[Nasional-m] Utang-utang Kita

Ambon nasional-m@polarhome.com
Wed Aug 14 21:24:03 2002


SUARA PEMBARUAN DAILY

Utang-utang Kita
Oleh Jajak MD

Letter of Intent (LoI) Indonesia-IMF (International Monetary Fund) akan
berakhir November 2002. Sayang dokumen kesepakatannya ketlingsut, entah di
mana. Akibatnya, ada kemungkinan diperpanjang. Tetapi mengapa ada
pihak-pihak yang keberatan diadakannya perpanjangan? Dan mengapa dokumen
sepenting itu bisa hilang? Apakah ini bukannya suatu rekayasa? Kwik Kian
Gie, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional merangkap Kepala Bappenas,
menyatakan bahwa IMF secara ekonomi telah menjajah kita. Ia telah mendikte
kebijakan ekonomi Indonesia hingga nyaris tiba di tubir kebangkrutan.
Karenanya tak ada perlunya LoI diperpanjang lagi.
Celakanya, di luar itu tiba-tiba ada keterangan dari Menteri Keuangan
Budiono bahwa kontrak dengan IMF sudah diperpanjang sampai 2003, lewat surat
yang ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan sendiri. Padahal, kerja
sama dengan IMF yang sudah berlangsung selama lima tahun itu sudah cukup
menjengkelkan. Tetapi sebaliknya, jika ekonomi Indonesia kini dinilai sudah
membaik, mengapa justru akan diperpanjang? (Surat kerja sama Indonesia-IMF
itu ditandatangani oleh Presiden Soeharto dan Michael Camdesus, 5 November
1997 dan berakhir November 2002).
Akan tetapi, krisis di negeri ini masih terus akan berlangsung. Siapa berani
menjamin akan segera sehat tanpa memperpanjang "jabat tangannya'' dengan
IMF? Sebaliknya, apakah perpanjangannya satu tahun itu juga menjamin bisa
memperbaiki keadaan? Atau hanya sekadar untuk bertahan karena dinilainya
sebagai langkah yang paling praktis? Bagaimanapun, menurut Kwik, Tim Ekonomi
yang sekarang ini masih merupakan Tim Mafia Orba. Kelompok ini berusaha
bertahan dan berusaha menyingkirkan mereka yang tak bersimpati pada
tindakan-tindakannya.
Class Action
Oleh sebab itulah Kwik mendukung akan adanya class action yang akan diajukan
perkumpulan pengacara kepailitan kepada IMF. Kwik bersedia menjadi saksi
jika para pengacara tersebut menemukan celah hukum yang dapat membatalkan
penjualan Bank Central Asia (BCA) dan rencana penjualan bank-bank lainnya
direkomendasikan IMF (Kompas, 27 Juli 2002). Dalam kaitan ini Kwik juga
mengatakan, penjualan BCA yang direkomendasikan IMF telah merugikan
Indonesia. Tegasnya, BCA hanya dijual Rp 10 triliun. Sedangkan obligasi
pemerintah yang ada di sana masih Rp 60 triliun. Selama pemerintah tak mampu
membayar obligasi tersebut, pemerintah harus membayar bunganya lebih dari Rp
10 triliun setiap bulannya.
Faktor inilah sepertinya yang telah membikin berang Kwik. Sebab bukankah
pemerintah hanya memperoleh Rp 10 triliun tetapi kemudian harus membayar
kembali juga Rp 10 triliun hanya sebagai bunga obligasi dalam tempo satu
tahun yang sudah menjadi milik swasta itu. Jika saja terus berlangsung
demikian, berapa ribu triliunkah Indonesia harus lunasi nantinya? Padahal
sementara itu pemerintah mempunyai utang dalam negeri sejumlah Rp 3.000
triliun. Dan tahun 2003 adalah merupakan jatuh temponya! Inilah bagian
penyebabnya mengapa Kwik mendukung akan adanya class action untuk
membatalkan penjualan BCA, termasuk Bank Niaga dan bank-bank lainnya.
Ketentuan
Ini merupakan dana keuangan internasional yang digabungkan dengan PBB di
tahun 1947. Markas besarnya di Washington DC dan memiliki dana sebesar US$
9.200 juta yang dikumpulkan oleh para anggotanya. Tahun 1958 mempunyai 68
anggota negara, termasuk Indonesia. Adapun tujuannya adalah:
1. Memperkuat kerja sama antara bangsa-bangsa yang turut ambil bagian dalam
dana itu.
2. Mempermudah perkembangan perniagaan internasional, memberikan lapangan
pencarian yang luas dan membuka sumber-sumber kekayaan dalam negara-negara
anggota.
3. Mengusahakan supaya peredaran devisa tidak terganggu; mengadakan
peraturan-peraturan yang sama untuk mencapai maksud itu dan mengelakkan
politik menurunkan nilai di masing-masing negara.
4. Menghapuskan aturan-aturan yang menghambat perkembangan perniagaan dunia.
5. Menggiatkan kepercayaan antara anggota-anggota dan memberikan perantaraan
untuk memperbaiki neraca pembayaran dengan jalan yang tidak merugikan
perekonomian anggota-anggotanya.
6. Supaya tiap-tiap negara berusaha selekasnya memperbaiki kepincangan dalam
neraca pembayarannya.
Berdasarkan enam butir ketentuan di atas, cukup memberikan gambaran bahwa
IMF sangat melindungi negara-negara anggotanya. Tetapi berdasarkan kenyataan
bahwa Indonesia merasa tertekan selama ini lantaran pendikteannya, adalah
suatu kenyataan telah terjadinya sesuatu yang kurang menyenangkan dari badan
dunia ini. Lebih-lebih setelah ada kesan bahwa IMF senantiasa mengawasi
kebenaran dari penggunaan uang-uang yang telah dikucurkannya. Benarkah telah
dipakai seperti yang ditulis dalam permintaan? Benar-benarkah tidak terjadi
penyelewengan atasnya?
Sekarang, bagaimana hubungan kita dengan Bank Dunia (World Bank) yang juga
merupakan sumber utang kita? Bank Dunia, merupakan badan otonom yang
didirikan tahun 1945 dan tergabung dalam PBB. Markas besarnya juga di
Washington DC. Modal pertamanya sebesar US$ 10 miliar, sumbangan dari
negara-negara anggota PBB. Juga diberikan sebagai pinjaman pada
negara-negara anggota dan para penanam modal swasta, guna keperluan yang
bersifat produktif. Lebih dari itu, guna mendorong perdagangan luar negeri
serta melunasi utang-utang internasional. Nah, pada Bank Dunia ini pulalah
kita punya utang yang entah berapa jumlahnya.
Bank Dunia memang mengutamakan bantuannya pada Dunia Ketiga yang sedang
berkembang. Kriterianya, didasarkan pada pendapatan nasional yang dalam
hitungan per kapitanya sangat rendah. Dari 143 negara Dunia Ketiga anggota
PBB, ada 24 negara termiskin dan terkebelakang. Selebihnya ada 88 negara
berkembang - bukan pengekspor minyak. Selain itu, ada 13 negara anggota
lainnya yang kaya minyak dan menjadi anggota OPEC - masih dalam kategori
berkembang. Tetapi 90 persen stafnya ada di kantor pusat, yang berada di New
York, Paris dan Tokyo. Sebagai negara berkembang, Indonesia tak terluput
dari belaian tangannya. Beberapa proyeknya yang pernah menikmati bantuan
darinya adalah: Rehabilitasi kereta api; pembangunan perumahan rakyat;
perbaikan kampung-kampung; penyediaan air minum di lima kota besar; Bapindo
untuk sektor industri; dan pabrik Pusri di Palembang.
Kenapa Banyak Utang
Cikal bakal atau bibit kawitnya adalah kemiskinan. Sebab-musababnya ialah
akibat adanya permasalahan politik. Orang harus meninggalkan kampung
halamannya, keluarganya, pekerjaannya, sawah ladang dan sebagainya karena
adanya revolusi, perang, pemberontakan, atau konflik politik. Inilah sumber
utamanya. Perang Dunia II yang hanya beberapa tahun itu, bukankah telah
meninggalkan kemiskinan di banyak negara?
Celakanya, di negara-negara maju pun masih saja terdapat kelompok rakyat
yang miskin. AS yang menjadi negara superkaya pun masih memiliki
daerah-daerah kumuh yang penduduknya tinggal dalam slums dan hidupnya tidak
jelas. Dari sini terlihat bahwa kemiskinan itu ternyata universal. Hanya
bedanya, di sana jadi minoritas, se- dangkan di sini mayoritas.
Sebagai akibat dari kemiskinan ini, adalah kebodohan. Sebab untuk menjadi
maju, menjadi orang pintar kita harus sekolah, harus berpendidikan. Namun
bukankah ongkos pendidikan itu sendiri cukup tinggi? Dan orang tentu lebih
mendahulukan perutnya ketimbang sekolahnya. Tetapi karena menyadari hal ini,
maka negara dan pemerintah tak mau terus terpuruk. Sebab itulah lalu mencari
utang! Sumber utangan kaliber dunia tak lain adalah IMF dan Bank Dunia!
Akan tetapi kita tak perlu berkecil hati. Sebab negara miskin dan banyak
utang bukan hanya kita sendiri. Banyak negara lainnya di dunia ini. Antara
lain: dari Benua Afrika, Amerika Latin dan Asia. Semuanya itu memang perlu
dibantu. Kendati pun banyak kucuran utangnya tak sampai sasaran karena
terjadinya kebocoran sepanjang talang yang dilewatinya.
Penulis adalah budayawan.


Last modified: 14/8/2002