[Marinir] TNI Amankan Dua Warga Asing di Aceh
Yap Hong Gie
marinir@polarhome.com
Fri, 26 Sep 2003 16:07:40 +0700
Jumat, 26 September 2003, 16:00 WIB
TNI Amankan Dua Warga Asing di Aceh
Banda Aceh, Jumat
Satuan TNI Kodim 0101/Aceh Besar dilaporkan menangkap sepasang suami isteri
warga negara asing yakni Jhon Humphrey dan Claire Susan di kawasan pantai
Lamtieng,
Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, sekitar 4 mil dari pesisir pantai
Kota Banda Aceh.
Wakil Komandan Satuan Tugas Penerangan Penguasa Darurat Militer Nanggroe
Aceh
Darussalam (PDMD NAD) Letkol CHB Firdaus di Banda Aceh, Jumat (26/9),
membenarkan tertangkapnya dua orang asing pemegang paspor Kanada dan
Australia bersama satu unit kapalnya di dermaga Lamtieng, pada Kamis (25/9)
sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut pengakuan kedua warga asing itu, jelasnya, mereka terdampar ke
perairan Pulo Aceh setelah kapalnya dihempas gelombang besar. "Pengakuan
sepasang suami isteri itu mereka terdampar. Pelayaran mereka semula hendak
menuju Malaysia, namun sesampainya di
kawasan perairan laut Selat Malaka, kapalnya dihempas gelombang hingga
berlabuh ke dermaga Lamtieng," ujar Firdaus.
Disebutkan, Jhon Humphrey, memegang banyak paspor yang dikeluarkan sejumlah
negara, namun dari paspor-paspor tersebut belum dicap (stempel) oleh negara
yang mengeluarkannya. Pasangan suami-isteri itu juga mengaku bahwa mereka
sudah 15 tahun hidup di kapal jenis tongkang yang kini masih diamankan di
dermaga pendaratan Lamtieng, kata Firdaus.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tambahnya, aparat keamanan telah
menyerahkan kedua warga negara asing itu ke Kantor Imigrasi Banda Aceh.
Sejak digelarnya operasi terpadu dengan tingkat darurat militer di Propinsi
NAD, 19 Mei 2993, pihak PDMD telah mengeluarkan larangan bagi warga asing
berkunjung ke Aceh, termasuk para wisatawan mancanegara (Ant/nik).
Sumber : Kompas.com