[Nasional-e] Berjudi dengan Masa Depan Bangsa

Ambon nasional-e@polarhome.com
Tue Oct 22 23:12:06 2002


Media Indonesia
Rabu, 23 Oktober 2002

EDITORIAL
Berjudi dengan Masa Depan Bangsa

BISAKAH DPR bekerja keras? Bisakah bekerja cerdas? Work hard dan work smart.
Itulah sekarang yang dituntut dari DPR. Jika tidak, buntutnya bisa runyam
bagi bangsa ini. Satu di antaranya, dan yang paling pokok, bisa-bisa
Pemilihan Umum 2004 tertunda.

Betapa tidak. Oktober menjelang habis, 2002 menjelang tutup, tetapi tidak
satu pun RUU Politik yang selesai dibahas. Bagaimana pemilihan umum bisa
dilaksanakan jika tidak ada undang-undang yang melandasi dan memayunginya?

Pemilu jelas memerlukan persiapan. Ia juga membutuhkan biaya. Ia juga
memerlukan aturan. Sebab, pemilu tidak bisa dan tidak boleh dibikin liar.
Apabila undang-undang politik yang baru tak juga kunjung lahir, padahal masa
legitimasi pemerintahan sudah berakhir, maka yang terjadi ialah pemerintahan
dalam keadaan demisioner. Nah, bisakah dibayangkan apa yang terjadi jika
sebuah pemerintahan yang tidak kuat, dengan parlemen yang galak, tetapi
berstatus demisioner berkepanjangan? Dalam satu kalimat, rusak negeri ini!

Itulah sebabnya, sangat urgen dan serius sifatnya, DPR harus segera
menyelesaikan RUU Politik. Tetapi, justru di situlah letak soal. Karena,
partai-partai yang sekarang duduk di DPR jelas memiliki kepentingan
masing-masing dan karena itu, dengan segala cara, ingin mengedepankan dan
membela kepentingan masing-masing.

Pembahasan RUU Pemilu, misalnya, seperti dikatakan Mendagri Hari Sabarno,
menjadi sulit karena melibatkan pihak yang menjadi pemain. "Ibaratnya kita
hendak membuat aturan kebebasan menendang bola, tapi bagi yang kaki kanannya
tidak terlalu baik, tentu akan berusaha meminta agar menendang bola hanya
pakai kaki kiri saja," ujarnya.

Ambil contoh mengenai sistem pemilu. Pemerintah mengusulkan pemilu untuk
memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan
dengan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka. Terbuka, yaitu
rakyat selain mencoblos tanda gambar partai, juga menusuk nama calon
legislatif yang terdapat di bawah tanda gambar partai.

Jadi, tidak ada lagi beli kucing dalam karung. Tidak ada lagi anggota DPR
karena dipilih pemimpin partai, ditunjuk dari atas, walaupun orang itu tidak
dikenal sama sekali oleh rakyat di wilayah pemilihan tempat ia dicalonkan.

Namun, sistem terbuka itu ditolak PDI Perjuangan. Partai ini menghendaki
sistem proporsional stelsel daftar tertutup. Alias kembali ke zaman kemarin,
ke zaman Orde Baru.

Padahal, yang harus dibahas bukan hanya RUU Pemilu, melainkan juga RUU
Partai Politik. RUU Politik saja masih dililit 86 masalah yang belum
diselesaikan. Nah, kapan pula DPR akan membahas RUU Pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden secara langsung? Kapan giliran membahas RUU mengenai susunan
dan kedudukan DPR, DPD, dan MPR?

DPR jelas memiliki pekerjaan rumah yang luar biasa. Ia seharusnya lembur
siang malam di Senayan sehingga tidak sempat asal berbunyi. Juga, tidak
sempat reses, terlebih memikirkan proyek dan amplop. Tentu, tidak
terpikirkan studi banding ke luar negeri!

Pemilu 2004 yang diharapkan menghasilkan pemerintahan yang baru itu terancam
tertunda. Lalu, pemerintahan yang tidak terlalu kuat hidup dalam keadaan
demisioner yang lebih panjang.

Maka, di situlah krisis politik yang kesekian kali bisa menimpa negeri ini.
Sebuah perjudian dengan taruhan nasib bangsa. Semua itu, harus dibilang,
kesalahan DPR yang sekarang.

Mohon perhatian soal komentar:

Sekali lagi Redaksi mengingatkan kepada Anda semua, sebaiknya Anda
menggunakan bahasa sopan, tidak kasar, tidak menyinggung soal SARA, dan
jangan emosional. Komentar Anda diharapkan bermanfaat bagi kita semua, dan
beda pendapat justru mempererat kita sebagai satu kesatuan.


---
Outgoing mail is certified Virus Free.
Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
Version: 6.0.404 / Virus Database: 228 - Release Date: 2002-10-15