[Nasional-m] Anggota Brigade Mobil Serang Kompleks Bekang TNI

Ambon nasional-m@polarhome.com
Tue Aug 13 23:02:09 2002


KCM
Rabu, 14 Agustus 2002

Anggota Brigade Mobil Serang Kompleks Bekang TNI Angkatan Darat

Bogor, Kompas - Sekitar 30 anggota Brigade Mobil (Brimob) Resimen I
Kedunghalang, Bogor, menyerang Kompleks Perbekalan dan Angkutan (Bekang)
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Jalan Raya Cibinong
Kilometer 45, Kampung Curug, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin
(12/8) sekitar pukul 20.00.
Akibat penyerangan itu, anggota Brimob Bharada Nur Ichsan (22) tewas dengan
luka tusukan di punggung sebelah kanan selebar 4,5 sentimeter (cm). Tiga
anggota Brimob lainnya, yakni Bharada Susanto terluka di bagian tangan
kanan, Bharada Wiwik Teguh terluka di bagian kepala, dan Bharada Soegianto
terluka di bagian mata. Ketiganya segera dilarikan ke Rumah Sakit Palang
Merah Indonesia (PMI) Bogor.
Menurut keterangan yang diperoleh, penyerangan tersebut dilatarbelakangi
percekcokan yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu sekitar pukul 13.00.
Ketika itu, anggota Brimob Bharada Fathur dan Wardaya sedang melintas di
Jalan Raya Cibinong, tepatnya sekitar depan Kompleks Bekang TNI AD. Kedua
anggota Brimob ini melihat beberapa anggota Bekang TNI AD sedang menghakimi
seorang pria yang diduga pencopet.
Ketika berusaha menghentikan aksi main hakim sendiri, kedua anggota Brimob
itu malah dipukuli anggota Bekang TNI AD. Penganiayaan dapat dihentikan
Rasidin, yang mengaku anggota Bekang TNI AD. Karena emosi, Fathur maupun
Wardaya menantang dan berjanji akan kembali lagi ke tempat tersebut. Rasidin
pun akhirnya mengingatkan agar kasus ini tidak diperpanjang.
Luka
Sehari sesudah pemukulan itu, usai apel pagi di Markas Brimob Kedunghalang,
anggota Brimob lainnya menanyakan tentang luka yang terdapat pada bagian
muka Fathur maupun Wardaya. Keduanya menjelaskan, luka-luka ini akibat
dipukuli oleh anggota Bekang TNI AD.
Setelah mendengar penjelasan para korban, demi rasa solidaritas, anggota
Brimob lainnya menyiapkan diri melakukan penyerangan kembali pada hari Senin
sekitar pukul 20.00. Dengan menumpang tiga mobil angkutan kota (angkot) 08
jurusan Pasar Anyar-Citeureup dan berbekal senjata tajam, sekitar 30 anggota
Brimob menyerang Kompleks Bekang TNI AD tersebut.
Tanpa diduga, para anggota Bekang TNI AD sudah bersiap-siap menghadapi
serangan balik tersebut. Pukulan tiang listrik saling bersahutan membuat
seluruh anggota Bekang TNI AD keluar dari kompleks tersebut, sambil membawa
sejumlah senjata tajam dan balok. Mereka menyambut serangan anggota Brimob
tersebut.
Para anggota Brimob itu kemudian berusaha lari menyelamatkan diri. Naas bagi
Bharada Nur Ichsan, ia terkena tusukan hingga tersungkur dan tewas seketika.
Seluruh tubuhnya berlumur darah. Adapun tiga anggota Brimob yang luka-luka
diselamatkan sebagian anggota Brimob lainnya dan dilarikan ke RS PMI Bogor
untuk mendapatkan perawatan.
Maman (30), yang tinggal dekat kompleks itu, mengatakan, kejadian ini
membuat jalan Bogor-Jakarta jadi mencekam. Beberapa warung terpaksa tutup.
Tukang ojek pun menghentikan operasinya di sekitar jalan ini. Mereka takut
penyerangan tersebut semakin meluas dengan aksi perusakan.
Ketika dikonfirmasi, pihak Bekang TNI AD tidak bersedia memberikan
penjelasan. "Maaf, kejadian masih simpang siur. Silakan tanyakan saja kepada
polisi," ujar Kepala Seksi Intel Bekang TNI AD Letnan Satu Budi, yang
mengaku telah mengonfirmasikan hal ini kepada Komandan Batalyon Bekang TNI
AD Kapten Affan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bogor Ajun Komisaris Besar
Mochammad Taufik dan Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor Letnan Kolonel
Infanteri Tamzil yang ditemui usai rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Bogor mengakui adanya kasus penyerangan tersebut.
Taufik menuturkan, "Saat ini, delapan saksi terdiri atas enam anggota Brimob
dan dua warga setempat atas kejadian tersebut sudah dimintai keterangan.
Sementara, pihak Bekang TNI AD akan diusut lebih lanjut oleh Detasemen
Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor, setelah menerima keterangan dari para
saksi tersebut."
Letkol Tamzil menyebutkan, "Siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus
ditindak tegas. Panglima TNI sendiri telah memerintahkan, siapa pun anggota
TNI yang berkelahi dengan kesatuan lain harus ditindak tegas, sesuai hukum."
(STO)
Search :