[Nasional-m] [Nasional] KEBELAKANG MENGENANG, KEMUKA MEMANDANG

k.prawira nasional-m@polarhome.com
Wed Aug 21 20:01:38 2002


-----------------------------------------------------------------------
Mailing List "NASIONAL"
Diskusi bebas untuk semua orang yang mempunyai perhatian terhadap
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-----------------------------------------------------------------------
http://redhat.polarhome.com/mailman/listinfo/nasional-m
-----------------------------------------------------------------------
DIRGAHAYU 57 TAHUN KEMERDEKAAN INDONESIA:
KE BELAKANG MENGENANG, KE MUKA MEMANDANG

Proklamsi kemerdekaan 57 tahun yang lalu telah membuka sejarah baru bangsa
Indonesia yang bangun dari penjajahan kolonialisme Belanda 3,5 abad lamanya.
Dengan segala yang ada padanya bangsa Indonesia di bawah pimpinan
Soekarno-Hatta cs. telah berhasil mendirikan Republik Indonesia,
mempertahankannya dari segala rongrongan yang membahayakan: peperangan
melawan come backnya kolonialisme Belanda,  pemberontakan DI-TII,
pemberontakan Westerling, Pemberontakan RMS, PRRI-Permesta dll . Indonesia
yang utuh dari Sabang sampai Merauke telah menjadi kenyataan. Tapi meskipun
demikian, telah 57 tahun kita belum berhasil mengisi kemerdekaan tersebut
dengan apa yang kita cita-citakan: keadilan dan kemakmuran bagi seluruh
rakyat. Mengapa?

Sebab dari perkembangan awal berdirinya NKRI, UUD 45 telah dikhianati,
sehingga pemerintahan tidak bisa berjalan sesuai design yang telah
ditentukan oleh Bung Karno dan para founding fathers kita, yang menyangkut
jiwa,  semangat  dan situasi politik perjuangan revolusioner kalaitu. Sebab
fondamen UUD45 telah dibongkar dan diganti dengan fondamen “palsu”: di mana
sistem pemerintahan presidensial diganti dengan sistem pemerintahan
parlementer sebagai akibat dikeluarkannya Maklumat Wk.Presiden No.X  Oktober
1945. Dengan demikian Bung Karno, sebagai Presiden RI tidak lagi sebagai
Kepala Pemerintahan tapi hanya sebagai Kepala Negara yang dalam pemerintahan
hanya sebagai simbol saja.

Akibat dari  sistem parlementer tersebut ternyata hanyalah  menghasilkan
kabinet-kabinet “seumur-jagung”yang  jatuh bangun  silih berganti, sebab
partai-partai politik tak kunjung usai dalam memperebutkan
kepentingan/kedudukan dalam pemerintahan. Sungguh sangat disesalkan ulah
kelompok tokoh-tokoh politik pada masa itu yang “menyingkirkan” Bung Karno
dari kekuasaan pemerintahan, pada saat masamudanya Bung Karno yang penuh
kreasi dan energi. Dapat dimaklumi dan dipahami karenanya, mengapa
kabinet-kebinet seumur-jagung tersebut tidak menghasilkan kemajuan bagi
negara dan bangsa, mengapa sistem parlementer dengan fondasi demokrasi
liberal tidak bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat.

Hanya setelah 5 Juli 1959 Bung Karno baru bisa tampil memegang kekuasaan
dengan tanggungan beban warisan keadaan negara yang cukup berat, akibat
kegagalan pemerintahan-pemerintahan parlementer masa lalu. Meskipun demikian
pemerintahan Soekarno dengan sukses dapat merebut Irian Barat dari
cengkeraman kolonialisme Belanda. Di saat situasi dalam negeri yang genting
karena menghadapi intrig-intrig kaum imperialis (termasuk kolonialisme
Belanda), dan dalam situasi internasional – perang dingin – yang panas, Bung
Karno menjalankan UUD 1945 dengan konsekwen dan tegas, tanpa embel-embel
Maklumat Wk.Presiden No.X.  Di saat itu pula kebijakan-kebijakan
Pemerintahan Soekarno sesuai sistem presidensial UUD 1945 kembali mendapat
serangan-serangan politik dari kelompok yang itu-itu juga dengan segala
stempel yang standard juga:  Soekarno diktator, melanggar demokrasi,
melanggar hak azasi manusia dll, dsb.   Dan mereka-mereka inilah
bersama-sama dengan  perwira-perwira kanan-reaksioner dan berkomplot dengan
CIA  menggunakan/memanfaatkan G30S untuk kembali menyingkirkan Soekarno dari
kekuasaan. Dan yang terakhir ini adalah  hantaman yang sangat berat terhadap
Bung Karno dan pendukung-pendukungnya.
Sejak saat inilah Indonesia mengalami masa gelap di bawah rezim Orba selama
32 tahun: demokrasi, hukum dan HAM diinjak-injak, utang bertumpuk-tumpuk,
kekayaan alam di daerah-daerah dikuras habis demi kepentingannya dan
kepentingan luar negeri.  Dan semua tindakan tersebut dijalankan dengan
memanfaatkan kelemahan serta kekurangan UUD 1945. Keburukan kolonialisme
Orde Baru ini tidak kalah buruknya dibandingkan dengan kolonialisme Belanda
dahulu. Meskipun mereka berkuasa hanya 32 tahun, tapi akibat kerusakan yang
diderita oleh bangsa dan negara begitu parah, sehingga tidak dapat diketahui
kapan bisa diperbaiki, dan sampai berapa generasi kita dapat melunasi hutang
luar negeri.

Jelas, kerusakan berat yang diakibatkan oleh penjarahan rezim orba di bawah
pimpinan jenderal Soeharto tidak mungkin akan bisa dibenahi dalam waktu
singkat oleh siapa pun presidennya. Sedang budaya KKN yang dipelopori
Soeharto sekeluarga dan orang-orang dekatnya telah menular dan mengakar di
semua lembaga kenegaraan, sehingga merupakan rintangan bagi jalannya
reformasi.

Dalam proses demokratisasi adalah wajar adanya kebebasan berpendapat,
termasuk mengelurkan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Tapi
kita juga harus mulai belajar berdemokrasi yang berbudaya dan sopan sesuai
dengan jiwa ketimuran yang luhur.  Begitu juga kritikan-kritikan yang sangat
tidak proporsional terhadap pemerintahan Megawati dewasa ini adalah suatu
kerabunan terhadap realitas dan obyektifitas politik. Bahkan tampak
kerabunan oposan-oposan “kiri” yang kejangkitan penyakit”kekanak-kanakan”,
mengakibatkan mereka kehilangan arah dalam memandang siapa kawan dan siapa
lawan. Tidak mengherankan apabila timbul kecenderungan yang tragik dan
ironik: gerakan separatisme malah dirangkul dan diratapi dengan dalih
sebagai korban HAM, sedang pemerintahan Megawati yang tegas melawan
separatisme demi mempertahankan NKRI malah diancam dan diserukan untuk
digulingkan.

Peringatan 57 tahun kemerdekaan Indonesia dewasa ini bersamaan dengan
peristiwa suksesnya ST MPR 2002 yang mengesyahkan Perubahan IV UUD 45.
Peristiwa ini adalah satu langkah maju yang positif dalam reformasi hukum di
Indonesia,yang akan merupakan koridor bagi proses reformasi di segala
bidang, agar kemerdekaan Indonesia yang sudah berumur 57 tahun ini segera
bisa terisikan kesejahteraan dan kemakmuran riil bagi rakyat. Dari amandemen
tersebut ada beberapa point yang perlu dicatat;
-         UUD 1945 telah disempurnakan sehingga tidak hanya kekurangan dan
kelemahannya relatif bisa diatasi, tapi UUD 1945 sudah dapat dianggap
sebagai konstitusi yang cukup modern,  sesuai dengan kemajuan zaman.
-         Dengan disyahkannya Perubahan I, II, III dan IV UUD 45 oleh MPR,
konstitusi kita telah semakin kukuh dan kuat fondamen ideologinya, sebab
Pembukaan UUD 45, Dasar Negara Pancasila, Bentuk Negara Kesatuan, Sistem
pemerintahan presidensial, Sifat negara demokratik dan negara hukum tetap
dipertahankan.
-         UUD 1945 tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh orang/golongan tertentu
yang menginginkan dijalankannya kekuasaan otoritarian, kediktaturan. Sebab
presiden hanya bisa dipilih untuk 2 kali masa jabatan, kekuasaan presiden
banyak dibatasi dan terkontrol kuat, sehingga sulit baginya untuk berbuat
sewenang-wenang.
-         MPR yang terdiri dari DPR dan DPD yang semuanya dipilih langsung
oleh rakyat, tidak hanya mencerminkan demokrasi sebenarnya, tapi juga
menutup kemungkinan destorsi demokrasi melalui pengangkatan anggota-anggota
MPR. Sebab yang terakhir ini merupakan lahan subur bagi tumbuhnya money
politic.
-         MPR yang dewasa ini sudah tidak merupakan lembaga pelaksana
kedaulatan rakyat, berarti telah terhindar dari segala rekayasa pengatas
namaan kedaulatan rakyat oleh seorang diktator, suatu rezim zalim dan
semacamnya demi kepentingan politik dan ekonominya. Dengan demikian praktek
seperti zaman Orba yang menggunakan MPR sebagai alat perpanjangan tangan
kekuasaannya akan dapat dihindarkan.
-         Demokrasi Ekonomi yang ditambahkan di dalam pasal 33 UUD 1945
selain tidak bertentangan dengan apa yang telah tercantum dalam pasal
tersebut, tapi bahkan menyempurnakan demokrasi yang harus kita jalankan.
Artinya kita harus melaksanakan tidak hanya Demokrasi Politik, tapi juga
Demokrasi Ekonomi seperti yang diserukan dan diajarkan oleh Bung Karno.
Hanya dengan jalan demikian kesejahteraan dan kemakmuran di dalam masyarakat
akan bisa tercapai.

Dengan melaksanakan UUD 1945 yang telah disempurnakan dengan amandemen ini,
diharapkan reformasi akan berjalan pada rel yang benar. Kemerdekaan yang
telah berjalan 57 tahun ini diharapkan akhirnya bisa diisi tidak hanya
demokrasi politik tapi juga demokrasi ekonomi. Sehingga rakyat Indonesia
yang selama kemerdekaan tersebut belum pernah mengalami kesejahteraan dan
kemakmuran, karena akibat penjajahan kolonialisme Belanda dan kolonialisme
Orba, kini sudah saatnya mendapatkan prioritas untuk diperjuangkan
kepentingannya oleh para penyelenggara negara. Kemerdekaan tanpa diisi
kesejahteraan dan kemakmuran riil bagi rakyat, sama saja dengan
neo-penjajahan terhadap rakyat yang dibungkus dengan kata-janji indah. Dan
hal itu bukanlah yang menjadi tujuan perjuangan para founding fathers kita.
Marilah pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 57 ini kita kenang kembali
jasa-jasa para founding fathers dan kita kerahkan tenaga dan fikiran kita
untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara,  seperti yang
dicita-citakan dan diamanatkan oleh para founding fathers kita. Untuk itu
marilah kita ciptakan situasi politik yang sejuk yang memungkinkan
pemerintahan Megawati Soekarnoputri  bisa melaksanakan tugas dan misinya
demi perbaikan setapak demi setapak keadaan negara dan bangsa yang
morat-marit dewasa ini. Dirgahayu Republik Indonesia tercinta!!!

Nederland, 17 Agustus 2002

M.D.Kartaprawira
Sekretaris Korwil PDI Perjuangan Negeri Belanda

Info:
Kami persilahkan sdr.sdr.  mampir ke Website Korwil PDIP Negeri Belanda
(www.pdip-nl.org)

-------------------------------------------------------------
Info & Arsip Milis Nasional: http://www.munindo.brd.de/milis/
Nasional Subscribers: http://mail2.factsoft.de/mailman/roster/national
Netetiket: http://www.munindo.brd.de/milis/netetiket.html
Nasional-m: http://www.munindo.brd.de/milis/nasional-m.html
Nasional-f:http://redhat.polarhome.com/mailman/listinfo/nasional-f
------------------Mailing List Nasional----------------------