[Nasional-m] Polda Akan Menahan Ketua Umum FPI

garuda nasional-m@polarhome.com
Sun Oct 6 06:00:12 2002


Minggu, 6 Oktober 2002

Polda Akan Menahan Ketua Umum FPI

Jakarta. Kompas - Untuk dapat memperoleh keterangan lebih komprehensif
tentang aksi penyerbuan dan perusakan di beberapa tempat hiburan yang
dilakukan Front Pembela Islam (FPI) Jumat (4/10) dini hari, jajaran
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Sabtu (5/10) malam kemarin
mengungkapkan rencana me-nangkap dan menahan Ketua Umum FPI Habib Rizieq
Zieghab.

"Sebab kami perlu tahu juga, dalam rangka apa aksi perusakan itu mereka
lakukan. Dan kami juga harus tahu, apakah aksi perusakan itu juga atas
petunjuk atau di bawah komando pemimpinnya," kata Kepala Dinas Penerangan
(Dispen) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anton Bachrul Alam, Sabtu (5/10)
malam.

Di tempat terpisah Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Da'i
Bachtiar juga menegaskan, mereka yang melakukan aksi sweeping ke tempat
hiburan akan ditindak tegas sesuai prosedur. "Karena yang berhak melakukan
tindakan hukum itu hanya institusi atau pejabat yang telah diberikan
wewenang. Yang tidak berwenang, berarti melakukan pelanggar hukum," tutur
Kepala Polri.

Aksi penyerbuan yang diikuti perusakan oleh 400-an anggota FPI itu
dilakukan di tempat permainan bilyar di GOR Kemakmuran, Jalan Hasyim
Ashari, Jakarta Pusat, serta di tempat hiburan malam lainnya. Jumat (4/10)
dinihari itu juga anggota FPI berencana menuju Hailai, Ancol, Jakarta
Utara, namun tidak jadi.

Kepala Dispen Polda Metro Jaya menambahkan, sebelumnya jajaran Polda Metro
Jaya juga sudah menangkap 12 orang FPI. Dua orang di antaranya Kepala Staf
Operasional Laskar FPI Ustad Abdul Kohar dan Kepala Divisi Laskar Khusus
FPI Ustad Alawy Usman. 10 anggota FPI lainnya ditangkap di Markas FPI, di
Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan
berlangsung Sabtu (5/10) pagi sekitar pukul 10.00.

"Kami memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap
mereka. Bila memang nantinya ada yang perlu ditahan sehubungan dengan
perusakan yang terjadi, ya kita tahan," katanya.

Siap ditangkap

Menanggapi rencana penangkapan Ketua Umum FPI oleh jajaran Polda Metro
Jaya, Rizieq yang ditemui di kediamannya menegaskan, ia tidak akan
melarikan diri. "FPI tidak akan pernah lari. Ane siap ditangkap, asalkan
sesuai dengan prosedur. Tetapi kalau tidak, ane tubruk," katanya.

Pada kesempatan itu, Rizieq menyampaikan tentang penculikan yang dilakukan
anggota Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat terhadap Alawy Usman
dan Abdul Kohar. "Mereka juga melakukan penculikan terhadap Saidah binti
Said, istri salah satu anggota FPI di rumahnya, di Tebet. Begitu juga
dengan ke-10 aktivis FPI yang ditangkap tanpa surat penangkapan," kata
Rizieq.

Untuk itulah DPP FPI minta agar Kepala Polda Metro Jaya menindak tegas
Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Edmon Ilyas yang bertindak
sewenang-wenang yang cenderung mengabaikan nilai-nilai hak asasi manusia
(HAM).

Rizieq juga minta agar ke-13 aktivis FPI yang ditahan tersebut dibebaskan,
karena cara penangkapannya cacat hukum. "Bila hal ini tidak dilakukan, kami
akan mempraperadilankan Kepala Polres Metro Jakarta Pusat," kata Rizieq
yang juga didampingi Ketua Tim Pengacara Muslim M Mahendradatta.

Ketua Bantuan Hukum FPI Ayuk Fadlim Shahak juga menambahkan, tidak benar
bila Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Edmon Ilyas
menyampaikan bahwa penangkapan Alawy Usman dan Abdul Kohar dilengkapi
surat penangkapan. "Karena penangkapannya dilakukan Jumat (4/10) malam,
baru sekitar pukul 13.30 atau 14.00 Sabtu (5/10) siang tadi suratnya
ditandatangani yang bersangkutan. Jadi ada tenggang waktu," ungkapnya.

Menyinggung tentang keberatan FPI bahwa anggotanya diculik, bukan
ditangkap, Anton menegaskan, semua yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya
dalam penangkapan ke-12 anggota FPI itu, jelas sesuai dengan prosedur yang
ada.

"Mana mungkin petugas Polda Metro Jaya melakukan penangkapan tanpa
disertai surat penangkapan. Jadi kalau memang mau menuntut, silakan saja,"
kata Kepala Dispen Polda Metro Jaya. (NIC)