[Marinir] [KCM] Mabes TNI Siapkan Tim Penasihat Hukum Hadapi Kasus 27 Juli

Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Wed Jun 23 20:09:28 CEST 2004


http://www.kompas.co.id/utama/news/0406/24/000939.htm

Updated: Kamis, 24 Juni 2004, 00:09 WIB
NASIONAL
Mabes TNI Siapkan Tim Penasihat Hukum Hadapi Kasus 27 Juli
Medan, Rabu

Panglima TNI Jenderal Endriarto Sutarto mengatakan, Mabes TNI tetap
menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi setiap anggota TNI selama
menjalani proses pemeriksaan perkara penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) di Jakarta tanggal 27 Juli 1996.

"Terhadap setiap anggota TNI yang pada saat bertugas menghadapi proses
pemeriksaan hukum, TNI tetap menyiapkan tim penasihat hukum," katanya, di
Medan, Rabu (23/6), menjawab pertanyaan pers seputar langkah-langkah yang
akan diambil Mabes TNI dalam menyikapi proses pemeriksaan hukum terhadap
beberapa perwira dan mantan perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus 27
Juli.

Langkah TNI untuk menyiapkan tim panasihat hukum tersebut sudah merupakan
komitmen TNI dalam menghadapi proses pemeriksaan hukum yang melibatkan
setiap anggota TNI, termasuk bagi beberapa perwira dan mantan perwira TNI
yang belum lama ini dijadikan tersangka dalam kasus 27 Juli.

Penyediaan tim penasihat hukum tersebut, lanjut Endriartono, bukan hanya
untuk anggota TNI yang dinyatakan terlibat dalam suatu kasus pelanggaran
hukum saja, melainkan juga terhadap setiap anggota TNI yang belum berstatus
sebagai tersangka pada saat menjalani pemeriksaan suatu perkara.

Sebagaimana diinformasikan, pihak Polri belum lama ini telah melimpahkan
kepada Kejaksaan berkas hasil pemeriksaan kasus 27 Juli yang menyebutkan
beberapa orang sebagai tersangka dari kalangan mantan perwira dan perwira
TNI, diantaranya mantan Pangdam Jaya Sutiyoso, mantan Kepala Badan Intelijen
ABRI (BIA), Zacky Anwar Makarim, mantan Dan Brigif I Kodam Jaya Tri Tamtomo,
dan mantan Asintel Kodam Jaya Haryanto.(Ant/nik)
---------------------------------






More information about the Marinir mailing list