[Marinir] Wapres: Larangan Harus Memicu Perbaikan Kinerja
Yap Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Sat Jun 30 20:32:02 CEST 2007
Statement RI-2 cukup nuchter dengan mengatakan: "Rencana Komisi Uni Eropa
melarang Garuda terbang ke Eropa harus ditanggapi positif, dijadikan
pelajaran dan introspeksi untuk dapat memperbaiki kinerja dan keamanan
penerbangan."
Saya juga setuju bahwa Garuda --yang selama ini selalu menikmati proteksi
Pemerintah-- sudah saatnya dikasih shock therapy.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
http://kompas.com/
Sabtu, 30 Juni 2007
Penerbangan
Wapres: Larangan Harus Memicu Perbaikan Kinerja
Jakarta, Kompas - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan rencana
Komisi Uni Eropa yang akan melarang pesawat Garuda Indonesia terbang ke
negara-negara Eropa harus ditanggapi positif, dijadikan pelajaran dan
introspeksi untuk dapat memperbaiki kinerja dan keamanan penerbangan.
"Rencana larangan itu justru akan memacu maskapai penerbangan kita untuk
memperbaiki kinerja, termasuk keselamatan penerbangan," ujar Wapres menjawab
pers, seusai shalat Jumat di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (29/6).
Kalla juga menilai larangan itu sebetulnya bukan hal baru. "Selama ini pun
kita sendiri mengkritik keamanan penerbangan kita," ujarnya.
Dampak dari rencana pelarangan, tutur Wapres, sebenarnya tidak ada secara
langsung karena Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan lainnya, saat ini,
tidak melayani rute Eropa. "Mungkin dampaknya ada secara psikologis saja,"
katanya.
Wapres memberi contoh, jika seorang warga Eropa ingin berlibur ke Bali, ia
harus singgah dulu ke Singapura dan menggunakan penerbangan non-Indonesia
untuk masuk ke Bali. Demikian pula saat kembali ke negaranya.
Meskipun demikian, Menteri Koordinator Perekonomian Boediono berpendapat hal
tersebut perlu diatasi segera. "Saya kira itu bisa diatasi dengan penjelasan
yang lebih baik setelah kita melakukan perbaikan dalam hal keamanan maskapai
dalam negeri," katanya.
Kalangan operator penerbangan meminta pemerintah segera mempercepat
penjelasan kepada Komisi Uni Eropa mengenai kondisi penerbangan nasional.
Pemerintah juga harus menyiapkan sikap terkait rencana pelarangan 51
maskapai Indonesia ke wilayah udara Eropa karena alasan keselamatan
penerbangan.
"Pemerintah jangan menunggu pada pertemuan dengan Komisi Uni Eropa bulan
Oktober mendatang. Ini harus segera dijelaskan agar citra penerbangan
nasional tidak terlalu coreng di mata dunia internasional," kata Sekretaris
Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku
Burhanuddin.
Di sisi lain, Tengku meminta agar pemerintah menyiapkan sikap tegas terhadap
kebijakan Komisi Uni Eropa. "Artinya, jika sampai ada pelarangan kepada
maskapai nasional, pemerintah juga harus melakukan tindakan sama terhadap
maskapai penerbangan Eropa," katanya.
Menurut dia, tindakan balasan itu sangat mungkin karena jika mereka
melakukan pelarangan, berarti kesepakatan udara antara Indonesia dan
negara-negara Eropa dengan sendirinya batal.
Tengku juga mempertanyakan ancaman Komisi Uni Eropa itu karena dalam
kesepakatan udara kedua pihak (Indonesia dan Eropa) tak dijelaskan tentang
persyaratan dan penilaian keselamatan maskapai kedua pihak, seperti
keharusan maskapai tertentu Eropa mengaudit maskapai tertentu di Indonesia.
Dalam perjanjian udara itu hanya diatur kesepakatan soal lalu lintas
maskapai, slot penerbangan, perpajakan, dan kapasitas tempat duduk.
Rencananya Komisi Uni Eropa memutuskan pelarangan dan imbauan kepada warga
Eropa untuk tidak memakai pesawat Indonesia dalam pekan ini. Kebijakan itu
menyusul serangkaian kejadian kecelakaan pesawat di Indonesia pada awal
tahun ini.
Tengku mengatakan, operator penerbangan akan mendukung upaya pemerintah
dalam menjelaskan kondisi penerbangan nasional melalui forum pertemuan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar menyatakan pihaknya akan
membantu pemerintah melalui asosiasi penerbangan. Saat ini, katanya, Garuda
merupakan anggota aktif International Air Transport Association (IATA) dan
Association of Asia Pacific Airlines (AAPA).
Tidak risau
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal tidak terlalu risau dengan ancaman
larangan terbang yang akan dikeluarkan Komisi Uni Eropa atas pandangan Dewan
Pakar Komisi Uni Eropa. Menurut dia, masih ada ruang dialog bagi kedua
pihak. "Kita akan pakai ruang itu untuk menjelaskan apa yang telah dan
sedang kita lakukan," ujar Jusman sebelum pesawatnya lepas landas ke Jakarta
dari Bandar Udara Pattimura, Ambon, Maluku.
Proses pengambilan keputusan larangan terbang maskapai Indonesia di Eropa
menurut Jusman masih akan diambil dalam waktu yang lebih panjang dari
hitungan minggu. "Mereka, kan, baru menyampaikan pandangan dari dewan
pakarnya. Kalau keputusan sudah resmi, kita pasti sudah mendapatkan
suratnya," ujarnya.
Sebelum keputusan diambil, akan ada ruang bagi bertukar pandangan. "Kita,
kan, sudah melakukan upaya perbaikan terusmenerus. Kita juga melakukan
langkah-langkah yang standarnya sama dengan aturan mereka. Upaya kita yang
sistematis pasti akan berdampak. Mereka belum ada putusan karena baru
penyampaian pandangan," ujarnya.
Untuk langkah terdekat, tanggal 2-3 Juli, pihak Indonesia akan bertemu
dengan Presiden Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk
menjelaskan langkah-langkah perbaikan dan pembenahan standar keselamatan dan
keamanan dalam industri penerbangan nasional.
Ia menegaskan tidak akan menempuh langkah balasan berupa larangan
penerbangan maskapai Eropa di Indonesia. (HAR/INU/TAV/OTW)
More information about the Marinir
mailing list