[Marinir] MEBEDAH KONDISI KEKINIAN INDONESIA
Yap Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Tue Jun 27 22:56:44 CEST 2006
MEBEDAH KONDISI KEKINIAN INDONESIA :
UPAYA MEMAHAMI REALITAS KEINDONESIAAN
SECARA REALISTIS, OBYEKTIF DAN VISIONER
Oleh :
SURJADI SOEDIRDJA
Bismillahirrohmaanirrohiim
Assalamu alaikum Warrahmatullahi wabarakatuuh
Yth Para pejabat sipil dan militer
Para tokoh masyarakat,
Peserta seminar dan hadirin sekalian
Kita bersyukur pada Tuhan YME karena atas karuniaNYa kita dapt bertemu di
tempat ini dalam rangka seminar Nasional "reinvensi keindonesiaan menemukan
kembali hakekkat jati diri Indonesia". Oleh Panitia, kepada saya diminta
untuk menyampaikan materi dengan topik "membedah kondisi kakinian Indonesia
sebagai upaya memahami realitas keindonesiaan secara realistik, obyektif dan
visioner" Bagi saya topik ini bukan merupakan topik yang mudah karena
disamping merupakan issue yang cukup sensitif ditengah-tengah pergulanyan
eksistensi suatu nilai-nilai (Values) sehingga ia menjadi sensitif, juga
perlu sangat cermat dan hati-hati memilih ukuran-ukuran dalam melihat
kondisi keindonesiaan itu sehingga dapat dengan mudah kita lihat dan kita
pahami pokokmasalah yang sesungguhnya.
Para peserta seminar yang berbahagia,
Pada tangal 1 Juni minggu lalu kita peringati hari lahirnya Pancasila yang
merupakan DAsar Negara Republik Indonesia dimana pada saat itu para pemimpin
bangsa tengah mempersiapkan berdirinya Negara Republik Indonesia yang
direbut dengan perlawanan anak-anak bangsa dalam suatu perjalanan yang sudah
sangat panjang, hingga ukuran abad. Dengan berdirinya Negara Republik
Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 agustus 1945, sehari kemudian pada
tanggal 18 agustus 1945 ditetapkan UUD 1945 dan ditegaskan PAncasila sebagai
Dasar Negara yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945. Dan gambaran itu
sangt jelas bahwa bangsa Indonesia seudah sepakat berdiri sebagai suatu
bangsa yang berdasarkan PAncasila. Dari gambaran proses itu juga terlihat
bahwa para pendiri Negara telah begitu mempersiapkan arah tujuan kita
berbangsa dan bernegara. Sebagai perbandingan dapat saya sampaikan bahwa
beberapa negara di dunia yang telah merdeka baru memiliki konstitusi atau
dasra negaranya beberapa tahun kemudian seperti misalnya India yang memiliki
konstitusi 2 tahun kemudian setelah kemerekaannya bahkan Amerika juga baru
memiliki konstitusi beberapa tahun kemudian setelah kemerdekaanya.
Sdr-sdr sekalian,
Ketika gagasan akan re-invensi Indonesia ini diangkat kita membayangakan
bahwa munculnya gagasan ini antara alin karena perkembangan kondisi
kebangsaan kita yang diantaranya perlu menjadi perhatian kita semua.
bebarapa alasan pokok disamping karen fakta globalisasi dapat saya sampaikan
yaitu:
Pertama, adanya ekses kebijakan desentralisasi yang muncul dalam
bentuk-bentuk yang potensial melemahkan hubungan antara pemerintah puat dan
daerah, ethno-nationalism, maupun ynag dapt melemahkan kohesi sosial
ditengah-tengah masyarakat;
Kedua, ekses kebebasan yang sebeas-bebasnya, euforia dalam berdemokrasi yang
melemahkan persatuan nasional
Ketiga, hubungan antara negara dan warga negara yang berada pada fase
transisi demokrasi, ditandai dengan kebijakan pemerintah yang dihasilkan
serta reaksi masyarakat atas berbagai kebijakan tsb
Merupakan kenyataan nahwa telah terjadi perkembangan dan perubahan di negara
kita. Kondisi LIngkungan strategis internasional yang dikenal dengan
globalisasi telah cukup lama dicoba untuk diwaspadai sejak sekitar tahun
1992-an sampai tahun 1996 serta semakin diwaspadai pada sekitar tahun 2003
akan adanya perdangangan bebas asia dan pada akhirnya tidak dapat lagi kita
elakkan perdagangan bebas asia di tahun 2010. Gambaran ini semakin
memberikan isyarat kepada kita untuk semakin kokh berpegang pada nilai-nilai
jatidiri Indonesia. Beberapa perkembangan dan perubahan yang dapat kita
tarik sebagai pelajaran meliputi aspek atau ukuran-ukuran berikut ini :
Pertama, dalam sistem politik, kenyataan yang kita saksikan ialah bahwa
kekuasaan diperoleh elit Politik dengan sistem perwakilan dan terjadi
rekayasa antara lain Money politics, nepotisme dan pemanfaatan masa
mengambang (Floating mass). Gambaran yang demikian membawa akibat yang
kurang sehat dalam aktualisasi kehidupan politik seperti para
politisi/legislator, partai politik maupun para penguasa, sehingga yang
muncul ahila gejala power seeking politican.
Kedua, pada aspek hukum, gejala yang muncul ialah hukum yang
diinterpretasikan menurut kepentingan kelompok dan kebutuhan untuk
legitimasi kekuasaan, beberapa gejala yang muncul juga berupa aplikasi hukum
yang telah memicu fragmentasidi tengan masyarakat. Beberapa konsep kebijakan
publik pada kenyataannya telah menstimulir fragmentasi masyrakat. Masih ada
juga maslah-masalah HAM yang oleh masyarakat dianggap tidak tuntas.
Ketiga, Orientasi Kebijakan Ekonomi pada beberapa aspek kurang dirasakan
berpihak pada masyarakat seperti kasus BBM, listrik, air bersih, pupk, dan
sebagainya. Juga masih ada kekawatiran akan KKN dengan "Crony Capitalist"
lama maupun baru. Justifikasi kebijakan ekonomi yang sangat penting seperti
misalnya berkaitan dengan sumberdaya alam, bekum sepenuhnya dipahami oleh
masyarakat dan mengandung berbagai interpretasi masyarakat.
Keempat, Sikap Masyarakat Terhadap Pluralisme memiliki ruang yang makin
sempit, dimana ada potensi gangguan Pluralisme di tengah masyarakat, baik
dalam bentuk kebijakan untuk penyeragaman ataupun dalam bentuk-bentuk
kebijakan yang kurang menunjang tumbuhnya diversifikasi budaya, kebijakan
pembatasa dan lain-lain.
Kelima, Perimbangan "kekuasaan" antara Pusat-Daerah, dengan indikasi masih
adanya gejala desentralisasi kekuasaan pusat, antara lain dalam bentuk
kebijakan keuangan, kebijakan sektoral ataupundalam bentuk prilaku partai
yang sentralistik, misalnya dalam penetuan daftar calon anggota legislative,
daftar calon dalam pilkada dll
Keenam, Orientasi Sistem Pendidikan yang masih mengandung doktriner
feodalistik, kurikulum yang seragam dan kaku (Teacher Centees Uncontrollled
Individualisme), serta belum berkembangnya muatan lokal.
Ketujuh, Sikap terhadap idoelogi gender, diaman peran domestik perempuan
yang dilegitimasi oleh penguasa dan pengembangannya secara seragam serta
mobilisasi perempuan untuk kepentingan tertentu apakah untuk program
pemerintah, program gerakan social kemasyarakatan, persyarakatan Pinjaman
Luar Negri dan sebagainya.
Kedelapan, Respon Masyarakat Terhadap Globalisasi yang cukup bervariasi dan
masih terdapat indikasi mendukung atau menolak globalisasi dari kelompok
masyarakat misalnya petani, nelayan dan sebagainya dan disisi lain
dihadapkan pada semakin deras masuknya kelompok-kelompok profesional asing
ke tanah air seperti penasihat hukum, akuntan, tenaga medis dan sebagainya.
Globalisasi belum direspons dalam bentuk persiapan diri untuk berkompetisi.
Kesembilan, Sikap Pemerintah Terhadap Agama dalam bentuk jargon-jargon
agamis untuk legitimasi kebijakan pemerintah juga masih dirasakn dan
menstimulir fragmentasi respons di tengah masyarakat.
Kesepuluh, Praktek Demokradi Masyarakat berlangsung melalui Partai Politik
yang pada kenyataanya tidak melakukan pendidikan politik rakyat sebagaimana
mestinya. selain tiu juga muncul Pers Partisan (Pers yang mendukung elit
politik tertentu). Pers juga kadang-kadang mucul sebagai corong pemerintah,
sehingga secara keseluruhan demokrasi tidak dimengerti oleh rakyat
sebagaimana mestinya, Disisi lain juga terindikasi keadaan dimana pers
menjadi tempat penyampain aspirasi dan permasalahan masyarakat.
Kesebelas, Posisi Tawar Masyarakat Dalam Pemerintah, muncul dengan gejala
kekuasaan beroperasi melalui wacana, pendefinisian realitas, dan penciptaan
symbol-symbol suasana atau citra. Pemerintah juga belum dalam posisi
memberikan pelayanan pada masyarakat. Masih terindikasi gejala foedalistik,
dimana penguasa lebih ingin dihormai daripada melayani. Lebih parah lagi,
birokrasi pemerintah bahkan muncul dengan gejala rent-seeking bureucracy.
Disisi lain, keberadaan LSM yang bersifat lintas negara dengan segala
kegiatannya berlangsung di tanah air dan memberi pengaruh pada masyarakat,
sehingga peluang masyarakat berkembang atas jatidirinya juga dapat semaki
berkurang.
Para peserta seminar yang berbahagia
Gambaran persoalan yang saya ungkapkan itu secara keseluruhan mengandung
muatan jatidiri bangsa yang harus dipertahankan, dikedepankan atau justru
harus menjadi patokan bagi kita untuk mengatasinya. Pancasila sebagai dasar
negara yang merupakan jati diri bangsa dengan unsur-unsur Ketuhanan,
Persatuan, Permusyawaratan dan Keadilan sosial juga cukup jelas bersentuhan
dengan persoalan-persoalan aktual tsb.
Persoalan selanjutnya adalah bagaimana aktualisasi penguatan jati diri tsb
dilaksanakan agar jati diri tetap tertanam dan relevan sepanjang kehidupan
berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Tak ada pilihan lain bagi bangsa
Indonesia untuk tetap eksist sebagai suatu bangsa yaitu harus eksist dengan
nilai dasar Pancasila. Menjadi kewajiban kita semua untuk mengaktualisasikan
dan melaksanakannya secara konsekuen dan konsisten. Juga penting untuk dapat
dilakukan langkah-langkah berikut :
Pertama, pertegas dan terus menerus diingatkan Pancasila sebagai dasar
negara oleh semua elemen kepemimpinan, mulai dari kepemimpinan negara dan
pemerintahan, sampai pada kepemimpinan di tengah masyarakat.
Kedua, pelaksanaan nilai-nilai dengan keteladanan para pemimpin di berbagai
unsur dan strata kepemimpinan
Ketiga, penyegaran secara terus menerus akan makna nilai-nilai dasar
Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Keempat, penyemaian bagi generasi muda dari format individual sampai pada
kelompok-kelompok di masyarakat, mulai dari upaya formal (di
sekolah-sekolah) sampai pada upaya non formal, dalam kehidupan keseharian.
Akhirnya, saya mengajak semua yang hadir di sisni khususnya generai muda
untuk bisa melihat secara jernih semua persoalan kebangsaan yang kita hadapi
dan mari kita ikut memberikan kontribusi secara tepat dalam penyelesaiannya
untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sekian,
Wassalamu alaikum Warrahmatullahi wabatukatuuh.
Jakarta, 8 Juni 2006
--
----------------------------------------
I am using the free version of SPAMfighter for private users.
It has removed 684 spam emails to date.
Paying users do not have this message in their emails.
Get the free SPAMfighter here: http://www.spamfighter.com/len
More information about the Marinir
mailing list