[Karawang] Soal Amandemen, BMI DIY Usulkan Referendum
akang
karawang@polarhome.com
Wed Jul 31 16:00:27 2002
http://www.detik.com/peristiwa/2002/07/31/20020731-193212.shtml
Soal Amandemen, BMI DIY Usulkan Referendum
Reporter : Bagus Kurniawan
detikcom - Yogyakarta, Satu lagi kelompok yang tidak puas dengan MPR
yang mengerjakan amandemen. Kali ini berasal dari barisan pendukung PDIP,
Banteng Muda Indonesia (BMI) DI Yogyakarta. Mereka usul referendum
untuk menyelesaikan masalah amandemen.
Hal itu dikemukakan Ketua KW BMI DIY Pramudji saat melakukan apel siaga
yang diikuti sekitar 150 anggota BMI DIY di halaman DPRD DIY di Jalan
Malioboro Yogyakarta, Rabu (31/7/2002) siang.
Menurut Pramudji, amandemen tidak bisa dilakukan oleh segelintir elit
politik di MPR dalam ST MPR saja, tetapi harus melibatkan rakyat secar umum.
Sebab UUD 45 secara formal merupakan kontrak sosial rakyat Indonesia.
Bagi Pramudji, elit politik tidak bisa seenaknya melakukan perubahan UUD
'45 dalam ST MPR nanti, namun harus meminta persetujuan kepada rakyat.
Dengan adanya referndum konstitusi maka akan diketahui apakah rakyat
mempunyai kehendak merubah konstitusi atau tidak. Referensum itu dimaksudkan
sebagai upaya melibatkan partisipasi rakyat secara luas dalam amandemen UUD
45.
"UUD itu adalah kontrak sosialnya rakyat. Jadi rakyatlah yang berkontrak,
rakyatlah yang seharusnya memiliki kewenangan tertinggi untuk
menentukannya," kata Pramudji didampingi sekretaris BMI DIY Ir Suprianto.
Dalam apel siaga itu dibacakan pula pernyataan sikap BMI DIY menyatakan
tetap mempertahankan tegaknya NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 45 yang
dijiwai Proklamasi 17 Agustus 1945. Meminta kepada Presiden Megawati untuk
mengambil langkah-langkah tegas untuk menegakkan NKRI, serta meminta kepada
MPR agar memperhatikan aspirasi rakyat dalam mengambil keputusan dalam ST
MPR 2002.
Sementara itu ditempat yang sama DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
(GMNI) DIY dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua Usup Surpiyadi
menyatakan mendesak elit politik untuk menjalankan dan tidak mengkhianati
Pancasila dan UUD 45. Mendesak MPR untuk melakukan evaluasi atas hasil
amandemen ke-1, ke-2 dan ke-3 UUD '45 dan menolak amandemen ke-4.
Selanjutnya GMNI menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar mewaspadai
bangkitnya sisa-sisa Orba dalam ST MPR 2002 dengan manuver-manuver yang
menyesatkan. Mendesak elit politik untuk menghentikan pertikaian politik
yang mengorbankan rakyat serta menolak segala bentuk upaya menghancurkan
NKRI.