[Nusantara] Pelanggaran HAM Soeharto Harus Diusut Terus

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Wed Dec 11 06:48:17 2002


Pelanggaran HAM Soeharto Harus Diusut Terus 

JAKARTA - Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi
Manusia (SKP HAM) mendesak Komisi Nasional (Komnas)
HAM untuk terus mengidentifikasi pelanggaran HAM yang
dilakukan mantan penguasa Orde Baru, Soeharto. 

Pasalnya, sampai sekarang Komnas HAM belum melakukan
kerja konkret untuk mengadili Soeharto sebagai pelaku
pelanggaran HAM berat selama dia berkuasa. 

"Mereka kan hanya ngomong di koran selama ini. Belum
ada kerja konkret. Padahal selama Soeharto berkuasa,
berjuta-juta orang dibunuh," ujar Ketua Umum SKP HAM
Abdul Karim DP sebelum bertemu anggota Komnas HAM di
Jakarta, Senin (18/11). 

Menurut dia, selama Soeharto berkuasa banyak rakyat
Indonesia dibunuh dalam berbagai peristiwa. Dalam
peristiwa Gerakan 30 September atau yang lazim disebut
G30S/PKI, jutaan orang yang tidak bersalah dibunuh.
Dalam peristiwa Tanjung Priok pun banyak orang
dibunuh. 

Belum lagi rakyat Aceh dan Papua yang sampai sekarang
terus dibunuh oleh penguasa. Dia mengimbau Komnas HAM
untuk tidak hanya berjanji tetapi harus diikuti kerja
konkret. "Kami menganggap pelanggaran HAM yang
dilakukan Soeharto harus diangkat," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas HAM
MM Billah yang ditugasi mengidentifikasi kemungkinan
pelanggaran HAM Soeharto secara terpisah mengakui,
Subkomisi yang dipimpinnya memang belum
mengidentifikasi pelanggaran HAM Seoharto. 

Dia mengatakan, Selasa (19/11) besok Subkomisi
Pemantauan baru akan mendiskusikan guna membahas hasil
putusan rapat pleno Komnas HAM beberapa waktu lalu.
Dalam rapat besok itu akan dibahas lebih rinci tentang
kajian kemungkinan pelanggaran HAM yang dilakukan
Soeharto. 

Dalam rapat itu pula akan dibentuk tim, dan membahas
tugas-tugas tim dan cara kerja tim tersebut, serta
kasus-kasus mana yang bisa dipakai sebagai pintu
masuk. 

Dia menambahkan, keterlambatan kerja Subkomisi
Pemantauan juga terjadi karena perbedaan pendapat
dalam anggota Komnas HAM sendiri. "Bagaimanapun
perbedaan pendapat itu harus diselesaikan terlebih
dahulu," imbuhnya. 

Lebih lanjut Abdul Karim DP mengatakan, SKP HAM juga
akan mempertanyakan kelanjutan kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II kepada Komnas HAM yang
hingga sekarang semakin tidak jelas nasibnya. SKP HAM
akan mengusulkan kepada Komnas HAM supaya mengkaitkan
ketiga peristiwa itu dengan kasus kerusuhan Mei 1998.
Pasalnya, ketiga peristiwa yang merenggut nyawa
mahasiswa dan rakyat sipil itu berkaitan dengan
tragedi Mei 1998 yang terjadi sebelumnya. 

Sehubungan dengan itu, tambahnya, SKP HAM juga akan
bertemu dengan pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan
Agung guna mempertanyakan alasan lembaga tersebut
mengembalikan berkas kerja Komisi Penyelidikan
Pelanggaran (KPP) HAM untuk ketiga kalinya. 

"Kami akan mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak
berniat mengusut pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan II," Ujarnya. 

Pada bagian lain keterangannya, SKP HAM meminta Komnas
HAM untuk memperingati secara bersama hari deklarasi
HAM Perseriktan Bangsa-Bangsa yang jatuh pada 10
Desember mendatang. 


=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com