[Marinir] Inikan yang normatif !!
Yap Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Tue Jun 5 16:59:33 CEST 2007
----- Original Message -----
To: ouwehoer at centrin.net.id
Sent: Tuesday, June 05, 2007 8:03 PM
Subject: Inikan yang normatif !!
Mas YHG,
Peristiwa di Grati / Pasuruan "harus" dibawa kedalam "alur hukum", jangan
dideviasikan oleh kedalam alur yang lain.
Silahkan disidang Marinirnya dengan bukti material yang shahih, dan harus
dibuktikan didalam pengadilan, namun "trial by the press" yang mengandung
unsur negatif, harus pula diimbangi oleh "encourage by the press" akan hal
hal yang positif dan semua berdasarkan bukti.
Janganlah opini terbentuk oleh "trial by the press" hanya yang negative.
Jika Marinir terbukti bersalah, hukum lah mereka.
Pembelaan dipengadilan mungkin oleh sebagian rakyat dianggap membela
yang salah.
Warga Indonesia harus paham bahwa ada asas praduga tak bersalah.
Mungkin yang paling rame dipersidangan nantinya jika masuk pada materi /
pasal "overmacht" dan "noodweerexces" sesuai KUHP.
Semua pihak (jaksa. hakim. pembela) harus secara profesional, jujur, ikhlas,
mengimplementasikannya
Thanks Mas
More information about the Marinir
mailing list