[Marinir] HANS GEBZE,
has strong links with Australian leftist groups
Yap Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Wed Mar 29 19:41:33 CEST 2006
Setelah Skenario Santacruz II di Abepura gagal menciptakan martir HAM, salah
satu korlap (koordinator lapangan) kerusuhan bernama Hans Gebze, menghilang
jadi buronan Polisi.
Kalau kita perhatikan LSM/NGO dan para personilnya yang selama ini aktif
memperjuangkan Demokrasi, HAM, Lingkungan Hidup di Irian Barat, "kebetulan"
adalah lembaga dan para aktivis yang juga giat bermain di Tim-Tim.
Sekilas profile tentang agen Australia Hans Gebze.
HANS GEBZE is a West Papuan student based in Yogyakarta. He has been
involved in political struggle since before 1998. He is a secretary-general
of the Alliance of Papuan Students (AMP). Gebze spoke to Green Left Weekly's
MAX LANE about the West Papuan people's struggle for freedom.
Front Pepera, one of the new radical groups, is reputedly led by Hans
Gebze, an Australian-educated member of the dominant Dani highland tribe who
has strong links with Australian leftist groups. Crisis Group International
(CGI) analyst Francesa Lawe-Davies said it is difficult to determine what
the organization stands for, but noted: "We haven't seen this level of
coordination for several years."
Hans Gebze Dipanggil Kepolisian Resort Kota Jayapura
By SPMNews Headquarters
Oct 17, 2005, 13:41
Surat Panggilan Polisi Untuk Hans Gebze
Jayapura - (SPMNews) -- HANS GEBZE, Ketua Umum Front Persatuan Perjuangan
Rakyat Papua Barat (Front Pepera PB) dipanggil Aparat Kepolisian Resort Kota
Jayapura terkait Aksi Massa yang diorganisir oleh Front Pepera PB di
Jayapura, Jumat (7/10) lalu. Surat Panggilan dengan Nomor Polisi :
SP/660-A/X/2005/RESKRIM itu ditandatangani Atas Nama Kapolresta Jayapura
oleh AKP Markus Bisinglasi (WAKA Ub. KASAT RESKRIM - NRP. 63050164)
tertanggal 17 Oktober 2005.
Dalam Surat Panggilan tersebut, Hans Gebze diminta untuk menghadap Iptu. Y.
Takamully, SH (NRP. 63070595) di Satuan Reskrim Polresta Jayapura, Jl. Ahmad
Yani No. 11 Jayapura pada Hari Kamis 20 Oktober 2005, Jam 09.00 BTWI.
Hans Gebze dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai SAKSI dalam
Perkara Tindak Pidana MELAKUKAN KEGIATAN KERAMAIAN TANPA IJIN sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 510 KUHP.
Ketua Front Pepera PB itu didakwa dan mau dijerat dengan Pasal 7 Ayat (1)
huruf g, Pasal 11, Pasal 112 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 113 KUHP; UU RI No.
2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ; Laporan Polisi
No. Pol. : LP/509/X/2005/SPK Tgl. 08 Oktober 2005.
AKP Markus Bisinglasi mengakhiri Surat Panggilan tersebut dengan ancaman
Pasal 216 KUHP apabila Hans Gebze tidak mengindahkannya.
Untuk memprotes kejahatan terencana pihak Polresta Jayapura ini, silahkan
menelpon Iptu Y. Takamully di Nomor Telepon : (0967) 533162. ****
More information about the Marinir
mailing list