa, 
Sunda Kecil, Kalimantan, Papua Barat dll. mencapai lebih dari 300.000 orang. 
Setelah dilucuti, mereka juga akan dipulangkan kembali ke Jepang. Selain itu 
masih terdapat lebih dari 100.000 tawanan dan interniran Sekutu yang harus 
dibebaskan dari tahanan Jepang dan juga akan dipulangkan ke negara 
masing-masing.
Semula, Mountbatten memperkirakan akan diperlukan 6 Divisi untuk dapat 
menyelesaikan tugas-tugas tersebut, namun kenyataannya, Inggris hanya dapat 
menyiapkan 3 Divisi, itupun dengan keterlambatan, sehingga ketika mereka 
tiba di bekas India Belanda, boleh dikatakan hampir seluruh tentara Jepang 
telah dilucuti oleh pihak Republik Indonesia, yang kemudian menguasai 
persenjataan tersebut, seperti yang terjadi di Surabaya.

Untuk pelaksanaan tugas tersebut, Mountbatten membentuk Allied Forces in the 
Netherlands East Indies (AFNEI) -Tentara Sekutu di Hindia Belanda; dan 
jabatan Komandan AFNEI, semula dijabat oleh Rear Admiral Sir Wilfred 
Patterson, kemudian digantikan oleh Letnan Jenderal Sir Philip Christison, 
Panglima Tentara ke 15 Inggris, yang juga seorang bangsawan Inggris. 
Christison sendiri baru tiba di Jakarta tanggal 30 September 1945.
Pasukan yang akan ditugaskan dari British-Indian Divisions, adalah Divisi 5 
di bawah Mayor Jenderal Robert C. Mansergh untuk Jawa Timur, Divisi 23 di 
bawah Mayor Jenderal Douglas Cyril Hawthorn untuk Jawa Barat dan Jawa 
Tengah, sedangkan Divisi 26 di bawah Mayor Jenderal H.M. Chambers untuk 
Sumatera.



"Jasa" Australia terhadap Belanda tahun 1945/1946.

 Untuk pelaksanaan tugasnya, Mountbatten kemudian mendapat bantuan dua 
Divisi Australia di bawah Letnan Jenderal Sir Leslie J. Morsehead, yang 
karena kekejamannya mendapat julukan "Ming the merciless" (Ming yang tak 
kenal ampun).
Kedua Divisi Australia tersebut ditugaskan untuk menduduki kota-kota penting 
di Kalimantan dan wilayah  Indonesia Timur lainnya.
Ketika Perang Dunia II pecah, Morsehead ditugaskan di Afrika sebagai 
komandan Brigade AIF 18, dan pada tahun 1941, dia menjadi Panglima Divisi 9. 
Tahun 1944 Morsehead diangkat menjadi Panglima Tentara Australia 1 (1st 
Australian Corps), yang membawahi Papua sampai Kalimantan.

Jenderal MacArthur menugaskan Morsehead untuk menyerbu pertahanan Jepang di 
Kalimantan, dan kemudian membantu Belanda untuk memperoleh Indonesia kembali 
sebagai jajahan, sesuai dengan janjinya kepada van Mook dalam pertemuan di 
pulau Tacloban, Filipina pada 10 Desember 1944. Dengan nama sandi Oboe 1, 
penyerangan atas Kalimantan dimulai dengan penyerbuan pasukan Brigade 26 
pada 1 Mei 1945 atas Pulau Tarakan. Pada 6 Mei kota Tarakan dan bandaranya 
jatuh ke tangan tentara Australia, dan pada 22 Juni perlawanan tentara 
Jepang di seluruh Pulau Tarakan berakhir.

Pada 1 Juli 1945, Divisi 7 tentara Australia mendarat di Balikpapan. 
Pendaratan ini merupakan pendaratan pasukan amphibi terbesar dan terakhir 
yang dilakukan oleh tentara Australia pada Perang Dunia II. Sasaran utamanya 
adalah menguasai ladang-ladang minyak yang sangat dibutuhkan untuk keperluan 
perang tentara Sekutu.

Pada 15 Agustus 1945, Kaisar Hirohito mengumumkan penghentian 
tembak-menembak secara sepihak. Namun dokumen menyerah tanpa syarat Jepang 
kepada Sekutu baru ditandatangani tanggal 2 September 1945 di atas kapal 
Missouri di Tokyo Bay.
Jadi antara tanggal 15 agustus 1945 sampai 2 September 1945,di seluruh 
wilayah bekas pendudukan Jepang terdapat vacuum of power (kekosongan 
kewenangan). Di masa vacuum of power tersebut, para pemimpin bangsa 
Indonesia pada 17 agustus 1945 menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan 
pada 18 Agustus, Ir. Sukarno dan Drs. M. Hatta diangkat menjadi Presiden dan 
Wakil Presiden Republik Indonesia. Sukarno-Hatta kemudian membentuk Kabinet 
Pemerintah RI pertama.

Dengan demikian tiga syarat pembentukan suatu negara telah terpenuhi, yaitu:
1.      adanya wilayah,
2.      adanya penduduk,
3.      adanya pemerintahan

Pembentukan negara Republik Indonesia ini juga sejalan dengan butir tiga 
dari Atlantic Charter, yang dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat F.D. 
Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris winston Churchill, yaitu: "Right for 
selfdetermination of peoples (haka bangsa-bangsa untuk menentukan nasib 
sendiri)".

Pernyataan kemerdekaan ini bukan merupakan pemberontakan terhadap Pemerintah 
Belanda atau India Belanda, karena pada 2 Maret 1942, Pemerintah India 
Belanda telah menyerah kepada Jepang, dan pada 2 Maret 1942 di kalijati, 
Letnan Jenderal ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara Belanda di India 
Belanda, mewakili Gugbernur Jenderal Jonkheer Tjarda van 
Stachenborg-Stachouwer, telah menandatangani dokumen menyerah tanpa syarat 
kepada Jepang, dan menyerahkan seluruh wilayah India Belanda kepada Jepang.

Juga bukan pemberontakan terhadapa Jepang, karena Jepang telah menyatakan 
menyerah kepada Sekutu pada 15 agustus 1945.
Belanda yang "merasa" masih memiliki Indonesia sebagai jajahan, berusaha 
untuk berkuasa kembali di Indonesia, yang telah menyatakan kemerdekaannya. 
Dalam upaya untuk kembali menjadi penguasa di Indonesia, Belanda melobi -dan 
berhasil- Pemerintah Inggris, yang kemudian menghasilkan Civil Affairs 
Agreement (CAA).
Pemerintah Inggris memerintahkan militernya untuk melaksanakan perjanjian 
tersebut dan "menyelipkan hidden agenda (agenda rahasia)" ini dalam tugas 
Allied Forces (Tentara Sekutu). Untuk pelaksanaan hidden agenda tersebut, 3 
divisi tentara Inggris dibantu oleh 2 divisi tentara Australia di bawah 
pimpinan Letnan Jenderal Leslie "Ming the merciless" Morshead.

Pimpinan militer Inggris tidak dapat segera mengirimkan divisi-divisi yang 
telah ditentukan. Karena belum dapat memberangkatkan pasukan ke Jawa.
Tanggal 8 September 1945, Inggris menerjunkan beberapa perwira marinir 
dengan parasut di bawah pimpinan Mayor Alan G. Greenhalgh di Jakarta. Pada 
hari itu, Kapten Nakamura memberikan informasi kepada Letnan Kolonel van der 
Post, bahwa 4 orang parasutis telah mendarat di bandar udara Kemayoran dan 
langsung dibawa  ke Hotel des Indes. Selain Mayor Greenhalgh, ada seorang 
perwira Belanda, Letnan Mr. S. J. Baron van Tuyll van Seroskerken, dua orang 
prajurit Inggris dan tiga orang prajurit Belanda.
Mereka adalah staf komunikasi yang membawa peralatan baru yang canggih untuk 
berkomunikasi dengan dunia luar. Peralatan tersebut segera dipasang di 
markas Letkol van der Post.
Pada petang hari itu juga telah terjalin kontak langsung dengan Markas Besar 
Tentara Sekutu Komando Asia Tenggara di Kandy, Sri Langka.

Mayor Alan Greenhalgh dan Letnan Mr. S. J. Baron van Tuyll van Seroskerken 
mewakili suatu organisasi yang baru dibentuk, dengan nama lengkapnya adalah 
The Combined Services Organization for the Relief of all Prisoners-of-War 
and Civilian Internees.
Di seluruh Asia Tenggara, organisasi ini kemudian dikenal sebagaiRecovery of 
Allied Prisoners of War and Internees - RAPWI.

Tanggal 15 September 1945, Rear Admiral Sir Wilfred R. Patterson dengan 
kapal perang H.M.S. Cumberland berlabuh di Jakarta. Petinggi Belanda yang 
ikut bersama Patterson di kapal tersebut adalah van der Plas, mantan 
Gubernur Jawa Timur sewaktu pemerintahan India Belanda, yang kini mewakili 
NICA dan sejumlah orang Belanda, yang merupakan pejabat tinggi Civil 
Affairs.
Letkol van der Post, Mayor Greenhalgh dan Letnan van Tuyll segera ke 
pelabuhan untuk menemui mereka di atas kapal.

Yang pertama dilakukan oleh van der Post adalah menyampaikan laporan yang 
telah disiapkannya -terutama mengenai perkembangan di Indonesia sejak Jepang 
menyerah pada 15 Agustus 1945- kepada Admiral Patterson, dengan diiringi 
permohonan agar laporan tertulis tersebut dibaca, sebelum dia (van der Post) 
memberikan laporan (lisan) dan menjawab pertanyaan-pertanyaan.
Patterson terlihat sangat terkejut membaca laporan tertulis dari van der 
Post tersebut, sedangkan orang-orang Belanda tidak percaya dengan hal-hal 
yang disampaikan oleh van der Post. Mengenai hal ini, dalam laporannya 
kemudian hari, van der Post menulis:


" My intelligence report astonished even the Admiral, but the Dutch 
contingent of high ranking civil affairs officers and representatives of 
other services were filled with disbelief. I in my turn was astonished that 
their ignorance of what had happening in Java, not just since their 
capitulation but over the past three weeks, was even greater than I in my 
most extreme anxieties had presupposed from listening to their radios.
. for the moment Mr. van der Plas suppressed his eagerness to go ashore and 
hoist the Dutch flag over the government buildings in Batavia."


Memang tidak bisa diharapkan, bahwa orang-orang Belanda itu bangun dari 
mimpi panjang selama tiga setengah tahun, dan "Tuan Besar" van der Plas 
merasa sangat wajar untuk mengibarkan kembali bendera si tiga warna, dan 
sudah barang tentu dia ingin memangku jabatannya kembali sebagai Gubernur 
Jawa Timur. Rencana pengibaran bendera itu tentu saja ditentang oleh van der 
Post.
Admiral Patterson kemudian mengangkat Letnan Kolonel Laurens van der Post 
menjadi Gubernur Militer AFNEI untuk Batavia (Jakarta).

Pada hari-hari berikutnya, dengan pesawat terbang dari Singapura, datang 
sejumlah perwira Belanda di bawah pimpinan Kolonel Ir. D.L. Asjes, yang akan 
diperbantukan ke pusat RAPWI.

Pada 18 September 1945, beberapa staf RAPWI diterjunkan dengan payung di 
Gunungsari, Surabaya. Mereka ditugaskan untuk berhubungan dengan para 
interniran Belanda dan Sekutu. Oleh Jepang, tim RAPWI ditempatkan di Hotel 
Yamato (Oranje), di Tunjungan, tanpa persetujuan pimpinan Republik 
Indonesia.


Pendaratan satu batalyon Seaforth Highlanders (Batalyon Seaforth Highlanders 
termasuk resimen yang lebih dari 200 tahun lalu, telah mengharumkan namanya 
dalam operasi melawan Perancis dan Perancis- Belanda di Jawa di masa 
kepemimpinan Thomas Stamford Raffles) dari Divisi 23 tentara Inggris di 
Jakarta, baru dilakukan pada 30 September 1945, 43 (!) hari setelah 
pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia. Berangsur-angsur Inggris mengirim 
pasukan dari Divisi 23 ke Bogor, Bandung dan Semarang. Letnan Jenderal Sir 
Philip Christison, yang sebelumnya adalah Panglima tentara Inggris di 
Arakan, Birma, tiba di Jakarta pada 30 September 1945, dengan pesawat pembom 
Mitchell. Sir Philip Christison, Panglima the 15 British Army Corps, memulai 
karir militernya sebagai dokter tentara, semasa Perang Dunia I. Christison 
yang oleh teman-teman akrabnya dipanggil "Christie", diangkat menjadi 
Panglima AFNEI (Allied Forces in the Netherlands East Indies) pada 27 
September 1945.

Setelah memperoleh informasi dari perwira-perwira Inggris yang berada di 
Jakarta, Lord Mountbatten mengemukakan kebijakan baru yang akan dilakukannya 
di Indonesia, yaitu:

"Gagasan kami satu-satunya adalah membuat Belanda dan Indonesia saling 
berciuman dan kemudian mengundurkan diri."

Kebijakan ini jelas sangat berbeda dengan surat perintah yang telah 
dikeluarkannya pada 2 September 1945, sehari setelah kedatangan van Mook dan 
van der Plas di Markas Besarnya di Kandy, Sri Lanka. Nampaknya sejalan 
dengan kebijakan baru dari Mountbatten tersebut, sebelum berangkat ke 
Jakarta, di Singapura Letnan Jenderal Christison membuat pernyataan di muka 
pers yang kemudian menjadi sangat kontroversial. Anderson mencatat:

 ...Christison mengatakan, bahwa Inggris mempunyai tiga tujuan di Indonesia:
-          untuk melindungi dan mengungsikan tawanan-tawanan perang Sekutu 
dan tawanan-tawanan lainnya;
-          melucuti dan mengembalikan Jepang, dan
-          memelihara hukum dan ketertiban.

Angkatan Darat Jepang ke 16 akan bertanggung jawab atas keamanan dalam 
negeri di daerah-daerah yang tidak diduduki Sekutu, sampai
"pengaturan-pengaturan tercapai bagi pejabat-pejabat setempat untuk 
mengambilalihnya. Kemudian Jepang akan dilucuti .
.Inggris tidak mempunyai maksud untuk mencampuri urusan-urusan dalam negeri, 
melainkan hanya untuk menjamin hukum dan ketertiban."

Christison juga meminta kepada pemimpin-pemimpin Indonesia supaya 
memperlakukan dia dan pasukannya sebagai tamu-tamu. Selanjutnya dia juga 
mengatakan: "Pasukan Inggris tidak akan bergerak di luar daerah-daerah 
pendudukan yang telah ditetapkan, yaitu Batavia (Jakarta), Surabaya, Medan 
dan Padang, untuk maksud apapun..


Tentu pernyataan ini -yang membesarkan hati pimpinan Republik 
Indonesia-menggoncangkan para petinggi Belanda, baik yang di negeri Belanda, 
maupun yang telah berada di Indonesia karena mereka menilai, dengan 
pernyataan Christison tersebut, Inggris bermaksud tidak akan memenuhi 
perjanjian Chequers dan hasil keputusan Konferensi Yalta serta Deklarasi 
Potsdam, mengenai pengembalian situasi kepada status quo di Asia, seperti 
sebelum invasi Jepang tahun 1942.
Reaksi keras dari Pemerintah Belanda membuat Pemerintah Inggris mengeluarkan 
pernyataan, bahwa Inggris tidak bermaksud untuk keluar dari 
perjanjian -Civil Affairs Agreement- yang telah ditandatangani di Chequers 
tanggal 24 Agustus 1945.

Atas desakan pihak Belanda, Inggris menyerahkan wewenang atas Kalimantan 
serta kepulauan lain di bagian timur Indonesia -kecuali Bali dan Lombok- 
kepada tentara Australia (Meelhuijsen, 2000, hlm. 31).

Mengenai sepak-terjang tentara Australia dalam membantu Belanda 
"membersihkan" wilayah timur  Indonesia, Anthony Reid mencatat (5):
"Tentara Australia ini sebelumnya termasuk Komando Wilayah Pasifik Baratdaya 
yang kemudian dibubarkan, dengan tugas baru yang diberikan kepada Letnan 
Jenderal MacArthur. Kini mereka diberi wewenang atas Kalimantan, Sulawesi, 
dan semua pulau di bagian Timur, kecuali Bali dan Lombok. Mereka mempunyai 
kekuatan pasukan yang besar di Borneo Inggris, Kalimantan, Irian dan markas 
besar mereka di Morotai. Dengan demikian, mereka dapat bergerak lebih cepat 
daripada tentara Inggris. Pendaratan tentara Australia,
-                                  di Kupang tanggal 11 September 1945,
-                                  di Banjarmasin tanggal 17 September,
-                                  di Makasar tanggal 21 September,
-                                  di Ambon tanggal 22 September,
-                                  di Manado tanggal 2 Oktober,
-                                  di Pontianak tanggal 16 Oktober.


Pasukan Australia datang bersama kesatuan-kesatuan NICA (Netherlands Indies 
Civil Administration) di sebagian besar kota-kota itu sebelum adanya suatu 
gerakan Republik yang terorganisasi dengan baik. Oleh karena itu, mereka 
relatif tidak banyak menghadapi kesulitan untuk melaksanakan rencana semula 
guna mempersiapkan pengambilalihan pemerintahan oleh pihak Belanda."


Perlawanan hebat mereka hadapi terus di Sulawesi Selatan. Belanda masuk 
kembali ke Sulawesi Selatan dengan membonceng tentara Australia pada 
pertengahan bulan September 1945.
Pada bulan Oktober 1945 Belanda dapat membentuk kembali KNIL yang terdiri 
dari beberapa ratus orang tentara.
Sementara itu, pada bulan Juni/Juli 12946, timbul konflik internal Republik 
Indonesia, dan Belanda memanfaatkan situasi ini dengan memperkuat posisi 
mereka di daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera, yang telah "dibersihkan" 
oleh tentara Australia. Pada 2 Maret 1946, Belanda mendaratkan sekitar 2.000 
tentara di Bali.

Pada 3 Juli 1946, terjadi peristiwa ini kemudian dikenal sebagai "Kudeta 3 
Juli", di mana ratusan tokoh oposisi Indonesia ditangkap dan dimasukkan ke 
penjara.
Tentara Pendudukan Sekutu dan Belanda nampaknya memanfaatkan kemelut 
internal Republik dan melakukan langkah yang sangat merugikan posisi 
Republik.
Pada 13 Juli 1946 secara resmi pimpinan tentara Australia "menyerahkan" 
wewenang pemerintahan atas Kalimantan, Sulawesi serta daerah-daerah lain di 
luar Jawa dan Sumatera kepada NICA (Netherlands Indies Civil 
Administration).

Belanda tidak berlama-lama menunggu, dan pada 15 - 25 Juli 1946, van Mook 
menggelar "Konferensi Malino" di sebelah utara Makassar, yang dihadiri oleh 
39 orang  "wakil-wakil" dari Indonesia Timur Indonesia pilihan mereka. 
Dengan demikian Belanda dapat lebih leluasa menyusun strategi untuk 
membangun kekuasaannya di daerah-daerah di luar pulau Jawa dan Sumatera.

Setelah menerima "pelimpahan" kekuasaan pemerintahan dari tentara Australia, 
tentara Belanda mengadakan pembersihan terhadap pendukung Republik. 
Raja-Raja atau tokoh masyarakat yang berpihak ke Republik ditangkap atau 
disingkirkan.
Dr. Sam Ratu Langie, yang oleh Pemerintah Republik Indonesia diangkat 
menjadi Gubernur Sulawesi pertama, ditangkap dan kemudian dibuang ke Serui, 
Papua Barat dan baru dibebaskan bulan Maret 1948. Para pendukung Republik, 
seperti Datu Luwu dan Arumpone dari Bone juga dibuang, bahkan Datu Suppa 
dibunuh.

Para pemuda pendukung Republik membentuk berbagai laskar dan pasukan. Salah 
seorang pemuda Sulawesi, Robert Wolter Mongisidi, kelahiran Mamalayang, 
Manado 14 Februari 1925, bergabung dengan Laskar Pemberontak Rakyat Sulawesi 
Selatan (LAPRIS) dan pada 27 Oktober 1945 memimpin serangan terhadap pos 
tentara Belanda di Makassar.
Sejak itu Mongisidi terus mengadakan perlawanan, hingga tertangkapnya pada 
28 Februari 1947, dan -di tengah-tengah perundingan Konferensi Meja Bunda di 
Den Haag, Belanda- dieksekusi pada bulan September 1949.

Belanda terus memperkuat tentaranya di Indonesia hingga mencapai sekitar 
80.000 orang, dengan persenjataan yang jauh lebih hebat dan moderen, 
dibandingkan dengan yang dimiliki oleh tentara Indonesia, sehingga ketika 
Inggris menarik seluruh tentaranya dari Jawa dan Sumatera pada 30 November 
1946, tentara Inggris dan Australia telah diganti oleh tentara Belanda 
dengan kekuatan yang sama. Suatu kerjasama yang sempurna, sesuai hasil 
Konferensi Yalta, Deklarasi Potsdam dan perjanjian Chequers.


Demikian "jasa" Australia dan Inggris dalam membantu Belanda menduduki 
wilayah-wilayah tersebut, karena pada waktu itu Belanda belum memiliki 
satuan bersenjata yang terorganisir; yang ada hanya bekas tawanan Jepang 
yang kondisi fisiknya belum mampu untuk bertempur.

Politik Australia terhadap Republik Indonesia baru berubah tahun 1948, 
setelah terlihat nyata, bahwa Belanda tidak mampu mempertahankan Indonesia 
sebagai jajahan. Australia memperhitungkan, bahwa apabila mereka meneruskan 
dukungan terhadap Belanda, dan kemudian ternyata Indonesia dapat menjadi 
negara besar yang merdeka dan berdaulat, Australia akan mendapat kesulitan 
menjalin hubungan bertetangga yang baik.
Berdasarkan pertimbangan inilah maka terjadi perubahan sikap Australia. 
Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa apabila Australia sejak semula tidak 
mendukung Belanda, Belanda tidak dapat menguasai seluruh wilayah Indonesia 
Timur, dan tak perlu terjadi  pembantaian puluhan ribu rakyat Indonesia, 
terutama di Sulawesi Selatan.


---------------------------------------------------

Catatan:
1. NEFIS didirikan pada bulan April 1943 di Australia. Pada 1944 
dikembangkan menjadi satu Direktorat dengan enam Seksi dan lima Dinas di 
mana bertugas sekitar 200 orang militer KNIL Simon H. Spoor  pada  Februari 
1945 naik pangkat menjadi Kolonel. NEFIS mulai beroperasi di Batavia/Jakarta 
sejak bulan Oktober 1945.
2. Ini menurut Willy Meelhuijsen, namun menurut Laurens van der Post CAA 
antara Belanda dengan Amerika Serikat ditandatangani di Brisbane, Australia.
3. Pertempuran di El Alamein, Afrika Utara pada Juni-Juli 1942 dan kemudian 
23 Oktober - 6 November 1942 di mana akhirnya tentara Inggris di bawah 
Jenderal Bernard Law Montgommery berhasil memukul mundur pasukan Jerman di 
bawah pimpinan perwira legendaris Marsekal Erwin Rommel ke Libya..

4. J.G.A. Parrot, Who Killed Brigadier Mallaby?  Dalam majalah "Indonesia", 
Cornell University, USA, Juli 1976, hlm. 91.
5. Anthony J.S. Reid, Revolusi Nasional Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, 
Jakarta, 1996, hlm. 76 - 77.
 




More information about the Marinir mailing list