[Marinir] [KCM] DPR: Ryamizard Sudah Jadi Panglima TNI

YapHongGie ouwehoer at centrin.net.id
Fri Oct 29 09:31:21 CEST 2004


http://www.kompas.com/utama/news/0410/29/124612.htm

Updated: Jumat, 29 Oktober 2004, 12:45 WIB
NASIONAL
DPR: Ryamizard Sudah Jadi Panglima TNI
Laporan : Heru Margianto
Jakarta, KCM

Berita Terkait:
. Yusril: Surat Presiden ke DPR Bisa Ditarik Kapan Saja
. Panglima TNI: Saya Taati Keputusan Presiden
. Koalisi Kebangsaan di DPR Abaikan Surat Presiden Susilo


Wakil Ketua Komisi I DPR RI Effendy Choirie menyatakan, secara hukum
Jenderal Ryamizard Ryacudu telah menjabat sebagai Panglima TNI. Sebab,
menurut UU TNI, jika dalam waktu 20 hari DPR tidak merespon surat pencalonan
Panglima TNI, surat itu dianggap sah dan presiden berwenang memberhentikan
panglima lama dan mengangkat yang baru.

"Panglima TNI yang sekarang (Endriartono Sutarto) secara de jure tidak
Panglima TNI lagi, Ryamizard secara de jure adalah Panglima baru sejak tadi
malam pukul 24.00 WIB.  Presiden harus mengesahkan Panglima TNI yang baru
mau tak mau,"," ujar Effendy usai rapat Komisi I di Gedung DPR/MPR, Senayan,
Jakarta, Jumat (29/10).

Sebelum mengakhiri tugasnya, Presiden Megawati Soekarnoputri mengajukan
surat pemberhentian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan mengajukan
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Ryamizard sebagai
penggantinya tanggal 8 Oktober 2004. Hari ini (Jumat, 29/10) adalah 20 hari
sesudah pengajuan surat tersebut. Surat Megawati itu ditarik oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 26 Oktober.
Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno menyatakan jabatan Panglima TNI
sejak Jumat ini sudah berpindah dari Endriartono ke Ryamizard Ryacudu.
Penafsiran Soetardjo sama dengan Effendy.

Surat Presiden Megawati sudah dibahas dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 15
Oktober dan disetujui untuk dibahas Komisi I. "Namun, hingga hari ini Komisi
I belum menjawab sehingga dengan sendirinya pemberhentian Endriartono dan
pengangkatan Ryamizard menjadi sah," ujarnya seperti diberitakan Kompas
edisi hari ini.
Effendy Choirie menambahkan, walau menganggap Ryamizard sebagai Panglima TNI
Komisi I tetap akan menindaklanjuti surat Presiden Megawarti. Komisi I akan
memanggil Ryamizard tanggal 8 November. "Tapi kita tidak bicara lagi menolak
atau setuju, tapi hanya ingin mengetahui visi panglima baru, bagaimana dia
melaksanakan UU TNI dan bagaimana dia membangun TNI," ujar politisi dari
Fraksi Kebangkitan Bangsa ini.

Menanggapi Endriartono yang menyatakan loyal kepada Presiden Susilo, Effendy
mengatakan, jabatan Panglima TNI tidak sama debgan menteri. Menteri
sepenuhnya diangkat presiden, sementara panglima harus berdasar persetujuan
DPR. "Panglima tidak bisa hanya loyal kepada Presiden tapi juga kepada DPR,
kalau hanya loyal kepada presiden dia mengabaikan UU dan itu ada konsekuensi
yuridisnya," katanya.(Nik)
-------------------------------------


http://www.kompas.com/utama/news/0410/29/113758.htm

Updated: Jumat, 29 Oktober 2004, 11:36 WIB
NASIONAL
Yusril: Surat Presiden ke DPR Bisa Ditarik Kapan Saja
Laporan : Erlangga Djumena
Jakarta, KCM

Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan, surat yang
disampaikan Presiden terdahulu, Megawati Soekarnoputri ke DPR mengenai
pergantian Panglima TNI merupakan surat biasa yang bisa ditarik kembali
setiap saat. Hal itu disampaikan Yusril kepada wartawan di Istana Negara,
Jumat (29/10), sehubungan dengan kontroversi penarikan kembali surat kepada
DPR tersebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Yusril, secara konstitusi dan hukum, tidak ada yang salah dalam
penarikan surat dari DPR tersebut oleh Presiden Susilo. "Karena surat yang
disampaikan kepada DPR itu hanyalah sebuah surat dan bukan merupakan suatu,
katakanlah undang-undang atau apa yang memang tidak dapat dibatalkan begitu
saja. Tapi kalau sebuah surat, dikirimkan, setiap saat pun orang dapat
menarik surat itu," ujar Yusril.

Apalagi, lanjut Mensesneg, surat yang telah disampaikan Presiden terdahulu
belum selesai dibahas oleh DPR serta belum ada kata setuju atau tidak setuju
mengenai pergantian Panglima TNI tersebut. "Jadi kalau masih dalam proses
seperti itu, kapan saja Presiden dapat menariknya, baik itu Presiden
Megawati maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh karena tidak bisa
dilihat orangnya siapa yang menjadi Presiden, tapi adalah institusi Presiden
itu sendiri. Jadi sebenarnya tidak ada masalah apa-apa. Cuma entah kenapa
jadi ribut-ribut politik, saya juga tidak mengerti," ungkapnya.

Meski demikian, sebut Yusril, bila DPR memang jadi melakukan interpelasi,
Presiden Susilo telah menugaskan dirinya untuk menjawab masalah itu. "Kita
akan memberikan alasan-alasan, baik dari segi hukum maupun dari segi
administrasi dan pertimbangan-pertimbangan kritisnya mengapa Presiden Susilo
menarik kembali surat dari Presiden sebelumnya," katanya. (Ima)

Pergantian menyeluruh
Pada kesempatan itu, Yusril menjelaskan salah satu pertimbangan Presiden
Susilo untuk menarik kembali surat soal pergantian Panglima TNI adalah ingin
adanya pergantian secara sistematis dan menyeluruh di semua kepala staf
angkatan yang semuanya hampir memasuki usia pensiun.
"Berdasarkan undang-undang TNI yang baru, bahwa Panglima TNI yang baru harus
berasal dari salah satu kepala staf angkatan. Jadi mungkin saja beliau akan
mengangkat Jenderal Ryamizard, mungkin saja. Atau bisa juga sekaligus
mengakat KSAD, KSAL, KSAU yang baru, sesudah itu Panglima TNI akan diangkat
dari salah satu mereka. Ini memerlukan suatu proses," katanya.

Saat ditanya wartawan, apakah benar Wakasad sekarang Djoko Santoso yang
diplot menjadi Panglima TNI, Yusril mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum
tahu. Belum dibicarakan, tapi memang Presiden bermaksud melakukan pergantian
seluruh kepala staf angkatan pada saat mereka memasuki usai pensiun dalam
waktu dekat ini, tapi nama-namanya saya belum tahu," ujar Yusril. (Ima)




More information about the Marinir mailing list