[Karawang] Penjelasan kasus penipuan arisan di R.Dengklok

kharis siswanto karawang@polarhome.com
Wed Nov 20 16:00:17 2002


--0-383139282-1037804375=:5557
Content-Type: text/plain; charset=us-ascii


Pak Unang Yth,

Menindak lanjuti e-mail saya yg terdahulu tentang kasus penipuan arisan di R.Dengklok perlu kami tekankan sbb :

- Bahwa text " keturunan cina" sebelumnya pernah saya utarakan ke Bpk. Okky Putra (selaku korban)  , tetapi korban menolak dengan sendirinya.

- Dalam hal ini perlu sekali saya jelaskan , berarti bukan saya yang tidak mau memasukkan text " keturunan cina" pada korban

Oleh karenanya hari ini jam 15.00 , saya bertemu dg korban , dan akhirnya dicapai suatu kesepakatan sbb :

- Bahwa korban adalah dari keturunan cina juga, tetapi korban memiliki sikap yang akrab dengan masyarakat sekitar.

Dan ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan sbb :

                      (Tulisan ini diceritakan langsung oleh korban)

Korban membuat laporan resmi dan diketik dalam BAP, tetapi korban tidak diberikan lampiran BAP.

Lalu korban diminta memberikan barang bukti, setelah korban memberikan barang bukti, korban diberikan penerimaan barang bukti.

Karena kasusnya diam ditempat, korban khawatir barang bukti hilang, lantas korban ambil barang bukti dan surat penerimaan yg asli dikembalikan ke polsek, korban hanya punya photo copy penerimaan barang bukti tsb.

Dan korban dapat penjelasan lisan, walau barang bukti diambil , ini tidak mengartikan korban cabut pengaduan, karena korban , saat awalnya bentuk laporan bukab Delik Aduan.

Masalah kelanjutannya , korban ingin ada pengembangan yg jelas, karena korban rasa tugas aparat  menerima laporan dari warga khususnya masyarakat dimana TKP -nya di R.Dengklok. 

Langkah selanjutnya, korban hanya ingin sisa aset, yaitu rumah bisa diambil korban .

Lalu korban konsultasi dg beberapa teman yg memgerti aturan dalam persidangan,atau pengadilan .

Korban dianjurkan buat pendaftaran di pengadilan negeri karawang,namun dalam pendaftaran itu , korban dapat kendala masalah biaya.

Lalu korban kembali lagi ke polsek agar kiranya pihak polsek bisa mendaftarkan atau melimpahkan ke tingkat kejaksaan , namun sampai saat ini, korban tak ada khabar( diberi khabar).

Dan korban coba lagi konsultasi dg beberapa orang yg biasa tau aturan pengadilan , dan korban dapat jawaban bahwa dalam pendaftaran nanti memang diperlukan biaya-biaya.

Tapi korban, ada dikatakan didalam barang bukti tsb tidak dicantumkan rumah sebagai jaminan hutang.Dan lagi rumah tsb, diatas namakan anaknya yg masih slta waktu itu , bernama Wendi.

Korban menyadari kelalainnya, dalam membuat surat titipan uang tsb, tridak dijelaskan akan jaminan barang atau surat berharga.

Hal tsb memang pernah korban antisipasi , namun yg bersangkutan menolak bila dalam perjanjian tsb ditambah atas jaminan.

Korban berkesimpulan perencanaan pelaku sangat profesional.

Sebagai suatu kesimpulan akhir, korban sudah NOL , jadi buat biaya-biaya operasional korban belum mampu.

Bila sudah ada hasil , korban baru sanggup mengganti biaya tsb, itupun bila sudah ada bentuk uang Pengembalian.*****

      ( Seperti diceritakan korban Hari ini pukul 15.00).

Pak Unang yth, jadi dalam hal ini tampak bahwa korban sudah dalam keadaan terjepit secara ekonomi , dan menurut keterangan dari Pak Unang , Bpk bersedia membantu masalah ini karena ada anggota di milis national dari Mabes Polri.

Yang jadi pertanyaan saya, apakah anggota dari milis ini (Mabes POLRI) bisa bekerja secara maximal karena dari korban sudah tidak bisa membiayai operasionalnya ????? ( bersedia mengganti jika sudah ada hasil berupa uang tunai)

Sekian saja dulu , untuk berbagai kerja sama yg baik selama ini, saya pribadi ucapkan terima kasih.

Best Regards,

Kharis Siswanto

NB : Selamat berpuasa juga umat islam yg ada di Jerman

*********************************************************************************************

             Lear from the pass, life inthe presnt and prepare for the future

**********************************************************************************************

 



---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Web Hosting - Let the expert host your site
--0-383139282-1037804375=:5557
Content-Type: text/html; charset=us-ascii

<P>Pak Unang Yth,</P>
<P>Menindak lanjuti e-mail saya yg terdahulu tentang kasus penipuan arisan di R.Dengklok perlu kami tekankan sbb :</P>
<P>- Bahwa text " keturunan cina" sebelumnya pernah saya utarakan ke Bpk. Okky Putra (selaku korban) &nbsp;, tetapi korban menolak dengan sendirinya.</P>
<P>- Dalam hal ini perlu sekali saya jelaskan , berarti bukan saya yang tidak mau memasukkan text " keturunan cina" pada korban</P>
<P>Oleh karenanya hari ini jam 15.00 , saya bertemu dg korban , dan akhirnya dicapai suatu kesepakatan sbb :</P>
<P>- Bahwa korban adalah dari keturunan cina juga, tetapi korban memiliki sikap yang akrab dengan masyarakat sekitar.</P>
<P>Dan ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan sbb :</P>
<P>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; (Tulisan ini diceritakan langsung oleh korban)</P>
<P>Korban membuat laporan resmi dan diketik dalam BAP, tetapi korban tidak diberikan lampiran BAP.</P>
<P>Lalu korban diminta memberikan barang bukti, setelah korban memberikan barang bukti, korban diberikan penerimaan barang bukti.</P>
<P>Karena kasusnya diam ditempat, korban khawatir barang bukti hilang, lantas korban ambil barang bukti dan surat penerimaan yg asli dikembalikan ke polsek, korban hanya punya photo copy penerimaan barang bukti tsb.</P>
<P>Dan korban dapat penjelasan lisan, walau barang bukti diambil , ini tidak mengartikan korban cabut pengaduan, karena korban , saat awalnya bentuk laporan bukab Delik Aduan.</P>
<P>Masalah kelanjutannya , korban ingin ada pengembangan yg jelas, karena korban rasa tugas aparat  menerima laporan dari warga khususnya masyarakat dimana TKP -nya di R.Dengklok. </P>
<P>Langkah selanjutnya, korban hanya ingin sisa aset, yaitu rumah bisa diambil korban .</P>
<P>Lalu korban konsultasi dg beberapa teman yg memgerti aturan dalam persidangan,atau pengadilan .</P>
<P>Korban dianjurkan buat pendaftaran di pengadilan negeri karawang,namun dalam pendaftaran itu , korban dapat kendala masalah biaya.</P>
<P>Lalu korban kembali lagi ke polsek agar kiranya pihak polsek bisa mendaftarkan atau melimpahkan ke tingkat kejaksaan , namun sampai saat ini, korban tak ada khabar( diberi khabar).</P>
<P>Dan korban coba lagi konsultasi dg beberapa orang yg biasa tau aturan pengadilan , dan korban dapat jawaban bahwa dalam pendaftaran nanti memang diperlukan biaya-biaya.</P>
<P>Tapi korban, ada dikatakan didalam barang bukti tsb tidak dicantumkan rumah sebagai&nbsp;jaminan hutang.Dan lagi rumah&nbsp;tsb, diatas namakan anaknya yg masih slta waktu itu , bernama Wendi.</P>
<P>Korban menyadari kelalainnya, dalam membuat surat titipan uang tsb, tridak dijelaskan akan jaminan barang atau surat berharga.</P>
<P>Hal tsb memang pernah korban antisipasi , namun yg bersangkutan menolak bila dalam perjanjian tsb ditambah atas jaminan.</P>
<P>Korban berkesimpulan perencanaan pelaku sangat profesional.</P>
<P>Sebagai suatu kesimpulan akhir, korban&nbsp;sudah NOL , jadi buat biaya-biaya operasional korban belum mampu.</P>
<P>Bila sudah ada hasil , korban baru sanggup mengganti biaya tsb, itupun bila&nbsp;sudah ada bentuk uang Pengembalian.*****</P>
<P>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; ( Seperti diceritakan korban Hari ini pukul 15.00).</P>
<P>Pak&nbsp;Unang yth, jadi dalam hal ini tampak bahwa korban sudah&nbsp;dalam keadaan terjepit secara ekonomi&nbsp;, dan menurut keterangan dari Pak Unang , Bpk bersedia membantu masalah ini karena ada anggota di milis national dari Mabes Polri.</P>
<P>Yang jadi pertanyaan saya, apakah anggota dari milis ini (Mabes POLRI) bisa bekerja secara maximal karena dari korban sudah tidak bisa membiayai operasionalnya ????? ( bersedia mengganti jika sudah ada hasil berupa uang tunai)</P>
<P>Sekian saja dulu , untuk berbagai kerja sama yg baik selama ini, saya pribadi ucapkan terima kasih.</P>
<P>Best Regards,</P>
<P>Kharis Siswanto</P>
<P>NB : Selamat berpuasa juga umat islam yg ada di Jerman</P>
<P>*********************************************************************************************</P>
<P>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Lear from the pass, life inthe presnt and prepare for the future</P>
<P>**********************************************************************************************</P>
<P>&nbsp;</P><p><br><hr size=1>Do you Yahoo!?<br>
<a href="http://rd.yahoo.com/hosting/mailsig/*http://webhosting.yahoo.com">Yahoo! Web Hosting</a> - Let the expert host your site
--0-383139282-1037804375=:5557--