[Nusantara] Mafia Peradilan Sulit Diberantas
Gigih Nusantara
gigihnusantaraid@yahoo.com
Wed Aug 28 09:50:13 2002
"Ambon" <sea@swipnet.se>
23 Aug 2002 23:39:46 +0200
Mafia Peradilan Sulit Diberantas
Mafia Peradilan Sulit Diberantas,
Banyak Pihak Ikut Terlibat
Jakarta, Sinar Harapan
Sistem hukum Indonesia masih sangat kuat diintervensi
kepentingan
politik
dan ekonomi sehingga keadilan tidak lebih dari sekadar
barang komoditas
yang
diperjualbelikan. Kondisi ini membuat pemberantasan
mafia peradilan
sulit
dilakukan karena melibatkan polisi, panitera, advokat,
jaksa, hakim,
sampai
lembaga pemasyarakatan, pers, dan tukang parkir.
Demikian dikatakan Frans Hendra Winarta di Jakarta,
Jumat. Upaya
memberantas
Mafia Peradilan ini akan diseminarkan Fakultas Hukum
Universitas
Katolik
Soegijapranata, Sabtu (24/8) di Semarang.
Ia mengungkapkan, mafia peradilan melibatkan polisi,
panitera, advokat,
jaksa dan hakim serta petugas lembaga pemasyarakatan.
Ia memberi contoh
dalam perkara pidana, mafia peradilan terjadi di
tingkat penyelidikan
dengan
mencegah suatu kasus meningkat statusnya menjadi
penyidikan.
Proses ini dilakukan oleh kepolisian. Uang damai yang
diberikan seorang
tersangka kepada penyidik (polisi) akan membuat
kasusnya tidak sampai
pada
tingkat penuntutan.
Demikian halnya jaksa akan memperpanjang proses
penyidikan sambil
menunggu ”
uang pelicin” yang harus diberikan oleh tersangka,
atau dengan cara
lain
jaksa juga bisa menawarkan tuntutan yang lebih ringan
apabila tersangka
memberikan sejumlah uang.
Dalam modus operandi seperti ini tidak hanya
melibatkan jaksa dan
tersangka
saja tetapi juga advokat yang mendampingi selama
pemeriksaan.
Pasar
Melihat kondisi peradilan di Indonesia tersebut,
lembaga pengadilan
sebagai
instrumen utama penegakan hukum telah dijadikan
”pasar” untuk
memperjualbelikan keadilan dan menjadi sumber korupsi,
kolusi, dan
nepotisme
(KKN). Demikian pula nilai-nilai keadilan telah
dicampuradukkan dengan
berbagai bentuk intervensi kekuasaan maupun intervensi
komersial.
Ukuran menguntungkan atau tidak, menurutnya, dipandang
hanya dari
kacamata
politis dan ekonomis. Dan terlebih lagi, yang membuat
keadaan sistem
hukum
semakin parah adalah praktek-praktek curang dan
koruptif tersebut
dilakukan
secara sistematis oleh para penegak hukum itu sendiri
dengan sebutan
mafia
peradilan.
Upaya memberantas mafia peradilan hanya bisa dilakukan
bila ada
political
will dari pemerintah, katanya. Selain melakukan
perbaikan institusi
hukum
dalam hal sistem rekruitmen, juga harus dilakukan
program pelatihan
jangka
panjang secara konsisten.
Dukungan publik, ujarnya, juga diperlukan dengan
mendidik masyarakat
agar
tahu dan mewaspadai bahaya korupsi dengan berani
melawan, mengadu,
melaporkan praktek-praktek korupsi yang dilakukan
aparat penegak hukum
serta
menolak atau jangan larut terlibat dalam suap, pungli,
dan
sebagainya.(ksa)
=====
Milis bermoderasi, berthema 'Mencoba Bicara Konstruktif Soal Indonesia', rangkuman posting terpilih untuk ikut berpartisipasi membangun Indonesia Baru, Damai, dan Sejahtera. http://nusantara2000.freewebsitehosting.com/index.html
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Finance - Get real-time stock quotes
http://finance.yahoo.com