[Nasional-m] Pertamina Medan Didemo Dituduh Sarang KKN

Ambon nasional-m@polarhome.com
Sun Aug 25 20:48:14 2002


Sinar Indonesia Baru
23/8/2002

Peralat Agen Minyak Untuk Mencuri ?
Pertamina Medan Didemo Dituduh Sarang KKN




Medan (SIB)
Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya LSM Bintang Rakyat aksi demo ke
Pertamina UMPS (Unit Pemasaran) I di Jalan Yos Sudarso Medan, Kamis (22/8)
menuntut pihak Pertamina sesegera mungkin menangkap dan menindak tegas
agen-agen nakal yang tidak mensuplay minyak ke pangkalan dan juga menutup
semua pangkalan minyak tanah yang fiktif.
Mereka juga menuduh bahwa Pertamina Medan merupakan sarang KKN. Hal itu
diutarakan melalui orasi dan pemajangan spanduk yang mereka bawa bertuliskan
"Pertamina Medan sarang KKN".
Kedatangan massa LSM Bintang Rakyat langsung mendapat penjagaan ketat
puluhan anggota Poltabes dan dari Polsek Medan Barat yang dipimpin Iptu
Rommel Nainggolan.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka juga menuntut agar agen minyak tanah
jangan mau diperalat oleh Pertamina untuk mencuri minyak tanah, semua agen
yang terlibat memodifikasi mobil tangkinya termasuk yang melanggar
rayonisasi harus dipecat dan tindak semua agen dan pangkalan yang tidak
melaksanakan HET (Harga Eceran Tertinggi)
Disebutkan, kasus terakhir yang sangat memprihatinkan adalah modifikasi
mobil tangki yang dilakukan para agen. Untuk mobil tangki berukuran 5.000
liter dimodifikasi hingga kapasitasnya menjadi 5.300 liter dan untuk mobil
tangki ukuran 10.000 liter dimodifikasi menjadi 10.600 liter.
Akibat tindakan tersebut, negara diperkirakan menelan kerugian miliaran
rupiah setiap bulan. Dengan tidak adanya tindakan Pertamina terhadap para
agen yang memodifikasi mobil tangkinya mengindikasikan bahwa Pertaminalah
dalang di balik semua kasus tersebut.
Pernyataan sikap yang dibacakan Hedi lebih lanjut mengutarakan, sejumlah
agen yang memiliki nomor induk keagenan melebihi ketentuan. Menurut
ketentuan setiap agen hanya dibenarkan memiliki satu NIAP (nomor induk agen
Pertamina), namun kenyataan ada sejumlah agen yang memiliki tiga hingga
sebelas NIAP. Ada juga agen yang tidak mematuhi ketentuan sistem rayonisasi,
sehingga setiap agen yang seharusnya melayani satu daerah kenyataannya
menyalurkan jatah minyaknya lebih dari satu daerah.
Setelah beberapa saat berorasi di depan kantor Pertamina itu, akhirnya
perwakilan massa diterima pihak Pertamina. Menurut Humas Pertamina UMPS I
Medan Juliadi, tuntutan massa pengunjuk rasa akan terus ditindaklanjuti.
Namun, sebelumnya pihak Pertamina sendiri sudah menindak 17 agen yang tidak
mematuhi peraturan dan operasi masih terus dilakukan bekerjasama dengan
aparat kepolisian. Tindakan itu berupa sanksi administrasi, skorsing,
pemotongan jatah hingga pemutusan hubungan usaha.
Dikatakan, aksi yang dilakukan LSM Bintang Rakyat sangat disesalkan
mengingat sebelumnya sudah ada pertemuan dan tidak perlu melakukan aksi
pengerahan massa.
Menyangkut dua pangkalan yang disinyalir fiktif milik Puskopoldasu, Juliadi
mengatakan hal tersebut telah diklarifikasi sejak 2 Juni 1997 dan telah
berubah kepada pemilik baru. Hingga kini, pihak Puskopoldasu mempunyai jatah
25 Kl/hari, ungkap Juliadi. (C4/B5/o)