[Marinir] PANGARMATIM BENTUK TIM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GRATI PASURUAN
Yap Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Wed May 30 21:47:32 CEST 2007
http://www.pmi-jatim.or.id/news.php?id=9834
2007-02-07 21:20:32
PANGARMATIM BENTUK TIM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GRATI PASURUAN
Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI
Moekhlas Sidik MPA segera membentuk tim penyelesaian tanah Grati Pasuruan.
Dia juga mengharapkan Pemkab Pasuruan membentuk tim serupa, sehingga
langkah-langkah yang bertingkat dan berlanjut dalam menangani masalah ini
akan bisa dilihat kemajuannya.
Untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah di Grati antara TNI AL dengan
masyarakat setempat, menurut Pangarmatim, perlu ditempuh beberapa jalan. Di
antaranya melalui pertemuan-pertemuan yang bermanfaat baik bagi TNI AL
maupun Pemkab Pasuruan seperti yang dilakukan Senin (5/2) lalu.
"Dengan pertemuan itu akan terjadi saling pengertian dan sekaligus
menghilangkan buruk sangka di dalam menyelesaikan masalah," ujar Pangarmatim
dalam rilis yang dikirimkan pada JNR, Rabu (7/2).
Awalnya, kepemilikan lahan IKN (Inventaris Kekayaan Negara) dibeli sekitar
tahun 1960 dari masyarakat Grati dengan dana APBN seluas 5.569,205 ha oleh
TNI AL. Kemudian disengketakan karena tanah ini sering disewakan masyarakat
setempat.
Pangarmatim mengatakan, tanah di Grati itu dibeli oleh TNI AL seharga Rp.
77.658.210. Ini sesuai penjelasan Danlantamal yang juga diperkuat Kepala
Badan Penyaluran Tenaga Kerja TNI AL Wilayah Timur (Kabalurjaltim) Kolonel
Laut M. Haryono yang jadi saksi sejarah proses penjualan tanah tersebut.
Menurut Haryono yang lahir dan dibesarkan di daerah Grati menjelaskan bahwa
penduduk setempat memang telah menjual tanahnya ke pihak TNI AL sekitar
tahun 1960 sebesar Rp. 77.658.210.
Menurut Pangarmatim, friksi yang ada di lapangan harus segera diakhiri
sampai di sini dan jangan sampai berkembang lagi. Oleh karena itu,
masing-masing pihak (TNI AL dan Pemda Pasuruan) diharapkan saling meredam
gejolak yang ada. Pihak Pemda diharapkan mensosialisasikan kepada masyarakat
bahwa persoalan ini sedang ditangani secara sungguh-sungguh. Tidak ada lagi
tindakan-tindakan provokasi dan sebagainya.
Selain itu, harus ada tindakan-tindakan yang sifatnya penangkalan (deteren)
agar masyarakat tidak terpengaruh oleh orang-orang dari luar. Sebab masalah
ini harus ditangani secara sungguh-sungguh sehingga tercipta win win
solution.
Pangarmatim menambahkan, masing-masing harus segera melapor ke komando atas
untuk penyelesaian lebih lanjut dan cara-cara yang anarkhis harus segera
dihentikan. Ini perlu, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah
secara hukum.
Ia menuturkan, kasus sewa tanah ilegal di atas lahan milik TNI AL agar
segera dihentikan karena sampai saat ini ternyata masih ditemukan bukti di
lapangan. Apabila jika dibiarkan terus dikhawatirkan kelompok masyarakat
yang lain mengikuti praktek-praktek tersebut. Selain itu perlu penilaian
dari Pemda terhadap masyarakat yang benar-benar memerlukan dengan
pihak-pihak yang berusaha memancing di air keruh. Kewajiban kita selaku
pemimpin untuk membantu masyarakat.
Pangarmatim mengajak seluruh komponen berjuang secara bersama-sama, sehingga
apabila nanti ada relokasi, masyarakat tidak hanya Koarmatim dan Pemda
Pasuruan yang terlibat tetapi pemerintah pusat juga betul-betul melihat
masalah ini harus ditangani bersama.
-sti, 2007-02-07 21:20:32
More information about the Marinir
mailing list