[Marinir] [APIndo] Panglima TNI: Sikap Netral TNI Jangan Diartikan TNI Apatis.

Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Thu Jun 3 17:31:27 CEST 2004


http://www.apindonesia.com/disinfotek385.htm
Nasional

Rabu, 2/6/2004 17.30 WIB
PANGLIMA TNI:
SIKAP NETRAL TNI DALAM PEMILU 2004 JANGAN DIARTIKAN TNI APATIS DAN BERPANGKU
TANGAN

   Jakarta,(APIndonesia.Com). Menurut data PUSPEN TNI yang diterima
APIndonesia.Com(2/6), komitmen TNI untuk bersikap netral dalam politik
bukanlah retorika belaka, akan tetapi benar-benar dilaksanakan secara sadar
dan tranparan oleh seluruh prajurit TNI. Konsistensi TNI itu merupakan
pilihan yang sudah diuji melalui proses panjang tentang reposisi,
redefinisi, serta reaktualisasi fungsi dan peran TNI sebagai alat pertahanan
negara.

Demikian dikemukakan Jenderal TNI Endriartono Sutarto, Panglima TNI, dalam
acara silaturahmi Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan
Udara serta seluruh Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotama Ops) TNI,
Senin (31/5) di Aula Lembaga Kedokteran Gigi (LADOKGI) TNI AL, Jakarta
seraya menambahkan,kebijakan politik negara adalah merupakan kebijakan
pelaksanaan tugas TNI. Kelanjutan dari kebijakan itu adalah tekad yang
sungguh-sungguh dari institusi TNI untuk meninggalkan kegiatan politik
praktis dan kegiatan politik partisan. Hal ini kemudian terakomodir dalam UU
RI No 12 tahun 2003 yang didalamnya termuat komitmen bahwa "Prajurit TNI
tidak menggunakan hak politiknya dalam Pemilu 2004".

Meskipun demikian tegas Panglima, sikap netral TNI sangat tidak pas jika
diartikan sebagai sebuah sikap apatis atau berpangku tangan. Tuntutan bahwa
setiap prajurit TNI harus memberikan kontribusi yang terbaik guna suksesnya
pelaksanaan Pemilu 2004 tetap merupakan perioritas tugas utama yang harus
didahulukan. Adapun yang menjadi konsekuensi dari komitmen itu jika ada
pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI, Panglima TNI secara serius
memerintahkan kepada seluruh pimpinan maupun komandan diseluruh jajaran
satuan TNI untuk mengusut tuntas prajurit yang bersangkutan dan selanjutnya
diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tentang tampilnya sejumlah purnawirawan TNI yang muncul sebagai kontestan
Capres, Cawapres maupun Caleg, Panglima TNI menanggapi hal itu sebagai
sesuatu yang wajar dalam alam demokrasi dewasa ini. Sebab jika militer atau
pun tokoh militer sudah menjadi purnawirawan maka secara otomatis yang
bersangkutan langsung menjadi warga negara sipil lainnya, terutama
menyangkut hak politik dan aktif, termasuk ketentuan untuk minta izin
ataupun wajib melapor kepada Panglima TNI, lebih-lebih dalam kaitan memohon
restu atau mencari dukungan dari institusi TNI.

   Beberapa instruksi yang harus dilaksanakan oleh segenap prajurit TNI
aktif dalam kaitan pelaksanaan Netralitas TNI sebagaimana disampaikan pada
acara silaturahmi itu, antara lain, pertama Satuan/perorangan/fasilitas  TNI
tidak  dilibatkan  pada rangkaian kegiatan Pemilu dalam bentuk apapun di
luar tugas dan fungsi TNI.Kedua, satuan/perorangan  TNI tidak berkampanye
atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada salah satu
kontestan.Ketiga,tidak memberikan komentar dan atau mendiskusikan maupun
pengarahan apapun tentang kontestan kepada prajurit, keluarga ataupun pada
masyarakat.Keempat,tidak  menyimpan/menempel  dokumen  atribut  maupun
benda-benda   lain yang menggambarkan identitas kontestan diinstalasi dan
peralatan milik TNI.Kelima, Pimpinan   TNI   di   daerah   tidak
dibenarkan   menyambut dan mengantar kontestan di wilayahnya, kecuali
Presiden/Wakil Presiden menggunakan protap yang berlaku.Keenam,setiap
prajurit jaga kekompakan, soliditas dan jangan mau dipecah-pecah akibat
kepentingan perorangan atau kelompok tertentu.

       Demikian beberapa hal penting yang disampaikan Panglima TNI dalam
pertemuan silahturahmi dengan para Kepala Staf Angkatan serta sejumlah
Pangkotama Ops TNI yang juga diliput kurang lebih 50 media cetak dan
elektronik yang ada di Jakarta.(red).
[Home]





More information about the Marinir mailing list