[Nasional-m] Soal Iklan Kondom

Ambon nasional-m@polarhome.com
Wed Sep 4 13:49:39 2002


 Rabu, 4 September 2002  suara merdekaBerita Utama



Soal Iklan Kondom
MMI Adukan TPI dan Lativi ke Polda
JAKARTA - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) melaporkan stasiun Televisi
Pendidikan Indonesia (TPI) dan Lativi ke Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polda
Metro Jaya karena menayangkan iklan kondom yang diperankan oleh musisi Harry
Roesli.
MMI baru melaporkan TPI dan Lativi karena pihaknya memperhatikan tayangan
iklan di kedua stasiun itu pada 27 Agustus lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
''Kalau ada media cetak atau televisi lain, ya kami akan melakukan somasi,''
jelas Ketua Departemen Data dan Infromasi MMI, Fauzan Al Anshori, kepada
wartawan, Selasa kemarin di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Fauzan, departemennya telah menerima banyak keluhan dari banyak
pihak mengenai penayangan iklan itu melalui SMS dan surat. Mereka
mengkhawatiran dampak dari penayangan iklan yang seolah-olah mendorong
adanya seks bebas tetapi belangsung aman bagi para pelaku.
''Kalau melakukan seks bebas mau aman, ya pakai kondom,'' ujar Fauzan
menginterpretasikan tayangan iklan itu.
Apalagi, kata Fauzan, iklan tersebut juga menceritakan seorang dokter
memperoleh banyak permintaan antibiotik agar terhindar dari HIV/AIDS. Namun,
dijawab oleh sang dokter bahwa antibiotik tidak membebaskan kita dari virus
itu. Satu-satunya alat pengaman adalah kondom.
Menurut Fauzi, MMI telah mensomasi kedua stasiun televisi itu. ''Namun,
mereka kelihatannya tidak mendengarkan dengan alasan mendapat job order dari
Departemen Kesehatan. Kalau benar, kami juga akan mensomasi Depkes,'' tegas
dia.
Oleh karena itu, MMI melaporkan keduanya ke Yanmas Polda Metro Jaya dengan
dasar pertimbangan Pasal 532 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan. Dengan
somasi itu sebenarnya MMI menginginkan agar TPI dan Lativi menghentikan
tayangan iklan tersebut. Jika harus diteruskan, materinya bisa diganti
dengan kata-kata, ''Jika tidak ingin terkena virus HIV/AIDS, jangan
melakukan seks bebas.''(bu)