[Marinir] Mengkampanyekan Golput adalah Pelanggaran HAM
Hong Gie
marinir@polarhome.com
Sun, 14 Dec 2003 23:41:43 +0700
http://www.apindonesia.com/yap.htm
Hukum
Sabtu, 13/12/2003 09.00 WIB
MENGKAMPANYEKAN GOLPUT ADALAH PELANGGARAN HAM
Jakarta, (APIndonesia.Com).
Yang menentukan siapa pemenang Yap Thian Hien Award adalah para Dewan Juri
tapi memang tidak bisa dilepaskan dari unsur politiknya dan sudah pasti ada
unsur subyektif. HAM juga banyak dipolitisir di Indonesia. Contoh soal
golput, dimana orang yang mengkampanyekan golput adalah orang yang anti HAM
sebab Pemilu adalah HAM setiap warga negara, kalau misalnya tidak mau coblos
adalah urusan pribadi tapi kalau sudah mempengaruhi atau menyarankan orang
untuk golput adalah pelanggaran
Demikian dikemukakan oleh Yap Hong Gie kepada APIndonesia.Com di Jakarta
(11/12). Berikut petikan wawancara dengan anak satu-satunya Yap Thian Hien,
seorang tokoh yang memperjuangkan HAM di Indonesia yang namanya akhirnya
dijadikan nama penghargaan bagi para pembela HAM, Yap Thian Hien Award.
APIndonesia.Com : Bagaimana Anda melihat penegakkan HAM di Indonesia ?
Yap Hong Gie (YHG) : HAM di Indonesia dalam pelaksanaannya berstandar ganda,
dimana diinterpretasikan sebagai tindakan dari penguasa terhadap rakyat
sipil atau tentara terhadap rakyat sipil, ini pelanggaran HAM secara
vertikal. Tapi, pembantaian terhadap dukun santet, maling ditangkap kemudian
dibakar, kemudian anggota TNI yang sedang cuti Natal yang kemudian pulang ke
Medan kemudian busnya disweeping di GAM akhirnya disembelih oleh GAM apakah
bukan merupakan pelanggaran HAM. Mengapa seperti ini tidak pernah diurusi
oleh kalangan Ornop ? Sehingga masalah HAM di Indonesia masih pilih-pilih.
Ornop yang bergerak di bidang HAM jelas memiliki sponsor dan donatur dari
luar negeri.
APIndonesia.Com : Jadi, perjuangan GAM di Indonesia masih bersifat
diskriminatif ?
Yap Hong Gie : Benar. Perjuangan HAM di Indonesia bukan hanya perjuangan dan
monopoli kaum Ornop saja, tapi seluruh komponen bangsa. Kalau ada
pembantaian terhadap sekelompok etnis dan lain-lain tetap harus diselidiki
dan tidak boleh diskriminatif. Selama ini, HAM di Indonesia masih bersifat
diskriminatif.
APIndonesia.Com : Soal penilaian sejumlah bahwa pelanggar berat HAM di
Indonesia adalah kalangan pemerintah khususnya TNI. Komentar Anda apakah
penilaian ini obyektif ?
Yap Hong Gie : Jelas tidak obyektif penilaian Ornop atau NGO bahwa
satu-satunya pelanggar HAM di Indonesia adalah pemerintah atau penguasa,
tapi persoalannya tidak ada unsur lain di masyarakat yang mengcounter
pendapat NGO tersebut sehingga pendapat NGO tersebut diterima sebagai
kebenaran oleh masyarakat, padahal ini bukan merupakan kebenaran. Tapi
memang dalam bidang humas ternyata pihak pemerintah dan TNI sangat kurang
sehingga kalah dalam pembentukan opini oleh kalangan Ornop tersebut. HAM itu
bukan Alkitabnya negara-negara Barat, tapi Indonesia juga memiliki Pancasila
sehingga boleh saja mempunyai pilihan lain dalam soal pelaksanaan HAM di
Indonesia. Sikap TNI sebenarnya sudah sangat maju dalam soal HAM buktinya
oknum TNI yang melakukan pelanggaran HAM di Aceh langsung diadili dan
terbuka untuk umum, berbeda dengan pelanggaran HAM yang dilakukan tentara AS
di Irak, apa sudah ada dari mereka yang diadili. Selain itu, TNI kita
walaupun hidup serba kekurangan tapi tidak pernah ada pikiran untuk
melakukan kudeta, coba bandingkan dengan tentara di Philipina yang sudah
berkali-kali mencoba untuk kudeta. Saat ini, yang dimiliki oleh TNI adalah
disiplin dan kehormatan, apakah kehormatan mereka juga harus kita preteli
juga.
APIndonesia.Com : Bagaimana cara kita melupakan konflik di masa lalu ?
Yap Hong Gie : Yang diperlukan oleh Indonesia saat ini adalah silaturahmi
dan rekonsiliasi dengan melupakan konflik di masa lalu dan tidak mewariskan
konflik di masa depan, sebab masih banyak masalah di masa depan seperti
potensi konflik dan dendam sosial yang masih kuat. Untuk itu, dalam
menyelesaikan konflik harus dengan skala prioritas, tanpa mengurangi
realitas sejarah. Pelurusan sejarah sangat tidak mungkin karena memang
sejarah dibuat oleh siapa yang berkuasa saja. Kalau kita terus mempersoalkan
masalah sejarah tidak akan habis-habisan karena batasnya tidak jelas apakah
sampai tahun 1945 atau sebelum tahun 1945. Pertanyaan mengapa kita tidak
maju ke depan dan membuat konsep untuk menghentikan konflik di masa depan.
APIndonesia.Com : Tentang ancaman separatisme di Indonesia. Komentar Anda?
Yap Hong Gie : Soal separatisme, maka tidak ada tempatnya dalam NKRI karena
memang NKRI adalah mutlak, selain itu masalah separatisme tidak bisa
dikaitkan dengan persoalan pelanggaran HAM dan sebagainya.
APIndonesia.com : Soal tuntutan agar TNI back to barrack dari kalangan
mahasiswa dan Ornop. Komentar Anda ?
Yap Hong Gie : Tuntutan TNI agar back to barrack juga salah kaprah dengan
contoh misalnya terjadi kerusuhan sosial yang marak di Indonesia kemudian
TNI tidak menanganinya karena harus "kembali ke barak" dan semuanya
diserahkan kepada Polisi, Hansip dan Tramtib, pertanyaannya situasi akan
menjadi aman atau malah semakin chaos. (Toni Ervianto/Joko Kris Tanto)
[Home]