[Karawang] [Fwd: [Nasional] Kenaikan Tarif Telepon Resmi Ditunda]
karawang@polarhome.com
karawang@polarhome.com
Thu Jan 16 09:00:13 2003
-------- Original Message --------
Betreff: [Nasional] Kenaikan Tarif Telepon Resmi Ditunda
Datum: Thu, 16 Jan 2003 00:22:08 +0100
Von: panca <panca@arcor.de>
Rückantwort: national@mail2.factsoft.de
An: nasional <national@mail2.factsoft.de>
-----------------------------------------------------------------------
Mailing List "NASIONAL"
Diskusi bebas untuk semua orang yang mempunyai perhatian terhadap
Kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-----------------------------------------------------------------------
BERSATU KITA TEGUH, BERCERAI KITA RUNTUH
-----------------------------------------------------------------------
Nasional
Kenaikan Tarif Telepon Resmi Ditunda
15 Jan 2003 23:21:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dan DPR sepakat menunda kenaikan tarif
telepon. Hal itu dikatakan Menteri Perhubungan, Agum Gumelar, dalam 'Rapat
Konsultasi dengan DPR,' di ruang Komisi VI gedung DPR/MPR, Rabu (15/1)
malam.
"Tadi, setelah melihat kalkulasi yang ada, dari seluruh rakyat Indonesia
sebanyak 210 juta, pemakai teleponnya cuma 3,7 persen. Pak Agum menyatakan,
'kenaikan tarif telepon bisa ditunda,'" ujar Wakil Ketua Fraksi
PDI-Perjuangan, Panda Nababan, kepada wartawan, di sela-sela pertemuan.
Dijelaskan, saat ini pertemuan diskors selama setengah jam, terhitung dari
pukul 22.35 WIB. Skorsing itu diminta pemerintah untuk memanfaatkannya
sebagai lobi, menghitung angka-angka, dan bagian mana saja yang bisa
ditunda.
Panda menjelaskan, selain penundaan kenaikan tarif telepon, ada kemungkinan
kenaikan harga bahan bakar minyak juga bisa ditunda. Pasalnya, sesuai usul
Ketua Komisi IX, Max Moein, dalam rapat itu, pemerintah bisa memanfaatkan
stimulus pajak dengan tidak mengenakan 15 persen pajak kepada BBM. "Kalau
pajak BBM tidak dikenakan, harga bisa turun sekitar Rp 300 sampai Rp 400
perak," ujarnya.
Mengenai kesepakatan penundaan kenaikan tarif telepon, Panda menuturkan,
telepon tidak menyangkut langsung dengan APBN. Dengan penundaan itu, ia
berharap rakyat bisa memahami adanya proyek-proyek pemerintah, seperti
penambahan jaringan telepon ataupun listrik, urung dilaksanakan.
Ditambahkan, pemerintah dalam rapat itu tidak keberatan bila ada beberapa
tarif yang mengalami penundaan kenaikan. "Menteri Keuangan melihat ada
peluang yang bisa dipakai untuk mengurangi beban rakyat," ujarnya.
Adanya penundaan kenaikan tarif telpon juga diungkap Ketua DPR, Akbar
Tandjung. "Menhub (Agum Gumelar-Red) sendiri mengatakan untuk tahun 2003
kenaikan tarif telepon itu tidak akan diberlakukan," katanya.
Tapi, untuk kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik, ia
menyatakan pemerintah akan mencoba mengkaji kembali. Sebab itu, DPR
memberikan waktu kepada pemerintah selama 30 menit (rapat di skorsing) untuk
melakukan konsultasi di antara mereka. "Mudah-mudahan saja ada suatu hasil
yang menggembirakan," kata dia.
Akbar sendiri melihat celah-celah penyesuaian harga BBM dan TDL masih ada.
Tapi, dia belum bisa memastikan berapa besar porsi penurunan harga kedua
komoditas itu. "Tapi, tentu saja tetap dalam kerangka untuk menjamin
efektivitas dari tugas-tugas pemerintah di bidang pembangunan. Jangan sampai
penyesuaian itu menghambat pembangunan kita," tambahnya.
Ketua DPR mengungkapkan, dalam rapat tadi, seluruh fraksi menghendaki harga
BBM dan TDL ditinjau kembali. Berapa besar penurunan harga kedua komoditas
itu, perhitungannya diserahkan kepada pemerintah. "Dalam penurunan itu,
dewan sendiri melihat dari berbagai aspek, terutama aspek politik dan
aspirasi masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta untuk menghitung
kembali," ujar dia.
Ditegaskan, adanya pembatalan kenaikan tarif telepon ataupun kalau jadi
penyesuaian harga BBM dan TDL, masih memungkinkan bagi APBN 2003 mengalami
penyesuaian. "Kalau perubahan APBN baru diputuskan pertengahan tahun
mendatang," tandas Akbar.
Skorsing rapat konsultasi sudah selesai. Saat ini, rapat dilanjutkan untuk
membahas kemungkinan-kemungkinan terhadap kenaikan harga BBM dan TDL.
Sebelumnya, pemerintah, yaitu Menko Perekonomian, Menko Polkam, Menko Kesra,
Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral melakukan konsultasi selama 30 menit di ruang tamu Komisi VI. Rapat
konsultasi itu sendiri membahas permintaan DPR mengenai penyesuaian harga
BBM dan TDL. (Istiqomatul Hayati/Kurniawan - Tempo News Room)
-------------------------------------------------------------
Info & Arsip Milis Nasional: http://www.munindo.brd.de/milis/
Anggota Nasional: http://mail2.factsoft.de/mailman/roster/national
Netetiket: http://www.munindo.brd.de/milis/netetiket.html
Nasional-m: http://www.polarhome.com/pipermail/nasional-m/
Nasional-a: http://www.polarhome.com/pipermail/nasional-a/
Nasional-e: http://www.polarhome.com/pipermail/nasional-e/
------------------Mailing List Nasional------------------