[Nasional-m] [Fwd: Tertibkan Pendatang, Payung Hukumnya harus Jelas]

nasional-m@polarhome.com nasional-m@polarhome.com
Fri, 13 Dec 2002 00:52:58 +0100


-------- Original Message --------
Betreff: Tertibkan Pendatang, Payung Hukumnya harus Jelas
Zurückgesendet-Datum: Fri, 13 Dec 2002 02:01:25 +0100
Zurückgesendet-Von: national-admin@mail2.factsoft.de
Zurückgesendet-An: bhineka@brd.de
Datum: Fri, 13 Dec 2002 00:06:56 +0100
Von: "Ambon" <sea@swipnet.se>
An: <Undisclosed-Recipient:@mailserv.factsoft.de;>
----------------------------------------------------

Bali post13/12/2002 Dari Warung Global
Tertibkan Pendatang, Payung Hukumnya harus JelasGEBRAKAN Pemkot Denpasar melakukan
pemeriksaan begitu ketat di terminal Ubung, dengan folow up memulangkan 150
penduduk pendatang tanpa identitas, ternyata mendapat acungan jempol para
pengunjung Warung Global, yang membedah tema Penertiban Pendatang di Ubung,
sebagaimana disiarkan Radio Global FM 99,15 Kini Jani, Kamis (12/12) kemarin.
Acara itu juga dipancarluaskan Radio Genta Swara Sakti Bali FM 106,15 dan
Singaraja FM 107,2. Terobosan Pemkot yang dikomandani A.A. Puspayoga itu, paling
tidak sebagai action preventif cukup efektif, dalam upaya mencegah ekses-ekses
negatif yang mungkin muncul kemudian, sebagai dampak terusan Tragedi Bom Kuta 12
Oktober lalu. Tetapi ada pula yang bersikap kritis yang menilai langkah itu
mubazir dan hanya bersifat temporer. Menurutnya, Bali lebih baik lagi diberikan
otorita khusus, sebagaimana Batam. Berapa sebetulnya keperluan tenaga kerja. Dari
sana tenaga yang memang diinginkan bisa terseleksi langsung. Penelitian soal itu
harus dilakukan. Kalau hanya ukuran identitas semata, kemudian mereka pulang,
melengkapi diri dengan identitas sudah oke. Tetapi, apakah dibiarkan Bali akan
tenggelam oleh melubernya para pendatang itu. Yang paling penting dari semua itu,
untuk penertiban pendatang, payung hukumnya harus jelas. Berikut rangkumannya.

Haji Bondres (Bambang), salut dengan action Pemkot Denpasar. Langkah itu dinilai
sebagai aksi tepat, dalam upaya menjaga keamanan Bali. ''Saya salut, lebih baik
langkah preventif,'' ujarnya.

Penertiban pendatang itu, tegas Bambang tidak ada kaitannya dengan sikap anti
terhadap agama. Tidak ada kebencian semacam itu, di balik penertiban yang cukup
ketat itu. ''Motivasinya hanya ingin Bali aman dan masyarakatnya damai,'' tukasnya
seraya menambahkan, tertib segala hal itu baik, termasuk identitas diri. ''Agar
penertiban itu berlangsung sehari-hari, perlu pula tempat kos-kosan melengkapi
tamunya dengan daily report,'' sarannya.

Dalam hal itu, Bambang tak merasa ketakutan berlebihan, tetapi sebagai upaya
preventif saja. ''Saya akan sosialisasikan dengan para tokoh-tokoh muslim di
Kuta,'' tegasnya.

Sedangkan Budiana juga salut dengan Haji Bambang, kalau ada 10 orang seperti Haji
Bondres, Bali akan aman. ''Saya benar-benar salut,'' paparnya

Selain tertib administrasi, yang perlu mendapat sentuhan adalah para penampungnya
sendiri. ''Yang punya tempat pemondokan juga harus peduli dan mempunyai rasa
memiliki Bali dan tanggung jawab keamanan itu,'' pintanya.

Tanggung Jawab

Sugata dari Bangli menyoroti action di Ubung itu, sebetulnya terlambat. Tetapi
dari pada tidak, itu lebih bagus. Sebetulnya, lebih baik di Gilimanuk diperketat,
sehingga tidak membuang-buang biaya besar untuk pemulangan. ''Untuk
mengantisipasi, seharusnya dibuat aturan hukumnya yang jelas, ya harus berani
membuat semacam perda,'' saran Sugata.

Sementara itu, Gendel menegaskan, penertiban itu jangan sebatas tingkat aparat,
dan sifatnya insidental. Sebaiknya berlanjut dari tingkat terbawah, banjar dan
RT/RW. ''Selain kepala lingkungan, juga ibu kos harus memiliki rasa tanggung
jawab. Demikian halnya perusahaan-perusahaan yang menampung tenaga kerja,''
sarannya

Menurut Anton, sidak di Ubung dinilai kurang efektif. Katanya, akan lebih bagus di
Ketapang dibuka counter. Sedangkan dalam upaya mencegah mereka kongkalikong, di
Gilimanuk dilakukan pengecekan yang kedua. ''Memang ini kerja besar, semua
komponen harus mendukung dan memiliki komitmen sama,'' ujarnya.

Ireng, tidak begitu memperhatikan soal identitas, karena para penjahat
identitasnya bisa komplit bahkan memiliki lima KTP. Bagi Ireng yang lebih penting
yakni peningkatan keamanan. Itu bukan saja tugas aparat, melainkan semua komponen
dan lapisan masyarakat. ''Pola itu bisa efektif atau tidak, kembali lagi pada
mental aparat dan masyarakatnaya. Mereka mau sungguh-sungguh atau tidak,'' ujarnya
balik bertanya.

Mahayadi berpendapat lain lagi. Menurutnya, penertiban sangat penting, bahkan
harus di berbagai pintu. Berdasarkan hematnya, ada empat pintu utama di Bali yakni
Gilimanuk, Bandara Ngurah Rai, Benoa dan Padangbai, itu yang harus diperketat.
''Penegak hukum di sana harus benar-benar tegas. Jika mereka mau kerja maksimal,
saya rasa Bali akan aman-aman saja,'' celotehnya.

Di samping itu, dia juga mengkritik, terlalu mudahnya ibu kos yang tergiur Rp 250
ribu rupiah per bulan, dengan mengabaikan keamanan Bali. Sedangkan Wakada seakan
menyimpulkan, semua pangkal masalah bermuara pada masyarakat. ''Di sini letak
kunci utamanya. Setiap rumah kos, rumah keluarga, harus bisa menertibkan diri,
jangan terus bergelayut pada pemerintah saja,'' pintanya. Ditambahkan, peran
kepala dusun, kelian adat juga sangat sentral, sebagai ujung tombak penertiban
sekaligus keamanan itu.

Menurut Made Karya, masalahnya memang cukup kompleks. Oleh karena itu, dia
mengimbau, tidak hanya Trantib, petugas dan aparat keamanan juga masyarakat yang
harus bekerja sama dan saling koordinasi dengan baik. ''Pejabat terkait, harus
berpikir jauh ke depan. Siapa yang bertanggung jawab. Mumpung Bali belum hancur.
Bali kecil, namun ingat masyarkatnya makin kompleks,'' ujarnya. Untuk untuk itu,
dipandang perlu dibuat aturan-aturan efektif. Sedangkan para pejabat sebagai
pelaksananya harus punya rasa jengah dan malu.

Berbeda dengan Dogler. Untuk menjawab semua permasalahan tersebut adalah
diberikannya Bali otonomi khusus, seperti otorita Batam. Pemerintah pusat perlu
turun tangan melakukan survai, berapa sebenarnya kebutuhan tenaga kerja di Bali.
Jika melihat gambaran saat ini, sepertinya Bali telah tertutup untuk pendatang.
''Untuk menguatkan hal itu, perlu payung hukum yang jelas,'' ujarnya. (ram)