[Marinir] [SP] Presiden Hargai Pernyataan Xanana di PBB

Yap Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Tue Jan 31 07:18:17 CET 2006


http://www.suarapembaruan.com/last/index.htm

 SUARA PEMBARUAN DAILY
 Last modified: 28/1/06
Presiden Hargai Pernyataan Xanana di PBB

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat menghargai pidato
yang disampaikan Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao di Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) terkait laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan
Rekonsiliasi (CAVR/Commissao de Acolhimento e Reconciliacao). Indonesia
dan Timor Leste telah sepakat menyelesaikan masalah pelanggaran hak asasi
manusia masa lalu melalui jalur Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP).

Pada Jumat (27/1) Presiden Yudhoyono telah berbicara melalui sambungan
telepon dengan Presiden Xanana. Presiden berharap, pertemuan dia dengan
Presiden Xanana yang batal tidak disalahtafsirkan sebagai adanya persoalan
di antara kedua negara.

"Di tingkat pemerintah tidak ada perbedaan dalam menindaklanjuti dugaan
pelanggaran HAM di masa lalu. Pertemuan akan dilaksanakan dalam dua atau
tiga minggu mendatang," kata Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda didampingi
Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra usai sidang kabinet terbatas
di Jakarta, kemarin.

Menurut Wirajuda, pertemuan kedua pemimpin belum bisa dilaksanakan
semata-mata karena kesibukan Presiden Yudhoyono di dalam negeri. Pemerintah
Indonesia menegaskan sangat menghargai sikap Presiden Xanana yang membawa
laporan CAVR itu ke PBB

"Dalam jumpa pers di New York, Presiden Xanana menegaskan kalau laporan
komisi itu bukan laporan pemerintah dan merupakan laporan komisi
nonpemerintah," kata Wirajuda.

Indonesia dan Timor Leste sampai saat ini sepakat menyelesaikan dugaan
pelanggaran HAM di masa lalu melalui KKP yang telah dibentuk beberapa waktu
lalu. Kedua negara menyatakan konsisten dan itu yang menjadi pegangan
Pemerintah Indonesia.

Di tempat terpisah, Menlu Wirajuda mengatakan, pemerintah Indonesia tidak
berkepentingan untuk menanggapi secara substantif isi laporan CAVR itu.
Pemerintah Indonesia justru harus bersikap hati-hati dalam menanggapi
laporan CAVR agar tidak mengganggu proses rekonsiliasi melalui KKP.

Dikatakan, penyerahan laporan CAVR ke Sekjen PBB Kofi Annan merupakan amanat
undang-undang di Timor Leste. "Keputusan tetap ada pada proses rekonsiliasi
yang sedang dijalankan KKP yang dibentuk oleh kedua negara," kata Menlu.

(Y-3/E-9)




More information about the Marinir mailing list