[Marinir] [detiknews.com] Penangkapan Farid R Faqih (2) Jangan Lihat Kekerasannya Saja

YapHongGie ouwehoer at centrin.net.id
Mon Jan 31 09:05:43 CET 2005


http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/01/tgl/31/ti
me/13497/idnews/282106/idkanal/10

2005-01-31 13:49:00
Penangkapan Farid R Faqih (2) Jangan Lihat Kekerasannya Saja
Reporter: Ismoko Widyaya

detikcom - Jakarta, Kondisi Koordinator Government Watch (Gowa),
Farid R Faqih yang babak belur membuat kasus penangkapannya menjadi
semakin kontroversial.
Aparat TNI dinilai masih senang main pukul dari pada proses hukum.

Pasca penangkapan terhadap dirinya, wajah Farid memang terlihat tidak
karuan. Pipi bengkak, sudut mata kiri lebam dan bibir bagian atas jontor.
Kondisi ini secara tidak langsung mengundang simpati dan menggalang
solidaritas terhadap Farid. Berbagai LSM langsung melayangkan protes keras.

Kekerasan tersebut menunjukkan TNI masih menempatkan diri sebagai institusi
yang mandiri dan lepas dari sentuhan sistem hukum yang lain. TNI masih
menganggap dirinya sebagai warga negara kelas satu, tanpa takut ada
kesalahan dan tidak menghiraukan kewenanangan institusi lain, seperti Polri.

Termasuk juga interograsi yang dilakukan provost TNI terhadap Farid tidak
bisa dibenarkan. Kondisi itu membuat seseorang tidak bebas memberikan
informasi dan dipaksa mengakui sebuah perbuatan.
"Ini bisa dikatakan sebagai pelecehan terhadap kewenangan kepolisian.
Bila memang ada penyimpangan bantuan harusnya dilaporkan ke polisi,"
kata Koordinator Kontras, Usman Hamid kepada detikcom.

Kekerasan terhadap Farid harus diusut dengan tuntas. Pernyataan menyesal
dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mesti diikuti langkaph yang konkret.
Presiden harus memerintahkan Panglima TNI Jenderal Endriartono meminta
jajaran TNI segera menyelesaikan kasus ini dengan terbuka.

Terlebih peristiwa ini persis menjelang 100 hari pertama pemerintahan SBY.
Bukan tidak mungkin kasus ini bakal menjadi sebuah titik hitam bagi
pemerintahan SBY. Aparat TNI masih belum berubah dari watak lamanya
dengan melakukan tindakan kekerasan dan penyimpangan kewenangan.

Komite Relawan Indonesia (KRI) mendesak Komnas HAM menyelidiki
penganiayaan terhadap Farid dengan membentuk sebuah tim investigasi.
Mereka menilai kejadian itu adalah bentuk pelanggaran HAM.
"Kami melihat adanya unsur pelanggaran HAM yang sangat kental yang
dilakukan oleh negara dalam kejadian tersebut," ungkap Romy Matytaputy dari
KRI.

Kecaman juga dilontarkan Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB).
Mereka meminta pengananan kasus Farid lebih manusiawi dengan memperhatikan
aspek HAM.

Himpunan Alumni IPB mempunyai 3 sikap terhadap penangkapan Farid Faqih yang
merupakan alumni IPB. Pertama, mengecam keras terjadinya tindakan main hakim
sendiri dan penganiayaan berat terhadap Farid di Aceh pada 26 Januari 2005.

Kedua, menuntut pemerintah dan pihak berwenang untuk segera menangani dan
menyelesaikan masalah Farid secara terbuka dan adil. Hal ini untuk mencegah
peristiwa pelanggaran HAM tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
Ketiga, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menegakkan supremasi hukum
secara adil dan beradap.

Ketua Tim Pengawas Bantuan Aceh yang juga Wakil Ketua DPR, Muhaimin
Iskandar, juga menyayangkan kekerasan terhadap Farid. Menurutnya, dalam
kasus ini semua pihak harus mengedepankan proses hukum. Kejadian ini
menunjukkan penegakan hukum masih belum diterapkan dengan baik.

"Kejadian ini menyatakan hukum belum ditegakkan dengan baik. Buktinya orang
main hakim sendiri, pencuri ayam dikeroyok, maling dibakar. Tindakan main
hakim sendiri ini masih mewarnai pemerintahan sekarang," ungkap Muhaimin.

Jajaran TNI sendiri berharap semua pihak melihat peristiwa tersebut secara
obyektif. Dalam peristiwa itu terdapat dua kasus yang memang harus
ditindaklanjuti secara hukum, yakni kasus penimbunan barang yang tidak sah
dan kasus penganiayaan.

Seperti disampaikan Kepuspen TNI, Mayjen Sjafrie Sjamsoedin, kepada
detikcom, untuk kasus penganiayaan, pelaku yakni Kapten Syuaeb sudah
mengakui kesalahannya. Pertama dia melakukan itu karena dia merasa
bertanggung jawab atas barang-barang yang diserahkan kepada dia.
Kedua, Syuaeb mengalami suatu kondisi-kondisi yang memancing emosional
dirinya.

Sedangkan untuk penimbunan, fakta menunjukkan memang ada penimbunan
bantuan di beberapa gudang yang berada di luar Lanud Iskandar Muda.
Di gudang tersebut tersebut banyak tertimbun barang-barang milik orang lain,
termasuk milik TNI.
Padahal di saat yang sama orang sibuk mencari, seperti obat-obatan, alat
masak.
Ditemukan juga barang-barang bantuan dari pemerintah Taiwan.

"Saya heran mengapa yang ditanya itu kekerasannya saja. Pemukulan itu jelas
dilarang dan harus dihukum, tapi permasalahan penimbunan logistik itu juga
harus dihukum.
Saya mengharapkan pemberitaan yang ada cover both side," ujar Sjafrie.

Sjafrie menambahkan, alasan Farid bahwa tindakannya didorong oleh kondisi
bantuan yang berantakan sulit dipahami. Pasalnya semua barang di pangkalan
TNI itu jelas tertulis nama pengirim dan tujuannya. Jadi tidak bisa
nyelonong begitu saja membawa barang-barang dari Lanud Iskandar Muda.

Satu kejadian buruk memang pernah dialami bantuan kesehatan dari Portugal.
Bantuan berupa obatan-obatan yang diletakan di depan ruang VIP Lanud
Iskandar Muda tidak terangkat dan rusak akibat kehujanan.
Tapi hal itu disebabkan Portugal sendiri tidak mau menyerahkan kepada orang
yang tidak tepat.

"Jadi begini, ini memang ada fakta yang dihilangkan. Tapi kita kan mau yang
clear, kita tidak ingin memperkeruh suasana. Begitu juga informasi bahwa
Farid sudah mendapatkan ijin dari saya, maslah itu juga merepotkan.
Karena situasi seperti itu ternyata itu tidak ada," tutur Sjafrie.(djo)

(news from cache) - Reload from Original





More information about the Marinir mailing list