[Marinir] Pulau Nipah Terus Direklamasi
Yap Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Wed Mar 14 17:57:18 CET 2007
http://www.kompas.com/
Nusantara
Selasa, 13 Maret 2007
Pulau Nipah Terus Direklamasi
Sudah Cukup Banyak Pasir Laut yang Diekspor ke Singapura
Batam, Kompas - Pulau Nipah, Kepulauan Riau, yang merupakan pulau terluar
dan berbatasan langsung dengan Singapura sekarang terus direklamasi.
Reklamasi dilakukan agar pulau yang menjadi titik koordinat pengukuran batas
wilayah Indonesia tersebut tidak hilang akibat abrasi.
Menurut Kepala Humas Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Nur di Batam, Senin
(12/3), reklamasi Pulau Nipah memang sangat penting untuk menjaga batas
wilayah RI.
Pulau Nipah merupakan pulau terluar dan menjadi titik koordinat dalam
perhitungan batas wilayah. Jadi, jangan sampai hilang," katanya.
Di masa depan, jika luas Pulau Nipah sudah memadai, tidak tertutup
kemungkinan pulau tersebut dibangun menjadi tempat wisata.
"Pulau Nipah sekarang masih terus dalam proses reklamasi. Reklamasi sudah
mencapai luas sekitar 60 hektar," ujar Nur. Luas awal Pulau Nipah adalah
sekitar 3.600 meter persegi.
Dari pengamatan Kompas, baru sekitar 50-60 persen Pulau Nipah yang
direklamasi. Pulau itu berada di perairan dekat Selat Philip-selat
internasional-serta terletak antara Pulau Batam dan Pulau Karimun.
Komandan Gugus Keamanan Laut Armada RI Kawasan Barat Laksamana Pertama Denny
Novendy menuturkan, pencanangan reklamasi Pulau Nipah dilakukan oleh mantan
Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2004.
Reklamasi dimulai Oktober 2004. Rencananya, Pulau Nipah akan menjadi pos
pengawasan TNI AL. Di sana juga akan dibangun dermaga nelayan dengan zona
bakau. Pulau tersebut juga dapat dikembangkan sebagai tujuan wisata. Proyek
reklamasi ditangani pemerintah pusat dengan dana dari APBN.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Eksportir Pasir Kepulauan Riau Ficky ZZ
mengatakan, Pulau Nipah ditimbun dengan pasir laut.
Di bagian pinggir pulau disusun pecahan batu granit untuk menjaga lahan yang
akan direklamasi agar pasir tidak longsor ke laut. Ficky memperkirakan,
kebutuhan pasir laut untuk reklamasi Pulau Nipah sebanyak satu juta meter
kubik.
Reklamasi Singapura
Selama ini Singapura juga melakukan reklamasi sejumlah areanya. Sebelum
dilarang ekspor pasir laut tahun 2002, sudah cukup banyak pasir laut yang
diekspor ke Singapura untuk reklamasi.
Berdasarkan data yang ada, luas areal Singapura sudah bertambah dari 527
kilometer persegi menjadi 647 kilometer persegi.
Proyek reklamasi yang dilakukan antara lain proyek lapangan terbang Changi I
dan II, proyek East Coast, dan proyek Tanjung Rhu. Sampai tahun 2004,
Singapura membutuhkan pasir laut sebanyak 800 juta meter kubik.
Hingga tahun 2010, diperkirakan Singapura masih membutuhkan sekitar 1,6
miliar meter kubik pasir laut untuk beberapa proyek reklamasi, seperti
proyek North Eastern Islands (Kompas, 28/1/2003).
Dengan pelarangan ekspor pasir laut tahun 2002, proyek reklamasi di
Singapura pun terhambat. Beberapa wilayah yang direklamasi di Singapura juga
merupakan batas wilayah terluarnya sehingga dapat memengaruhi kondisi
geopolitik. (FER)
More information about the Marinir
mailing list