[Karawang] Pemerintah Daerah Pusing, Tak Punya Uang

karawang@polarhome.com karawang@polarhome.com
Mon Jul 29 23:48:02 2002


Sinar Harapan
29/7/2002

Pemulangan Ratusan Ribu TKI Ilegal
Pemerintah Daerah Pusing, Tak Punya Uang

Pontianak, Sinar Harapan
Ketiadaan biaya untuk memulangkan sekitar 420.000 TKI ilegal yang telah
masuk ke sejumlah provinsi, dikeluhkan oleh sejumlah pemerintah provinsi.
Dikhawatirkan bila pemerintah pusat tidak segera ikut campur, akan muncul
masalah sosial di daerah-daerah tersebut.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs Djawari, Senin (29/7) mengatakan
pihaknya mengaku bingung tentang siapa yang harus menanggung biaya
pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Serawak, Malaysia ke
daerah asal masing-masing.
Pemerintah pusat diharapkan segera mencari solusi terbaik agar mereka tidak
terkatung-katung.
Menurut Djawari, diperkirakan pemulangan TKI melalui Kalimantan Barat akan
menimbulkan masalah sosial daerah ini jika pemerintah pusat tidak
memberikan
solusi terbaik.
Jumlah TKI di Sarawak yang dipulangkan ke Indonesia mencapai ratusan ribu
sebagian besar melalui Kalimantan Barat.
Dari wilayah ini kemudian mereka dipulangkan ke daerah asal yang tentu saja
membutuhkan dana sangat besar.
Djawari menyebutkan, secara teknis Pemda Provinsi Kalimantan Barat sudah
melakukan koordinasi dengan Kantor Konsulat Indonesia di Kuching.

Teknis Pemulangan
Dilaporkan teknis pemulangan dilakukan secara kolektif dan bertahap mulai
Kamis 1 Agustus. Begitu sampai di wilayah Provinsi Kalimantan Barat,
sepenuhnya menjadi tanggungjawab daerah.
”Biaya makan dan biaya pengembalian para TKI ilegal itu ke daerah asal dari
mana? Ini semua perlu segera diantisipasi. Kami segera menghubungi Kantor
Kementerian Kesejahteraan Rakyat, agar permasalahannya tidak
 berlarut-larut,” kata Djawari.
Pemrov Sumatera Utara juga melakukan persiapan untuk membantu deportasi TKI
ilegal ke Indonesia melalui Pelabuhan Belawan yang diperkirakan mencapai
ratusan ribu orang.
Pembentukan Posko ini melibatkan instansi dari Kantor Imigrasi, Badan
Pelayanan dan Penempatan TKI (BP2TKI), Administratur Pelabuhan, Disnaker,
Lantamal I.
Humas Pemprov Sumut Edy Sofyan yang dihubungi SH, Jumat (26/7) menyebutkan,
hal paling utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah soal biaya dan
teknis pemulangan para deportan itu ke daerahnya masing-masing.
Sebab biaya yang diperlukan untuk meneruskan kembali pemulangan ke
daerahnya
masing-masing di Pulau Sumatera dan Jawa bukan hal yang sedikit.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Edi menyebutkan jumlah deportan yang
akan dipulangkan melalui Belawan mencapai 250 ribu orang. Oleh karena itu
pemerintah Sumut mengharapkan seluruh instansi memberikan sumbangan secara
material.
”Makanya, untuk memperlancar pemulangan TKI ilegal ke Indonesia, pemerintah
Malaysia menyiapkan dana untuk bahan bakar minyak (BBM) bagi kapal yang
disiapkan pemerintah Indonesia,” kata staf BP2TKI, Sumadi M.

Korban Pemerasan
Sementara itu sejumlah LSM di Mataram menyesalkan sikap pemerintah NTB yang
hingga kini belum mengantisipasi kemungkinan penipuan dan pemerasan yang
dilakukan oknum-oknum tertentu terhadap TKI deportan yang dipulangkan mulai
1 Agustus 2002 ini.
Menurut catatan Yayasan Panca Karsa (YPK) di Mataram, berbagai kemungkinan
penipuan dan pemerasan akan terjadi terhadap para deportan ini karena kasus
seperti ini sering terjadi manakala para TKI dari Malaysia pulang ke
sejumlah daerah di NTB.
Selama beberapa minggu terakhir ini sebenarnya sudah dilakukan pemulangan
TKI illegal ini dari Malaysia dan sedikitnya 79 orang deportan yang menjadi
korban pemerasan itu.

Tiba di Makassar
Sekitar 5.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Selatan yang
bekerja di Tawau, Malaysia, secara ilegal, tiba di pelabuhan Parepare,
Sulsel dengan menumpang KM Agoamas dari Nunukan, Kalimantan Timur.
Kepulangan secara massal sejumlah TKI ilegal tersebut merupakan yang
pertama
dari sekitar 80.000 TKI bermasalah yang saat ini ditampung di Nunukan,
Kaltim, sambil menunggu kapal yang akan berangkat ke Parepare, 155
kilometer
utara kota Makassar.
”Kami berlima sudah 10 tahun bekerja di Malaysia sebagai buruh perkebunan
kelapa sawit namun hingga kami pulang kesini tidak punya pas jalan
 (paspor),” ungkap Peter, salah seorang TKI asal kabupaten Tanatoraja yang
ditemui di dermaga pelabuhan Parepare.
Menurut mereka, ancaman Pemerintah Malaysia yang akan memberlakukan
undang-undang keimigrasian yang baru mulai 1 Agustus 2002 tidak bisa
ditawar-tawar lagi dan harus angkat kaki jika ingin selamat.
”Kepulangan kami ini juga tidak disangka-sangka, sebab belum ada rencana
untuk pulang. Namun, setelah ada pemberitahuan dari Pemerintah Kerajaan
Malaysia melalui media cetak, elektronik dan konsul RI tentang pemberlakuan
UU tersebut akhirnya kami memilih pulang,” katanya.

Bertemu Selasa
Pemerintah Indonesia dengan Malaysia akan mengadakan pertemuan pada Selasa
(30 Juli) besok untuk membahas kerjasama antara kedua negara tentang tenaga
kerja Indonesia (TKI). Diharapkan pada 7-8 Agustus mendatang naskah
kerjasama itu dapat ditandatangani pada saat kunjungan Mahathir ke
Indonesia.
Sementara itu, Senin (29/7) ini, pemerintah memberangkatkan satu buah kapal
milik TNI AL menuju Nunukan. Diharapkan kapal itu bisa tiba di tempat
tujuan
1 Agustus mendatang. Selanjutnya, dari embakarsi Nunukan langsung menuju
Pare-pare diharapkan tanggal 3 Agustus sudah sampai. ”Rute selanjutnya,
kapal akan kembali ke Nunukan. Tergantung dari jumlah TKI yang membutuhkan
angkutan untuk pulang,’ kata Dirjen Mobilitas penduduk Depnakertrans, Hari
Heriawan, di Jakarta, Senin (29/7).
Dikatakan, secara pasti belum ada data kuantitatif migran asal Indonesia
yang ada di Malaysia. Namun, dari perkiraan pihak imigrasi Malaysia ada 600
ribu orang dan 70 persennya berasal dari Indonesia.
”Sampai dengan bulan Juni 2002, TKI yang sudah dipulangkan menurut catatan
dari KBRI Kuala Lumpur dan Konsul Jenderal di Kota Kinibalu, dari Malaysia
Barat atau Semanjung sebanyak 53.819 orang, dari Malaysia Timur (Sabah
Serawak) sebanyak 60.242 orang. Diperkirakan masih banyak migran asal
Indonesia yang berada di pedalaman Malaysia yang takut muncul atau tak tahu
adanya kebijaksanaan itu,” ungkap Dirjen.
Kondisi saat ini, kata Hari, di Semenanjung Malaysia ada 8.000 TKI yang
sudah mendapat SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Mereka siap untuk
pulang secara swakarsa.

Tingkatkan Pengamanan
Sementara itu, dari Kuala Lumpur dilaporkan pihak imigrasi Malaysia
memperketat pengawasan di pintu-pintu pendeportasian para imigran gelap
menjelang tanggal 1 Agustus. Diperkirakan akan terjadi kepanikan massa
menjelang tanggal itu.
”Dengan hanya tersisa dua hari lagi, banyak pekerja ilegal yang tidak
bersiap untuk pulang menjadi panik,” kata kepala Operasi Imigrasi, Ahmad
Shukri Abdul Majid.
Hari Jumat Ahmad Shukri mengatakan sejumlah 230.000 dari sekitar 600.000
imigran ilegal telah dideportasi dari 24 pintu keluar di seluruh Malaysia,
dan diperkirakan masih ada banyak lagi yang akan keluar.
Dia menjelaskan imigran ilegal asal Indonesia merupakan jumlah terbesar
yakni 179.904, yang memilih ikut program repatriasi sukarela. India
kelompok
terbesar kedua dengan 16.806, disusul Bangladesh dengan 15.508.
Hari Jumat, pemerintah Malaysia mengumumkan masa perpanjangan dua minggu
bagi para imigran ilegal yang telah mendaftar untuk dipulangkan namun belum
mendapat kursi di pesawat atau feri, sampai hari Rabu lusa. Untuk itu, para
pekerja ilegal itu harus membuktikan mereka telah berusaha membeli tiket
sebelum batas waktu itu atau bahwa dokumen perjalanan mereka memang tidak
sesuai lagi. Namun ditegaskan hal ini bukanlah perpanjangan amnesti itu.
Berkaitan dengan ini pemerintah Malaysia mempertimbangkan untuk menyediakan
transportasi bagi para imigran ilegal yang tidak bisa pulang sebelum batas
waktu pada hari Rabu. Namun hal itu hanya akan dilakukan atas dasar
permintaan negara bersangkutan.
Di Ipoh, Direktur Divisi Pekerja Asing pada Departemen Imigrasi, Jamel
Arifin, mengatakan sekitar 200.000 imigran ilegal yang belum meninggalkan
Malaysia berdasarkan program amnesti menunda-nunda kepulangan mereka selama
mungkin. Kebanyakan enggan pulang pada tanggal 31 Juli karena mereka masih
berharap mendapatkan uang tunjangan yang bernilai 70 ringgit sehari.
Di Malakka, jumlah feri yang melayani trayek Malakka-Dumai mmeningkat
menjadi 10 buah sebagai antisipasi lonjakan jumlah TKI ilegal yang ingin
pulang.
Kepala Departemen Imigrasi di negara bagian itu, Zainuddin Abdul Hadi
mengatakan langkah itu sebagai antisipasi karena jumlah TKI ilegal yang
pulang setiap harinya mencapai rata-rata 2.500 orang. Hingga Sabtu, jumlah
TKI ilegal yang dideportasi dari Malakka mencapai 27.488 orang, sejak
program ini dilancarkan pada 22 Maret. (ntst/aju/xha/gun)

-------------------------------------------------------------
Info & Arsip Milis Nasional: http://www.munindo.brd.de/milis/
Nasional Subscribers: http://mail2.factsoft.de/mailman/roster/national
Netetiket: http://www.munindo.brd.de/milis/netetiket.html
Nasional-A: http://redhat.polarhome.com/mailman/listinfo/nasional-a
------------------Mailing List Nasional----------------------