[Marinir] [KCM] Panglima TNI: TNI Butuh UU TNI

Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Thu Aug 12 18:02:26 CEST 2004


http://www.kompas.co.id/utama/news/0408/12/151941.htm

Updated: Kamis, 12 Agustus 2004, 15:19 WIB
TNI Butuh UU TNI
Laporan : Glori K. Wadrianto
Jakarta, KCM

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Endriartono Sutarto
menegaskan pihaknya memerlukan adanya pedoman tindak bagi anggota TNI
dalam bentuk undang-undang. Sehingga, pengesahan Rancangan Undang-undang
TNI merupakan kebutuhan yang secepatnya harus dipenuhi untuk menghindari
terjadinya kebingungan di TNI.

Hal ini dikatakan Panglima TNI saat ditemui wartawan sebelum mengikuti
sidang kabinet di Gedung Utama Sekretariat Negara, Kamis (12/8). Menurut
Endriartono Sutarto, saat ini TNI tidak memiliki pedoman untuk mengetahui
mana yang dapat atau tidak dapat dilaksanakan oleh TNI.

Dijelaskan Endriartono, adanya pandangan bahwa tanpa UU tersebut, TNI 
sudah memiliki UU Nomor 2/1988 tentang Keprajuritan, juga tidak menjawab
masalah "Kalau itu kita gunakan, itu masih penuh dengan hal-hal yang selama
ini ditentang. Seperti, dwifungsi. Itu ditentang, tapi disuruh pakai itu. 
Yang mana mesti kita pegang? 
Sebenarnya, ini serba membingungkan," kata Endriartono.

Dalam kondisi seperti itulah, lanjut Endriartono, TNI memerlukan suatu
pedoman yang tertuang dalam undang-undang. Akan lebih baik, RUU 
dirampungkan dalam waktu secepat mungkin.

Sementara, kepada sejumlah pihak yang selama ini memberikan pandangan
seputar polemik RUU TNI, Panglima Endriartono meminta agar pihak-pihak
tersebut tidak melakukan manipulasi dan pembodohan kepada rakyat melalui
informasi yang tidak tuntas.

"Beri rakyat pemahaman yang benar. Kemudian, silakan rakyat menilai. 
Apakah sudah cukup, perlu direvisi, perlu disempurnakan. 
Tapi, jangan dimanipulasi.
Jangan diinterpretasikan semaunya mereka," demikian Endriartono. (Prim)



More information about the Marinir mailing list