[Nasional-m] Peneliti Keperawanan Dipolisikan

Ambon nasional-m@polarhome.com
Thu Aug 15 00:12:05 2002


This is a multi-part message in MIME format.

------=_NextPart_000_0105_01C243EE.8AEF2100
Content-Type: text/plain;
	charset="Windows-1252"
Content-Transfer-Encoding: quoted-printable

Jawa Pos
Kamis, 15/08/2002=20

Peneliti Keperawanan Dipolisikan

JOGJA - Penelitian tentang keperawanan mahasiswi Jogja berbuntut. =
Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan, Pusat Studi Bisnis dan Humaniora =
(LSC & K Pusbih), yang melakukan penelitian itu dilaporkan ke Polda dan =
Kejati DIJ. Pelapornya adalah Lembaga Studi Perempuan Indonesia Yogya =
Executive Watch (LSPI YEW Foundation).=20

Ketua LSPI YEW Foundation Siwi Rumbar W. SH beralasan, penelitian =
tersebut dilakukan tanpa izin. Prosesnya tidak melalui 11 langkah =
penelitian yang lazim. Juga tidak memenuhi kaidah-kaidah penelitian.

"Penelitian itu tidak memiliki tujuan yang jelas, sebagaimana layaknya =
sebuah penelitian. Ada indikasi kuat, lembaga itu memiliki misi khusus =
di balik penelitian. Bahkan, ada muatan politisnya, yaitu ingin =
menggoyang dan menghancurkan citra Jogja yang dikenal sebagai tempat =
persemaian nilai luhur bangsa," kata Siwi.

Menurut LSPI, penelitian tentang keperawanan itu telah memojokkan =
martabat kaum perempuan, khususnya mahasiswi. Karena itu, LSC & K Pusbih =
harus bertanggung jawab, baik secara moral, ilmiah, maupun hukum. LSC & =
K Pusbih harus bertanggung jawab secara hukum karena lembaga tersebut =
dinilai bukan sebuah lembaga penelitian.

LSPI meminta aparat berwajib untuk mengusut tuntas atas kegiatan yang =
dilakukan Iip Wijayanto dan timnya. "Jangan sampai, hanya untuk =
mendapatkan popularitas, kemudian rela mengorbankan Jogja dan memojokkan =
kaum perempuan, khususnya mahasiswi."=20

Dalam jumpa pers yang dihadiri oleh Direktur Utama YEW Foundation Drs =
Gandung Pardiman, LSPI juga mendesak agar dilakukan bedah terhadap =
kinerja tim peneliti. Tujuannya, masyarakat luas tahu duduk permasalahan =
yang sebenarnya.=20

LSPI siap memfasilitasinya. "Di era reformasi ini, kita dituntut =
objektif dan transparan dalam bersikap, berpikir, dan bertindak. Jangan =
sampai, dengan alasan reformasi, lantas berbuat apa saja." (oto)





------=_NextPart_000_0105_01C243EE.8AEF2100
Content-Type: text/html;
	charset="Windows-1252"
Content-Transfer-Encoding: quoted-printable

<!DOCTYPE HTML PUBLIC "-//W3C//DTD HTML 4.0 Transitional//EN">
<HTML><HEAD>
<META http-equiv=3DContent-Type content=3D"text/html; =
charset=3Dwindows-1252">
<META content=3D"MSHTML 6.00.2600.0" name=3DGENERATOR>
<STYLE></STYLE>
</HEAD>
<BODY bgColor=3D#ffffff>
<DIV><FONT size=3D2>Jawa Pos</FONT></DIV>
<DIV>Kamis, 15/08/2002 <BR><FONT class=3Dtitle></FONT></DIV>
<DIV><FONT class=3Dtitle>Peneliti Keperawanan =
Dipolisikan<BR></FONT><BR><FONT=20
class=3Dcontent>JOGJA - Penelitian tentang keperawanan mahasiswi Jogja =
berbuntut.=20
Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan, Pusat Studi Bisnis dan Humaniora =
(LSC &amp;=20
K Pusbih), yang melakukan penelitian itu dilaporkan ke Polda dan Kejati =
DIJ.=20
Pelapornya adalah Lembaga Studi Perempuan Indonesia Yogya Executive =
Watch (LSPI=20
YEW Foundation). <BR><BR>Ketua LSPI YEW Foundation Siwi Rumbar W. SH =
beralasan,=20
penelitian tersebut dilakukan tanpa izin. Prosesnya tidak melalui 11 =
langkah=20
penelitian yang lazim. Juga tidak memenuhi kaidah-kaidah=20
penelitian.<BR><BR>"Penelitian itu tidak memiliki tujuan yang jelas, =
sebagaimana=20
layaknya sebuah penelitian. Ada indikasi kuat, lembaga itu memiliki misi =
khusus=20
di balik penelitian. Bahkan, ada muatan politisnya, yaitu ingin =
menggoyang dan=20
menghancurkan citra Jogja yang dikenal sebagai tempat persemaian nilai =
luhur=20
bangsa," kata Siwi.<BR><BR>Menurut LSPI, penelitian tentang keperawanan =
itu=20
telah memojokkan martabat kaum perempuan, khususnya mahasiswi. Karena =
itu, LSC=20
&amp; K Pusbih harus bertanggung jawab, baik secara moral, ilmiah, =
maupun hukum.=20
LSC &amp; K Pusbih harus bertanggung jawab secara hukum karena lembaga =
tersebut=20
dinilai bukan sebuah lembaga penelitian.<BR><BR>LSPI meminta aparat =
berwajib=20
untuk mengusut tuntas atas kegiatan yang dilakukan Iip Wijayanto dan =
timnya.=20
"Jangan sampai, hanya untuk mendapatkan popularitas, kemudian rela =
mengorbankan=20
Jogja dan memojokkan kaum perempuan, khususnya mahasiswi." <BR><BR>Dalam =
jumpa=20
pers yang dihadiri oleh Direktur Utama YEW Foundation Drs Gandung =
Pardiman, LSPI=20
juga mendesak agar dilakukan bedah terhadap kinerja tim peneliti. =
Tujuannya,=20
masyarakat luas tahu duduk permasalahan yang sebenarnya. <BR><BR>LSPI =
siap=20
memfasilitasinya. "Di era reformasi ini, kita dituntut objektif dan =
transparan=20
dalam bersikap, berpikir, dan bertindak. Jangan sampai, dengan alasan =
reformasi,=20
lantas berbuat apa saja." =
(oto)<BR><BR><BR></FONT><BR></DIV></BODY></HTML>

------=_NextPart_000_0105_01C243EE.8AEF2100--