[Marinir] GAM & Dugaan Skenario Perang Subversi Terhadap Indonesia

Yap Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Mon Aug 15 18:47:54 CEST 2005


GAM & DUGAAN SKENARIO PERANG SUBVERSI TERHADAP INDONESIA.
 Wibawanto Nugroho, MA

Mencermati berbagai fenomena yang berkembang khususnya mengenai proses 
perdamaian dengan GAM yang memakan waktu dan pengorbanan yang sangat besar, 
kita dapat melihat dari berbagai macam perspektif yang semuanya harus 
dilihat dengan peka terhadap kepentingan nasional RI dan jangkauannya ke 
depan.

Dari perspektif  kepentingan nasional, berkurangnya kedaulatan suatu negara 
memang merupakan konsekuensi negatif.
Tidak terhindarkan lagi fenomena ini sudah merupakan realita dari implikasi 
globalisasi, yang harus dapat dikendalikan oleh negara manapun.
Ironinya, dari sisi lainnya, terkikisnya kedaulatan ini juga dapat terjadi 
dari faktor lainnya yang merupakan trend konflik abad 21, yang merupakan 
penjelmaan konflik eksternal / antar negara menjadi internal, dan didasari 
oleh perebutan SDA dengan dukungan ideologi, dan melalui standar-standar 
baru internasional seperti diplomasi internasional dan HAM.

Hal ini semakin rumit jika kita lihat bahwa Indonesia mempunyai masalah lain 
dengan negara-negara tetangga dalam urusan perbatasan dan perebutan SDA, 
sebagai akibat lemahnya politik teritorial regional (a.l. Manajemen wilayah 
perbatasan) yang mengakibatkan kita terjebak di dalam politik 
deteritorialisasi pihak asing melalui berbagai dimensi seperti ekonomi 
(illegal loging), pembuatan peta sepihak negara asing, embargo militer, 
perang psikologi, perang informasi dan diplomasi internasional, yang 
semuanya berdampak kepada pencaplokan teritorial dan kedaulatan secara 
sistematis, tanpa disadari oleh negara sasaran tsb.

Berdasarkan teori, seperti yang tercantum juga di dalam buku Political 
Warfare & Psychological Operations terbitan NDU / 1988, field-manual 
intelejen gabungan US Military, Vademikum Seskoad, dan menurut analis 
intelejen Peter Gill, perang subversi dapat dilakukan oleh aktor negara 
maupun non-negara, dengan ditargetkan langsung kepada 8 komponen strategis 
instrumen kekuatan nasional yang dilakukan melalui empat pintu utama yaitu 
perang ekonomi, perang psikologi, perang politik dan perang militer.

Kesemuanya ini kemudian mempunyai pentahapan-pentahapan yang sebenarnya 
sangat sistematis direncanakan dan dimainkan oleh pihak pentarget kepada 
negara sasaran pada saat damai, dengan memanfaatkan (1) karakteristik & 
kelemahan negara sasaran, (2) kondisi perkembangan strategis yang pada saat 
ini ditandai oleh revolusi teknologi dan informasi, (3) serta 
kondisi-kondisi pragmatis lainnya yang semuanya sudah berada di dalam 
skenario besar dari pihak pentarget tsb.
Kombinasi dan pelaksanaan perang subversi bisa semakin kompleks, variatif 
dan inovatif seiring dengan perkembangan zaman, kondisi globalisasi dan 
kemajuan teknologi. Walaupun sangat bervariasi, adapun fase-fase tsb dapat 
mencakup (1) persiapan subversi, (2) kritis, dan (3) konsolidasi.

Perang ekonomi dilakukan dengan berbagai macam cara yang intinya adalah 
melemahkan dimensi ekonomi negara sasaran. Secara sengaja ataupun tidak, 
pelemahan ekonomi negara sasaran terlihat semakin mudah pada era 
globalisasi, jika negara sasaran tsb tidak memiliki fondasi yang kuat.
Eksploitasi illegal logging dan distorsi distribusi kesejahteraan merupakan 
dua bentuk lainnya yang efektif dalam mengikis kekuatan ekonomi negara 
sasaran.
Dalam konteks Aceh, fakta membuktikan bahwa GAM sering menginterupsi 
distribusi barang-barang kebutuhan ekonomi dan kemanusiaan.
Pengikisan ini kemudian berdampak pada lemahnya kekuatan ekonomi negara 
sasaran yang berdampak kepada kekuatan militer dan diplomasi serta sekaligus 
menyebabkan timbulnya tindakan-tindakan makar / separatisme yang berbasis 
pada alasan ekonomi.

Perang psikologi dilakukan dengan cara mempengaruhi pihak sasaran dengan 
tujuan akhir adalah merubah paradigma dan emosi pihak sasaran, untuk 
membentuk manusia baru yang sesuai dengan keinginan pihak pentarget. Cakupan 
perang psikologi dapat meliputi perubahan paradigma dalam hal cara pandang 
terhadap nilai-nilai dasar negara sasaran, penciptaan logika diplomasi yang 
baru, penciptaan cara berfikir yang baru, logika hukum yang baru, untuk pada 
akhirnya secara sadar ataupun tidak sadar target-sasaran berhasil mengikuti 
keinginan dari para pentarget tersebut.
Munculnya tentara internasional di Indonesia (jika hal ini benar-benar 
terjadi) sebagai penengah masalah Aceh, dengan kesan sebagai penyelamat 
keadaan dan penengah, merupakan salah satu tujuan dari perang psikologi 
dalam konteks perang subversi.

Perang politik dalam negeri dapat dilakukan dengan cara memberikan posisi 
dan peluang strategis kepada kelompok-kelompok yang pro kepada pihak yang 
akan melakukan subversi. Dalam kasus Aceh, pembentukan posisi dan peluang 
strategis ini dapat saja dilakukan dalam level daerah dan bahkan mungkin 
saja nasional. Dalam prakteknya perang politik dalam negeri juga banyak 
bersinggungan dengan perang psikologi.
Perang politik luar negeri dapat dilakukan dengan cara perang informasi yang 
dimainkan dengan operasi informasi lewat eksploitasi penyadapan sistem 
informasi & komunikasi, intelejen tertutup & bahkan terbuka dan manajemen 
persepsi terhadap Indonesia, yang semuanya berujung kepada lemahnya posisi 
Indonesia di mata internasional.
Dari indikasi yang ditengarai baru-baru ini, diduga terdapat 14 titik 
perwakilan Indonesia di luar negeri yang disadap (belum termasuk kemungkinan 
pada wilayah Indonesia). Protes resmi Uni Eropa tahun 2002 terhadap satelit 
penyadapan dengan kode Echelon yang dimiliki oleh AS, Inggris, Kanada, 
Australia dan Selandia Baru, merupakan salah satu bukti adanya potensi 
penyadapan komunikasi dalam lingkup global.
Kemudian, dalam front ini, pentarget (seperti yang dilakukan GAM) melakukan 
lobi-lobi internasional dengan isu dasar yaitu penghancuran persepsi / 
character assasination terhadap negara sasaran yang dilakukan dengan cara 
fitnah, pemutarbalikkan fakta dan juga penciptaan berbagai silogisme palsu.

Perang militer, dalam bentuk combat ataupun unjuk kekuatan, dilakukan secara 
bersamaan dengan proses diplomasi (seperti yang dilakukan GAM dan Malaysia), 
dengan memanfaatkan permasalahan militer negara sasaran yang terkuras karena 
masalah embargo, bencana alam, keterbatasan anggaran pertahanan karena 
masalah ekonomi negara sasaran (yang juga terkuras oleh karena berbagai 
macam hal), dan eksploitasi pembentukan opini yang akhirnya membatasi ruang 
gerak militer / Angkatan Bersenjata dalam menjalankan tugasnya menjaga 
kepentingan dan Keamanan Nasional negara sasaran.

Pada kasus Aceh, cara ini dilakukan dengan eksploitasi isu-isu militerisme, 
agresifitas TNI dalam menghadapi GAM, dan tingginya intensitas pengiriman 
pasukan TNI-Polri ke Aceh sekalipun itu hanya untuk pengamanan, pemulihan 
Tsunami dan tujuan kemanusiaan dalam konteks menjalankan kepentingan 
nasional RI.
Di dalam kondisi ini, permainan dan serangan subversif dapat dimainkan dalam 
waktu yang cukup lama, dan dilakukan secara tertutup maupun terbuka yang 
mengakibatkan suatu negara harus dapat setiap saat, pada saat damai 
sekalipun untuk menerapkan berbagai bentuk pengamanan dan kontra terhadap 
jenis perang intelejen ini.
Dengan melihat kasus Aceh, kita dapat melihat bahwa ternyata perang 
subversif ini juga bisa disebabkan oleh kelemahan kita sendiri (sentralisasi 
/ ketidakadilan pada masa lalu) yang memungkinkan pihak lain dapat melakukan 
perang subversif terhadap negara sasaran.

Pihak yang melakukan subversi ini dapat secara sengaja ataupun tidak sengaja 
tergabung untuk melakukan subversi terhadap Indonesia. Sekalipun tanpa 
direncanakan sebelumnya, mereka bisa saja tergabung secara pragmatis.
Hal ini dapat kita lihat dari fakta bahwa banyak militan GAM yang dilatih 
diluar Indonesia, dan didukung oleh persenjataan yang juga berasal dari luar 
tanah air kita (juga OPM Papua).
Fakta membuktikan bahwa GAM, OPM Papua, dan RMS semuanya mempunyai hubungan 
dukungan dari luar Indonesia.
Ini semua semakin meyakinkan bahwa konflik internal ternyata memang bisa 
saja dikendalikan dari luar.

Lepas dari itu semua, berdasarkan berbagai laporan analisa internasional, 
saat ini beberapa negara yang terwakili di dalam komunitas internasional 
telah menggolongkan negara di dunia ke dalam 3 jenis negara yaitu negara 
kuat, negara lemah, dan negara gagal.
Parameter utama dari penentuan ini adalah kemampuan pemerintah suatu negara 
dalam mengatur negaranya, yang mencakup aspek ukuran Human Development Index 
(HDI), hukum, kondisi stabilitas internal, tingkat korupsi, dan peran aktif 
negara tersebut dalam memerangi terorisme serta isu-isu global lainnya.

Perang subversif yang dijalankan melalui skenario pengelompokkan ini dapat 
dilihat dari kenyataan bahwa sinergi yang tepat dengan melakukan eksploitasi 
kepada negara sasaran melalui berbagai dimensi akan menghasilkan hasil yang 
sangat maksimal dan tidak mudah untuk dibendung.
Dalam skenario tersebut, akhirnya negara yang gagal harus dapat menerima 
datangnya pasukan internasional, dengan menciptakan kesan sebagai penyelemat 
keadaan.
Belajar dari berbagai macam pengalaman, kita dapat mengambil banyak 
lesson-learned dari berbagai kesalahan yang pernah kita buat pada masa lalu.
Dari kasus keterlibatan dunia internasional pada kasus sipadan-ligitan dan 
lepasnya Tim-tim, seharusnya kita menyadari bahwa kita telah berada dalam 
posisi penanganan krisis, yang membuat kita harus sigap dan cermat 
menyelesaikan berbagai kesalahan penanganan resiko / risk management yang 
kurang berhasil di masa lalu. Aceh dan juga Papua bukanlah tanggung jawab 
pribadi dari militer.

Masalah ini membutuhkan penyelesaian masalah secara komprehensif dalam level 
nasional, yang dimana tugas TNI (dengan banyaknya korban nyawa dan cacat 
yang dialami prajurit) adalah hanya menjalankan keputusan politik pemerintah 
dalam menjalankan kepentingan nasional Indonesia.
Eksploitasi pemutarbalikkan dan pelemahan TNI sebagai tentara agresif perang 
oleh pihak GAM di dunia internasional, tidak lain adalah merupakan strategi 
yang digunakan GAM dalam menyerang Indonesia sendiri, yang dilakukan dengan 
cara mengeksploitasi secara negatif penjabaran strategi yang dilakukan 
pemerintah RI dalam menghadapi GAM, yang memang diterapkan pemerintah RI 
dengan pendekatan ekonomi, kultural, hukum, diplomasi, dan bahkan militer 
dalam menghadapi kekuatan bersenjata militer GAM yang mempunyai tingkat 
ancaman / kemampuan persenjataan yang sudah membahayakan.

Sekalipun berbagai standar global dan globalisasi itu memiliki berbagai efek 
positif, kita tetap harus cermat menyikapi konsekuensi negatifnya.
Yang menjadi masalah adalah bagaimana dan mampukah kita mencermati isu-isu 
global tsb, yang dapat dieksploitasi sebagai sarana penjabaran secara 
sistematis dari perang subversi pihak lawan terhadap kita.

Hasil perundingan dengan GAM di Helsinki yang membuka celah masuknya tentara 
asing ke wilayah Indonesia adalah logika diplomasi dan hukum model baru yang 
seharusnya ditolak jika kita ingin menyelamatkan bangsa kita dari jebakan 
perang subversi pihak manapun termasuk GAM.
Belajar juga dari kasus Kosovo, negara-negara di Afrika, dan Haiti, masuknya 
tentara asing ke Indonesia dalam hal penanganan Aceh, adalah merupakan tahap 
awal masuknya kita ke dalam pentahapan akhir perang subversif terhadap 
Indonesia, yaitu konsolidasi dan lepasnya wilayah kita.
Tindakan presiden Sanchez di Venezuela dalam melawan intervensi asing dapat 
merupakan contoh bagi Indonesia bahwa kita masih mampu untuk menyelesaikan 
masalah kita dengan cara, hukum dan diplomasi yang rasional.
 Indonesia masih mampu menyelesaikan masalah dalam negerinya, apalagi GAM 
adalah tindakan separatis yang sekalipun dipenuhi kebutuhan ekonominya, 
mereka tidak akan pernah berhenti berjuang untuk merdeka.

Kekayaan SDA di Aceh merupakan logika dasar perjuangan mereka, seperti 
tepatlah apa yang diramalkan bahwa perebutan SDA, intervensi pihak asing / 
tentara asing / bahkan tentara swasta dan konflik internal merupakan wajah 
baru ancaman saat ini, yang sering dibungkus dalam bentuk-bentuk perang 
subversi yang tidak disadari oleh negara sasaran, sekalipun itu sudah 
merupakan ambang kehancuran dari negara tsb.
Bangsa yang terlena dan tidak peka, sekuat apapun negaranya, akan sangat 
rentan terhadap berbagai macam serangan komprehensif dan sistematis dari 
"hantu" dengan kode nama "perang subversi" yang sangat susah terlihat dengan 
mata fisik.

   Wibawanto Nugroho, MA (20 April 2004) 



More information about the Marinir mailing list