[Marinir] [KCM] "DEMOCRAZY" (1)

Yap Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Wed Nov 1 09:18:09 CET 2006


Analisa dan opini politik mengenai 'democrazy'; berupa kesalah pahaman,
tafsiran dan penyalahgunaan tentang (proses) demokrasi, baik itu oleh
masyarakat umum, maupun oleh para elite politik (atau yang merasa dirinya
politisi), yang berujung pada politik 'dagang sapi' dan anarkhi.

Pertanyaannya, apakah nilai Demokrasi ala Barat itu cocok dan ideal untuk
situasi dan kondisi negara kita, khususnya dilihat dari sudut latar
belakang(taraf) pendidikan, sosial (tradisi-adat-budaya), kondisi (gap)
ekonomi dan sejarah politik kita?


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Azyumardi Azra: Sumpah Pemuda, Integrasi & Demokrasi

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0610/31/UTAMA/3058012.htm

Selasa, 31 Oktober 2006
ANALISIS POLITIK
Sumpah Pemuda, Integrasi, dan Demokrasi


"Democracy, at least at present, is the best form of governance, but by no
means a perfect one. In democracy, one has the freedom. When democracy is
misunderstood, however, and freedom misinterpreted, the result is anarchy".
(Mahathir Mohamad, "Achieving True Globalisation", 2004)

Tiga hari lalu bangsa Indonesia memperingati dan mengenang kembali Sumpah
Pemuda 1928. Sumpah Pemuda merupakan salah satu momentum historis paling
penting dalam kebangkitan nasionalisme Indonesia. Sumpah Pemuda secara
simbolis mencerminkan integrasi kepulauan Nusantara ke dalam sebuah
kesadaran politik integratif yang kian mengkristal, yang selanjutnya menjadi
driving force bagi penguatan wacana dan gerakan nasionalisme menuju
kemerdekaan bangsa dari kekuasaan kolonialisme.

Sumpah Pemuda adalah sebuah kumulasi cita integrasi dan etos keindonesiaan.
Meminjam kerangka Ben Anderson, Sumpah Pemuda merupakan kesepakatan penting
dalam perjuangan ke arah pembentukan Indonesia yang-setidaknya sampai masa
Proklamasi 17 Agustus 1945-masih merupakan "imagined community", komunitas
yang dibayangkan.


Revitalisasi faktor integratif

Sumpah Pemuda sebagai faktor integratif keindonesiaan kini tampaknya hanya
menjadi sekadar bagian dari "ingatan bersama" (collective memory)
keindonesiaan. Ia kelihatan telah kehilangan elan vital fungsionalnya untuk
mengokohkan kembali integrasi bangsa yang terus mengalami gangguan.
Kita boleh bersyukur karena proses "Balkanisasi" Indonesia yang sempat
diprediksikan kalangan pengamat luar pada masa awal Reformasi (1998-2001)
tidak menjadi kenyataan. Kita masih berada dalam kerangka NKRI meski-seperti
dikemukakan sejarawan terkemuka Indonesia, Prof MC Ricklefs, dalam sebuah
percakapan dengan saya pada Ramadhan lalu-Indonesia kini adalah "the most
federal states in the world". Sementara itu, berbagai faktor disintegratif
masih terus-menerus menggerogoti negara-bangsa Indonesia. Ironisnya, pada
saat yang sama, beberapa faktor integratif bagi penguatan negara-bangsa
Indonesia tidak mengalami revitalisasi dan penguatan.

Lihatlah konflik bernuansa keagamaan yang masih berlanjut di kawasan
Sulawesi Tengah, Poso dan Palu, saat korban terus berjatuhan, sementara
polisi dan bahkan negara seolah tidak berdaya mencegah dan menghentikannya.
Polisi menyatakan, misalnya, pelaku pembunuhan pendeta Irianto Kongkoli
adalah "kelompok pemain lama" yang sudah mereka ketahui, tetapi polisi tidak
juga menangkap dan membawa mereka ke pengadilan. Lalu pada malam menjelang
Idul Fitri 1427 H, kekerasan kembali terjadi, kali ini antara
polisi-persisnya Brimob-dan warga Muslim, yang menambah panjang daftar
korban yang tewas.

Lihat juga potensi disintegrasi yang terus menggejala di Papua, dan mungkin
juga di tempat tertentu lainnya di Tanah Air. Tengok juga meningkatnya
sentimen kedaerahan yang terus menemukan momentumnya dalam pilkada yang
diselenggarakan hampir setiap hari di berbagai daerah dengan berbagai tensi,
konflik, bahkan kekerasan yang dimunculkannya. Semua ini berkembang seolah
tanpa kendali, seolah tanpa kemampuan negara mengatasinya.

Hemat saya, sudah waktunya semua pemimpin bangsa yang peduli untuk lebih
serius merespons berbagai perkembangan yang mencemaskan itu. Seyogianya ada
upaya lebih sistematis untuk merevitalisasi faktor integratif yang membuat
negara-bangsa Indonesia ini bisa tercipta dan bertahan di tengah berbagai
perkembangan yang tidak selalu kondusif, baik di dalam maupun luar negeri.

Selain Sumpah Pemuda, faktor integratif lainnya yang bahkan secara
konstitusional menduduki tempat sangat penting adalah Pancasila. Setelah
keengganan sempat meluas di kalangan pemimpin dan tokoh publik untuk
berbicara tentang Pancasila sejak awal Masa Reformasi, baru pada 2006 ini
wacana revitalisasi bergaung lebih nyaring. Sayangnya baru sebatas itu.
Belum terlihat upaya sistematis untuk merevitalisasi dan membuat Pancasila
kembali workable dan lebih viable untuk penguatan integrasi negara-bangsa
Indonesia.

Melemahnya negara Indonesia pada Masa Reformasi terlihat saat negara
mengalami kegagalan dalam beberapa hal: misalnya melindungi warga negara
dari tindakan kekerasan kelompok massa (mob), baik yang terorganisasi maupun
tidak; menegakkan hukum dan ketertiban publik, memberikan peluang dan
kesejahteraan ekonomi lebih baik kepada kaum miskin, dan menghentikan
perusakan lingkungan hidup.

Jika Indonesia yang integratif dapat bertahan dan bisa mencapai kemajuan,
tidak ada alternatif lain kecuali penguatan kembali negara. Satu contoh
saja, kapasitas negara, misalnya, perlu diperkuat untuk merespons "eforia
demokrasi" yang ternyata masih terus meluap-luap dalam berbagai lapisan
masyarakat kita.


Demokrasi: eforia dan ironi

Eforia demokrasi berlanjut tidak hanya dalam masa seputar pemilu (1999 dan
2004), tetapi juga dalam pilkada gubernur dan wali kota/bupati yang terus
berlangsung. Mengamati proses politik dan demokrasi, baik pada pemilu maupun
pilkada, yang terjadi bahkan adalah eksplosi demokrasi atau eksplosi
aspirasi dan ekspresi atas nama demokrasi. Eksplosi itu sering lepas kontrol
sehingga berujung pada kekerasan dan anarki.

Dengan begitu, segera menjadi jelas, eforia dan eksplosi demokrasi tidak
berjalan sejajar dengan peningkatan pemahaman tentang demokrasi itu sendiri,
baik demokrasi prosedural maupun demokrasi substantif. Demokrasi
kelihatannya cenderung disalahpahami kalangan masyarakat kita sebagai
demonstrasi massa dan berbagai bentuk unjuk rasa lainnya sehingga
memunculkan istilah "demo- crazy". Juga, kebebasan cenderung disalahartikan
sebagai "kebebasan tanpa aturan" (lawlessness freedom) dan tanpa kepatuhan
kepada hukum. Hasilnya, seperti pernyataan Mahathir Mohamad yang dikutip di
atas, yang terjadi adalah anarki. Anarkisme bukan hanya mencederai, tetapi
bahkan jelas bertentangan dengan demokrasi.

Inilah ironi demokrasi, yang dengan kebebasan yang dibawanya pada gilirannya
memunculkan berbagai gejala anarki. Sekali lagi, demokrasi dan kebebasan
menimbulkan eksplosi aspirasi dan ekspektasi. Jelas, eksplosi aspirasi dan
ekspektasi itu tidak selalu dapat terpenuhi secara cepat, apalagi instan, di
tengah kemerosotan negara pada berbagai levelnya.

Demokrasi jelas tidak bisa berjalan baik kecuali ada kepatuhan dan respek
pada hukum dan ketertiban publik. Pemberdayaan demokrasi tidak cukup hanya
dengan adanya banyak parpol, pemilu yang reguler, pers yang bebas dan
independen, dan civil society yang kuat. Pemberdayaan dan pendalaman
demokrasi tidak bisa taken for granted; sebaliknya, justru harus disemaikan,
misalnya melalui pendidikan kewargaan (civic education) atau pendidikan
demokrasi atau pendidikan kewarganegaraan (citizenship education). Jika itu
bisa dilakukan, insya Allah, bukan hanya demokrasi bisa diperkuat, tetapi
juga sekaligus integrasi negara-bangsa.

Azyumardi Azra Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta.




More information about the Marinir mailing list