[pdiperjuangan] Polisi Akan Periksa Tempat Penahanan Tommy Soeharto

panca pdiperjuangan@polarhome.com
Fri Dec 20 00:24:02 2002


Rupanya DUIT memang segala-galanya?! Jika polisi tidak mau kecolongan dan
tidak mau dikambinghitamkan, harap dengan segera dan secara tegas mengecek
secara langsung dan kemudian mengontrol dan menjaga dengan ketat gerak-gerik
Tomy Soeharto dan Bob Hasan, yg diisukan sering keluar dari lembaga
pemasyarakatan Nusakambangan.
Memang benar, polisi sekarang harus bertindak secara profesional dan
didukung data-data awal yang akurat.

--------------

Diisukan Sering Meninggalkan LP
Polisi Akan Periksa Tempat Penahanan Tommy Soeharto

Solo, Kompas, Kamis, 19 Desember 2002
Kapolda Jawa Tengah Irjen (Pol) Didi Widayadi dalam waktu dekat akan
memeriksa tempat penahanan narapidana (napi) Hutomo Mandala Putra alias
Tommy Soeharto di Pulau Nusakambangan yang akhir-akhir ini diisukan sering
keluar dari lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Saya dalam waktu dekat ini akan mengecek sel ruangan yang ditempati Tommy
beserta fasilitas yang ada," kata Didi Widayadi seusai memberikan penghargaan
kepada institusi dan personil Polri Polda Jateng atas keberhasilan dalam
pengamanan evakuasi Ustad Abu Bakar Ba'asyir dan membantu pengembangan
penyidikan kasus bom di Legian Bali di stadion Sriwedari Solo, Kamis (19/12).

"Dalam hal ini Polri tidak mau kecolongan dan dijadikan kambing hitam, untuk
itu perlu dicek secara langsung mengenai kebenarannya. Polisi sekarang harus
bertindak secara profesional dan didukung data-data awal yang akurat,"
ucapnya.

Ia mengatakan, nanti kalau sudah lari di Polri dinilai tidak mampu
mengamankan, dan seandainya bisa menangkap kembali dikatakan ada rekayasa.
Menurut dia, jika Tommy keluar dari Nusakambangan harus minta ijin dari
Polda Jateng, apalagi sampai keluar provinsi. Untuk sementara ini dari pihak
Polda Jawa Tengah belum pernah mengeluarkan ijin tersebut. "Meskipun Tommy
itu diberikan ijin untuk keluar, harus dikawal oleh pihak polisi dan tidak
bisa semaunya," ucapnya.
Sementara itu mengenai Bob Hasan, Kapolda mengatakan, kalau mantan menteri
perdagangan dan perindustrian yang sekarang berobat itu, telah minta ijin
kepada pihaknya 19 November 2002, tetapi dalam waktu dekat setelah usai
berobat sudah akan kembali lagi ke Nusakambangan.
Harian Kompas memberitakan, Kapolda Jateng telah menegur Kepala LP Batu
Soemantri akibat sering "melepas" napi Bob Hasan dari selnya di Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Bahkan, apabila
kebiasaan "melepas" Bob Hasan itu masih berlanjut, kepolisian akan menolak
untuk melakukan pengawalan. Tidak jarang diketahui, Bob Hasan memperoleh
kemudahan tak hanya keluar dari Cilacap, tapi juga sampai ke wilayah Jawa
Barat.(Ant/nik)