<DIV>Yth. Bapak Hong Gie.....</DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>saya adalah peserta milis ini, mohon maaf saya mengomentari kasus di bawah ini. menurut saya, meskipun perilaku ybs tidak bisa dibenarkan, tetapi akan lebih bijaksana kalao pihak kesejahteraan tentara, maaf apa ya namanya, intinya pihak TNI meneliti mengapa ada aggota dan istri melakukan demikian. </DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>ini mungkin seperti fenomena gunung es..., masih banyak kasus yg mungkin belum terkuak, atau malahan misteri. kayak kismis saja...</DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>saya berpendapat, bahwa banyak anggota tentara yg berpangkat bintara dna tamtama, tingkat kesejahteraannya sangat minim. mungkin untuk makan sangatlah cukup, tetapi untuk sekolah dan mobilitas, sangat kurang. selepas pensiun, biaya kesehatan juga kurang. </DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>kalau boleh saya usul, kiranya pihak kesejahteraan tentara memikirkan kembali hal-hal seperti:</DIV>
<DIV>- subsidi pendidikan bagi anak-anak tentara yg bersekolah, khususnya untuk bintara dan tamtama....</DIV>
<DIV>- subsidi kesehatan, atau asuransi yg lebih wajar bagi pensiunan tentara. </DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>memang ada ASABRI yg menyediakan perumahan murah bagi pensiunan, tetapi kebutuhan tertinggi bagi anak-anak tentara adalah pendidikan. banyak anak tentara yg menjadi pengangguran, atau kurang kopen sehingga kurang well educated, karena biaya sekolah yg sangat tinggi.</DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>ada yg bilang, polisi berpangkat bintara dapat punya mobil, marinir berpangkat bintara tidak mampu menyekolahkan anak. </DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>ini sekedar pendapat, kiranya akan lebih baik kalo kesejahteraan marinir lebih ditingkatkan.</DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>wassalam</DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV>nug van malmö, sverige</DIV>
<DIV> </DIV>
<DIV><BR><B><I>marinir-request@polarhome.com</I></B> wrote:</DIV>
<BLOCKQUOTE class=replbq style="PADDING-LEFT: 5px; MARGIN-LEFT: 5px; BORDER-LEFT: #1010ff 2px solid">Send Marinir mailing list submissions to<BR>marinir@polarhome.com<BR><BR>To subscribe or unsubscribe via the World Wide Web, visit<BR>http://www.polarhome.com/mailman/listinfo/marinir<BR>or, via email, send a message with subject or body 'help' to<BR>marinir-request@polarhome.com<BR><BR>You can reach the person managing the list at<BR>marinir-owner@polarhome.com<BR><BR>When replying, please edit your Subject line so it is more specific<BR>than "Re: Contents of Marinir digest..."<BR><BR><BR>Today's Topics:<BR><BR>1. [KCM] Istri Anggota Marinir Dihukum 7Th Dalam Kasus Narkotika<BR>(Hong Gie)<BR><BR><BR>----------------------------------------------------------------------<BR><BR>Message: 1<BR>Date: Tue, 13 Jul 2004 04:14:02 +0700<BR>From: "Hong Gie" <OUWEHOER@CENTRIN.NET.ID><BR>Subject: [Marinir] [KCM] Istri Anggota Marinir Dihukum 7Th Dalam Kasus<BR>Narkotika<BR>To:
<MARINIR@POLARHOME.COM>, "Marinir" <MARINIR@DNET.NET.ID><BR>Cc: Deddy Susanto MAR <D8962SUSANTO@YAHOO.COM><BR>Message-ID: <011101c46855$293710c0$dff092ca@yapgie><BR>Content-Type: text/plain; charset="iso-8859-1"<BR><BR>http://www.kompas.co.id/metro/news/0407/13/033955.htm<BR><BR>Updated: Selasa, 13 Juli 2004, 03:39 WIB METROPOLITAN<BR>Istri Anggota Marinir Dihukum Tujuh Tahun Dalam Kasus Narkotika<BR>Jakarta, Selasa<BR><BR>Istri seorang oknum anggota Marinir yang diadili dengan tuduhan membeli,<BR>menyimpan dan memperjual-belikan narkotika dari jenis heroin dan shabu-shabu<BR>divonis tujuh tahun penjara plus denda Rp3 juta dengan subsider tiga bulan<BR>kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/7).<BR><BR>Majelis hakim yang diketuai Muchtar Ritonga dalam amar putusannya<BR>menyatakan, terdakwa Ny. Nurhayati (44) terbukti bersalah melakukan<BR>perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1-a) UU Nomor 22<BR>Tahun 1997 tentang Narkotika, di rumahnya
Jalan Trikora RT.007/06, Kelurahan<BR>Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Januari lalu.<BR><BR>Kejahatan itu dilakukan terdakwa bekerja sama dengan suaminya, saksi Serka<BR>(Marinir) Sukiman, yang kini berstatus sebagai tahanan POM TNI-AL. "Dalam<BR>bisnis ini, tugas utama saya adalah memesan barang itu melalui telepon pada<BR>Keling, untuk kemudian diedarkan oleh istri saya," kata saksi Sukiman, yang<BR>kemudian dibenarkan terdakwa, pada persidangan sebelumnya.<BR><BR>Terakhir, pada 3 Januari lalu, suami-istri yang telah dikarunia empat anak<BR>ini membeli 220 paket heroin (73 gram) dari Keling (belum tertangkap) dengan<BR>harga Rp350.000/gram. Namun, belum sempat terjual, keduanya ditangkap<BR>polisi. Dari rumah mereka, polisi menyita ke-220 paket heroin tersebut<BR>berikut sisa "dagangan" sebelumnya berupa 0,2 gram shabu-shabu.<BR><BR>Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa mengaku baru setahun belakangan ini<BR>bergerak di bidang bisnis benda "haram" ini, atas bantuan
suaminya.<BR>"Biasanya, barang itu saya jual lagi kepada orang lain, baik secara langsung<BR>maupun melalui Robert Reger dan Mursal alias Encing, keduanya mantan polisi,<BR>dengan harga sekitar Rp715.000 per gram. Saya tahu itu pekerjaan terlarang,<BR>tapi apa boleh buat, sudah terlanjur," ujar terdakwa.<BR><BR>Atas perbuatannya itu, Jaksa Ferry MD Panjaitan kemudian menuntut terdakwa<BR>tujuh tahun penjara plus denda Rp3 juta dengan subsider (pengganti denda)<BR>tiga bulan kurungan, persis sama dengan putusan hakim tersebut. "Perbuatan<BR>terdakwa sangat meresahkan masyarakat, tidak mendukung upaya pemerintah<BR>dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Sebagai istri seorang anggota<BR>TNI, terdakwa mestinya berperan membari contoh yang baik di tengah<BR>masyarakat," kata majelis hakim dalam pertimbangannya.<BR><BR>Putusan hakim tersebut disambut terdakwa dengan isak-tangis. Bahkan, kegitu<BR>keluar dari ruang persidangan, wanita berpostur agak gemuk pendek ini<BR>langsung
pingsan, dan akhirnya dibopong beramai-ramai ke ruang tahanan<BR>pengadilan. (Ant/dul)<BR><BR><BR><BR><BR>------------------------------<BR><BR>_______________________________________________<BR>Marinir mailing list<BR>Marinir@polarhome.com<BR>http://www.polarhome.com/mailman/listinfo/marinir<BR><BR><BR>End of Marinir Digest, Vol 6, Issue 6<BR>*************************************<BR></BLOCKQUOTE><p>
                <hr size=1> <font size="2" face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif"><a href="http://uk.rd.yahoo.com/evt=21626/*http://uk.messenger.yahoo.com"><strong>ALL-NEW
Yahoo! Messenger</strong></a><strong> - <font color="#FF9900"><em>sooooo many
all-new ways to express yourself</em></font></strong></font>