[Marinir] Wapres: Larangan Harus Memicu Perbaikan Kinerja

Yap Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Sat Jun 30 20:32:02 CEST 2007


Statement RI-2 cukup nuchter dengan mengatakan: "Rencana Komisi Uni Eropa 
melarang Garuda terbang ke Eropa harus ditanggapi positif, dijadikan 
pelajaran dan introspeksi untuk dapat memperbaiki kinerja dan keamanan 
penerbangan."

Saya juga setuju bahwa Garuda --yang selama ini selalu menikmati proteksi 
Pemerintah-- sudah saatnya dikasih shock therapy.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

http://kompas.com/

Sabtu, 30 Juni 2007
Penerbangan
Wapres: Larangan Harus Memicu Perbaikan Kinerja

Jakarta, Kompas - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan rencana 
Komisi Uni Eropa yang akan melarang pesawat Garuda Indonesia terbang ke 
negara-negara Eropa harus ditanggapi positif, dijadikan pelajaran dan 
introspeksi untuk dapat memperbaiki kinerja dan keamanan penerbangan.

"Rencana larangan itu justru akan memacu maskapai penerbangan kita untuk 
memperbaiki kinerja, termasuk keselamatan penerbangan," ujar Wapres menjawab 
pers, seusai shalat Jumat di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (29/6).

Kalla juga menilai larangan itu sebetulnya bukan hal baru. "Selama ini pun 
kita sendiri mengkritik keamanan penerbangan kita," ujarnya.

Dampak dari rencana pelarangan, tutur Wapres, sebenarnya tidak ada secara 
langsung karena Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan lainnya, saat ini, 
tidak melayani rute Eropa. "Mungkin dampaknya ada secara psikologis saja," 
katanya.

Wapres memberi contoh, jika seorang warga Eropa ingin berlibur ke Bali, ia 
harus singgah dulu ke Singapura dan menggunakan penerbangan non-Indonesia 
untuk masuk ke Bali. Demikian pula saat kembali ke negaranya.

Meskipun demikian, Menteri Koordinator Perekonomian Boediono berpendapat hal 
tersebut perlu diatasi segera. "Saya kira itu bisa diatasi dengan penjelasan 
yang lebih baik setelah kita melakukan perbaikan dalam hal keamanan maskapai 
dalam negeri," katanya.

Kalangan operator penerbangan meminta pemerintah segera mempercepat 
penjelasan kepada Komisi Uni Eropa mengenai kondisi penerbangan nasional. 
Pemerintah juga harus menyiapkan sikap terkait rencana pelarangan 51 
maskapai Indonesia ke wilayah udara Eropa karena alasan keselamatan 
penerbangan.

"Pemerintah jangan menunggu pada pertemuan dengan Komisi Uni Eropa bulan 
Oktober mendatang. Ini harus segera dijelaskan agar citra penerbangan 
nasional tidak terlalu coreng di mata dunia internasional," kata Sekretaris 
Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku 
Burhanuddin.

Di sisi lain, Tengku meminta agar pemerintah menyiapkan sikap tegas terhadap 
kebijakan Komisi Uni Eropa. "Artinya, jika sampai ada pelarangan kepada 
maskapai nasional, pemerintah juga harus melakukan tindakan sama terhadap 
maskapai penerbangan Eropa," katanya.

Menurut dia, tindakan balasan itu sangat mungkin karena jika mereka 
melakukan pelarangan, berarti kesepakatan udara antara Indonesia dan 
negara-negara Eropa dengan sendirinya batal.

Tengku juga mempertanyakan ancaman Komisi Uni Eropa itu karena dalam 
kesepakatan udara kedua pihak (Indonesia dan Eropa) tak dijelaskan tentang 
persyaratan dan penilaian keselamatan maskapai kedua pihak, seperti 
keharusan maskapai tertentu Eropa mengaudit maskapai tertentu di Indonesia. 
Dalam perjanjian udara itu hanya diatur kesepakatan soal lalu lintas 
maskapai, slot penerbangan, perpajakan, dan kapasitas tempat duduk.

Rencananya Komisi Uni Eropa memutuskan pelarangan dan imbauan kepada warga 
Eropa untuk tidak memakai pesawat Indonesia dalam pekan ini. Kebijakan itu 
menyusul serangkaian kejadian kecelakaan pesawat di Indonesia pada awal 
tahun ini.

Tengku mengatakan, operator penerbangan akan mendukung upaya pemerintah 
dalam menjelaskan kondisi penerbangan nasional melalui forum pertemuan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar menyatakan pihaknya akan 
membantu pemerintah melalui asosiasi penerbangan. Saat ini, katanya, Garuda 
merupakan anggota aktif International Air Transport Association (IATA) dan 
Association of Asia Pacific Airlines (AAPA).

Tidak risau
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal tidak terlalu risau dengan ancaman 
larangan terbang yang akan dikeluarkan Komisi Uni Eropa atas pandangan Dewan 
Pakar Komisi Uni Eropa. Menurut dia, masih ada ruang dialog bagi kedua 
pihak. "Kita akan pakai ruang itu untuk menjelaskan apa yang telah dan 
sedang kita lakukan," ujar Jusman sebelum pesawatnya lepas landas ke Jakarta 
dari Bandar Udara Pattimura, Ambon, Maluku.

Proses pengambilan keputusan larangan terbang maskapai Indonesia di Eropa 
menurut Jusman masih akan diambil dalam waktu yang lebih panjang dari 
hitungan minggu. "Mereka, kan, baru menyampaikan pandangan dari dewan 
pakarnya. Kalau keputusan sudah resmi, kita pasti sudah mendapatkan 
suratnya," ujarnya.

Sebelum keputusan diambil, akan ada ruang bagi bertukar pandangan. "Kita, 
kan, sudah melakukan upaya perbaikan terusmenerus. Kita juga melakukan 
langkah-langkah yang standarnya sama dengan aturan mereka. Upaya kita yang 
sistematis pasti akan berdampak. Mereka belum ada putusan karena baru 
penyampaian pandangan," ujarnya.

Untuk langkah terdekat, tanggal 2-3 Juli, pihak Indonesia akan bertemu 
dengan Presiden Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk 
menjelaskan langkah-langkah perbaikan dan pembenahan standar keselamatan dan 
keamanan dalam industri penerbangan nasional.

Ia menegaskan tidak akan menempuh langkah balasan berupa larangan 
penerbangan maskapai Eropa di Indonesia. (HAR/INU/TAV/OTW) 



More information about the Marinir mailing list