[Marinir] Perpanjangan Darurat Militer Aceh Ditentukan 3 November
Hong Gie
marinir@polarhome.com
Sat, 1 Nov 2003 17:55:19 +0700
Perpanjangan Darurat Militer Aceh Ditentukan 3 November
Reporter : Suwarjono
detikcom - Jakarta,
Pemerintah akan memutuskan status darurat militer di Aceh diperpanjang
atau tidak pada sidang kabinet 3 November 2003. Pemerintah belum bisa
mengomentari tentang usulan agar darurat militer diperpanjang 3 bulan.
"Kepastian jadi tidaknya diperpanjang akan kita bicarakan dalam sidang
kabinet hari Senin 3 November besok," kata Sekretaris Menko Polkam
Sudi Silalahi kepada wartawan di kantor Menko Polkam seusai
mendampingi Menko Polkam Susilo B Yudhoyono bertemu Dubes
Swedia Harald Sandberg, Kamis (30/10/2003).
Menanggapi pernyataan Komisi I DPR agar perpanjangan darurat militer
dilakukan maksimal 3 bulan, Sudi belum bisa berkomentar. "Saya tidak tahu
apa pertimbangan tersebut. Saya juga tidak tahu apa dasarnya, apakah ini
pernyataan pribadi atau Komisi I. Sebetulnya masalah perpanjangan ini kita
serahkan pada masyarakat Aceh sendiri," jelasnya.
Ditanya apakah usulan perpanjangan 3 bulan darurat militer itu terkait
Pemilu, Sudi meyatakan, kalau terkait Pemilu, sebenarnya kondisi saat ini
sudah sangat kondusif. "Kalau masalah itu, sebetulnya kondisi saat ini
situasinya sangat kondusif kalau diadakan Pemilu," kata dia.
"Ini didasarkan dari kunjungan Menko Polkam kemarin berkunjung ke
sana, justru sangat kondusif. Kalau kita perpanjang tiga bulan terus
berhenti, siapa yang akan menjamin situasi di Aceh bisa diselesaikan
secara tuntas. Kita tidak bisa jamin," sambungnya. (asy)