[Marinir] MEBEDAH KONDISI KEKINIAN INDONESIA

Yap Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Tue Jun 27 22:56:44 CEST 2006


MEBEDAH KONDISI KEKINIAN INDONESIA :
UPAYA MEMAHAMI REALITAS KEINDONESIAAN
SECARA REALISTIS, OBYEKTIF DAN VISIONER

Oleh :
SURJADI SOEDIRDJA

Bismillahirrohmaanirrohiim
Assalamu alaikum Warrahmatullahi wabarakatuuh

Yth Para pejabat sipil dan militer
    Para tokoh masyarakat,
    Peserta seminar dan hadirin sekalian

Kita bersyukur pada Tuhan YME karena atas karuniaNYa kita dapt bertemu di 
tempat ini dalam rangka seminar Nasional "reinvensi keindonesiaan menemukan 
kembali hakekkat jati diri Indonesia". Oleh Panitia, kepada saya diminta 
untuk menyampaikan materi dengan topik "membedah kondisi kakinian Indonesia 
sebagai upaya memahami realitas keindonesiaan secara realistik, obyektif dan 
visioner" Bagi saya topik ini bukan merupakan topik yang mudah karena 
disamping merupakan issue yang cukup sensitif ditengah-tengah pergulanyan 
eksistensi suatu nilai-nilai (Values) sehingga ia menjadi sensitif, juga 
perlu sangat cermat dan hati-hati memilih ukuran-ukuran dalam melihat 
kondisi keindonesiaan itu sehingga dapat dengan mudah kita lihat dan kita 
pahami pokokmasalah yang sesungguhnya.


Para peserta seminar yang berbahagia,

Pada tangal 1 Juni minggu lalu kita peringati hari lahirnya Pancasila yang 
merupakan DAsar Negara Republik Indonesia dimana pada saat itu para pemimpin 
bangsa tengah mempersiapkan berdirinya Negara Republik Indonesia yang 
direbut dengan perlawanan anak-anak bangsa dalam suatu perjalanan yang sudah 
sangat panjang, hingga ukuran abad. Dengan berdirinya Negara Republik 
Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 agustus 1945, sehari kemudian pada 
tanggal 18 agustus 1945 ditetapkan UUD 1945 dan ditegaskan PAncasila sebagai 
Dasar Negara yang ditetapkan dalam Pembukaan  UUD 1945. Dan gambaran itu 
sangt jelas bahwa bangsa Indonesia seudah sepakat berdiri sebagai suatu 
bangsa yang berdasarkan PAncasila. Dari gambaran proses itu juga terlihat 
bahwa para pendiri Negara telah begitu mempersiapkan arah tujuan kita 
berbangsa dan bernegara. Sebagai perbandingan dapat saya sampaikan bahwa 
beberapa negara di dunia yang telah merdeka baru memiliki konstitusi atau 
dasra negaranya beberapa tahun kemudian seperti misalnya India yang memiliki 
konstitusi 2 tahun kemudian setelah kemerekaannya bahkan Amerika juga baru 
memiliki konstitusi beberapa tahun kemudian setelah kemerdekaanya.


Sdr-sdr sekalian,

Ketika gagasan akan re-invensi Indonesia ini diangkat kita membayangakan 
bahwa munculnya gagasan ini antara alin karena perkembangan kondisi 
kebangsaan kita yang diantaranya perlu menjadi perhatian kita semua. 
bebarapa alasan pokok disamping karen fakta globalisasi dapat saya sampaikan 
yaitu:

Pertama, adanya ekses kebijakan desentralisasi yang muncul dalam 
bentuk-bentuk yang potensial melemahkan hubungan antara pemerintah puat dan 
daerah, ethno-nationalism, maupun ynag dapt melemahkan kohesi sosial 
ditengah-tengah masyarakat;
Kedua, ekses kebebasan yang sebeas-bebasnya, euforia dalam berdemokrasi yang 
melemahkan persatuan nasional
Ketiga, hubungan antara negara dan warga negara yang berada pada fase 
transisi demokrasi, ditandai dengan kebijakan pemerintah yang dihasilkan 
serta reaksi masyarakat atas berbagai kebijakan tsb

Merupakan kenyataan nahwa telah terjadi perkembangan dan perubahan di negara 
kita. Kondisi LIngkungan strategis internasional yang dikenal dengan 
globalisasi telah cukup lama dicoba untuk diwaspadai sejak sekitar tahun 
1992-an sampai tahun 1996 serta semakin diwaspadai pada sekitar tahun 2003 
akan adanya perdangangan bebas asia dan pada akhirnya tidak dapat lagi kita 
elakkan perdagangan bebas asia di tahun 2010. Gambaran ini semakin 
memberikan isyarat kepada kita untuk semakin kokh berpegang pada nilai-nilai 
jatidiri Indonesia. Beberapa perkembangan dan perubahan yang dapat kita 
tarik sebagai pelajaran meliputi aspek atau ukuran-ukuran berikut ini :

Pertama, dalam sistem politik, kenyataan yang kita saksikan ialah bahwa 
kekuasaan diperoleh elit Politik dengan sistem perwakilan dan terjadi 
rekayasa antara lain Money politics, nepotisme dan pemanfaatan masa 
mengambang (Floating mass). Gambaran yang demikian membawa akibat yang 
kurang sehat dalam aktualisasi kehidupan politik seperti para 
politisi/legislator, partai politik maupun para penguasa, sehingga yang 
muncul ahila gejala power seeking politican.

Kedua, pada aspek hukum, gejala yang muncul ialah hukum yang 
diinterpretasikan menurut kepentingan kelompok dan kebutuhan untuk 
legitimasi kekuasaan, beberapa gejala yang muncul juga berupa aplikasi hukum 
yang telah memicu fragmentasidi tengan masyarakat. Beberapa konsep kebijakan 
publik pada kenyataannya telah menstimulir fragmentasi masyrakat. Masih ada 
juga maslah-masalah HAM yang oleh masyarakat dianggap tidak tuntas.

Ketiga, Orientasi Kebijakan Ekonomi pada beberapa aspek kurang dirasakan 
berpihak pada masyarakat seperti kasus BBM, listrik, air bersih, pupk, dan 
sebagainya. Juga masih ada kekawatiran akan KKN dengan "Crony Capitalist" 
lama maupun baru. Justifikasi kebijakan ekonomi yang sangat penting seperti 
misalnya berkaitan dengan sumberdaya alam, bekum sepenuhnya dipahami oleh 
masyarakat dan mengandung berbagai interpretasi masyarakat.

Keempat, Sikap Masyarakat Terhadap Pluralisme memiliki ruang yang makin 
sempit, dimana ada potensi gangguan Pluralisme di tengah masyarakat, baik 
dalam bentuk kebijakan untuk penyeragaman ataupun dalam bentuk-bentuk 
kebijakan yang kurang menunjang tumbuhnya diversifikasi budaya, kebijakan 
pembatasa dan lain-lain.

Kelima, Perimbangan "kekuasaan" antara Pusat-Daerah, dengan indikasi masih 
adanya gejala desentralisasi kekuasaan pusat, antara lain dalam bentuk 
kebijakan keuangan, kebijakan sektoral ataupundalam bentuk prilaku partai 
yang sentralistik, misalnya dalam penetuan daftar calon anggota legislative, 
daftar calon dalam pilkada dll

Keenam, Orientasi Sistem Pendidikan yang masih mengandung doktriner 
feodalistik, kurikulum yang seragam dan kaku (Teacher Centees Uncontrollled 
Individualisme), serta belum berkembangnya muatan lokal.

Ketujuh, Sikap terhadap idoelogi gender, diaman peran domestik perempuan 
yang dilegitimasi oleh penguasa dan pengembangannya secara seragam serta 
mobilisasi perempuan untuk kepentingan tertentu apakah untuk program 
pemerintah, program gerakan social kemasyarakatan, persyarakatan Pinjaman 
Luar Negri dan sebagainya.

Kedelapan, Respon Masyarakat Terhadap Globalisasi yang cukup bervariasi dan 
masih terdapat indikasi mendukung atau menolak globalisasi dari kelompok 
masyarakat misalnya petani, nelayan dan sebagainya dan disisi lain 
dihadapkan pada semakin deras masuknya kelompok-kelompok profesional asing 
ke tanah air seperti penasihat hukum, akuntan, tenaga medis dan sebagainya. 
Globalisasi belum direspons dalam bentuk persiapan diri untuk berkompetisi.

Kesembilan, Sikap Pemerintah Terhadap Agama dalam bentuk jargon-jargon 
agamis untuk legitimasi kebijakan pemerintah juga masih dirasakn dan 
menstimulir fragmentasi respons di tengah masyarakat.

Kesepuluh, Praktek Demokradi Masyarakat berlangsung melalui Partai Politik 
yang pada kenyataanya tidak melakukan pendidikan politik rakyat sebagaimana 
mestinya. selain tiu juga muncul Pers Partisan (Pers yang mendukung elit 
politik tertentu). Pers juga kadang-kadang mucul sebagai corong pemerintah, 
sehingga secara keseluruhan demokrasi tidak dimengerti oleh rakyat 
sebagaimana mestinya, Disisi lain juga terindikasi keadaan dimana pers 
menjadi tempat penyampain aspirasi dan permasalahan masyarakat.

Kesebelas, Posisi Tawar Masyarakat Dalam Pemerintah, muncul dengan gejala 
kekuasaan beroperasi melalui wacana, pendefinisian realitas, dan penciptaan 
symbol-symbol suasana atau citra. Pemerintah juga belum dalam posisi 
memberikan pelayanan pada masyarakat. Masih terindikasi gejala foedalistik, 
dimana penguasa lebih ingin dihormai daripada melayani. Lebih parah lagi, 
birokrasi pemerintah  bahkan muncul dengan gejala rent-seeking bureucracy. 
Disisi lain, keberadaan LSM yang bersifat lintas negara dengan segala 
kegiatannya  berlangsung di tanah air dan memberi pengaruh pada masyarakat, 
sehingga peluang masyarakat berkembang atas jatidirinya juga dapat semaki 
berkurang.

Para peserta seminar yang berbahagia

Gambaran persoalan yang saya ungkapkan itu secara keseluruhan mengandung 
muatan jatidiri bangsa yang harus dipertahankan, dikedepankan atau justru 
harus menjadi patokan  bagi kita untuk mengatasinya. Pancasila sebagai dasar 
negara yang merupakan jati diri bangsa dengan unsur-unsur Ketuhanan, 
Persatuan, Permusyawaratan dan Keadilan sosial juga cukup jelas bersentuhan 
dengan persoalan-persoalan aktual tsb.

Persoalan selanjutnya adalah bagaimana aktualisasi penguatan jati diri tsb 
dilaksanakan agar jati diri tetap tertanam dan relevan sepanjang kehidupan 
berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia. Tak ada pilihan lain bagi bangsa 
Indonesia untuk tetap eksist sebagai suatu bangsa yaitu harus eksist dengan 
nilai dasar Pancasila. Menjadi kewajiban kita semua untuk mengaktualisasikan 
dan melaksanakannya secara konsekuen dan konsisten. Juga penting untuk dapat 
dilakukan langkah-langkah berikut :

Pertama, pertegas dan terus menerus diingatkan Pancasila sebagai dasar 
negara oleh semua elemen kepemimpinan, mulai dari kepemimpinan negara dan 
pemerintahan, sampai pada kepemimpinan di tengah masyarakat.

Kedua, pelaksanaan nilai-nilai dengan keteladanan para pemimpin di berbagai 
unsur dan strata kepemimpinan

 Ketiga, penyegaran secara terus menerus akan makna nilai-nilai dasar 
Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Keempat, penyemaian bagi generasi muda dari format individual sampai pada 
kelompok-kelompok di masyarakat, mulai dari upaya formal (di 
sekolah-sekolah) sampai pada upaya non formal, dalam kehidupan keseharian.


Akhirnya, saya mengajak semua yang hadir di sisni khususnya generai muda 
untuk bisa melihat secara jernih semua persoalan kebangsaan yang kita hadapi 
dan mari kita ikut memberikan kontribusi secara tepat dalam penyelesaiannya 
untuk kepentingan bangsa dan negara.

Sekian,
Wassalamu alaikum Warrahmatullahi wabatukatuuh.

Jakarta, 8 Juni 2006 


-- 
----------------------------------------
I am using the free version of SPAMfighter for private users.
It has removed 684 spam emails to date.
Paying users do not have this message in their emails.
Get the free SPAMfighter here: http://www.spamfighter.com/len





More information about the Marinir mailing list