[Nasional-m] Hamzah Haz mengkhianati Sumpah Pemuda dan Pancasila

nasional-m@polarhome.com nasional-m@polarhome.com
Tue, 05 Nov 2002 10:34:43 +0100


=======================================================================

			HAMZAH HAZ MENGKHIANATI
			SUMPAH PEMUDA DAN PANCASILA

			(Oleh : A. Umar Said)


Perlulah kiranya diperingatkan terlebih dulu kepada para pembaca bahwa bukan
hanya judulnya saja yang membikin tulisan kali ini  bisa mengejutkan
sebagian orang. Sebab, kata khianat adalah terlalu berat atau terlalu kasar.
Apalagi kalau dikaitkan dengan kedudukan seorang yang menjabat sebagai wakil
presiden, dan pimpinan suatu partai politik yang lumayan besarnya.
Lebih-lebih lagi, kalau dikaitkan dengan Sumpah Pemuda dan Pancasila, yang
merupakan pegangan penting bangsa kita. Oleh karena itu, sudah bisalah
diramalkan bahwa akan ada reaksi yang bermacam-macam terhadap tulisan ini,
baik yang melantunkan kemarahan atau bahkan “protes”. Apa boleh buat. Sebab,
tulisan kali ini memang dimaksudkan sebagai cara untuk membikin fikiran
sejumlah orang « tersentak », dan mata sebagian orang lainnya menjadi «
terbelalak », terhadap masalah-masalah penting yang sedang dihadapi oleh
bangsa dan negara kita dewasa ini.

Persoalannya adalah berita yang disiarkan oleh Suara Pembaruan 29 Oktober
2002 , yang berbunyi sebagai berikut : « Indonesia yang berada dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
adalah negara yang menjunjung tinggi keberadaan agama-agama. "Karena itu
tidak ada tempat bagi komunis di Indonesia,'' ucap Wakil Presiden (Wapres)
Hamzah Haz pada peringatan ke-74 Hari Sumpah Pemuda tingkat nasional di
Serang, Banten, Senin (28/10).

Di sila pertama Pancasila, lanjut dia, secara jelas menyatakan Indonesia
adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila-sila berikutnya
merupakan operasional yang harus dicapai oleh seluruh komponen dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila pertama Pancasila, kata Wapres,
harus menjadi dasar dalam pelaksanaan sila-sila yang lain dan dalam
pelaksanaan pembangunan nasional.

Karena itu dia mengingatkan agar masyarakat harus berhati-hati dalam mengisi
alam reformasi sekarang ini. "Kita harus berhati-hati dalam alam kebebasan
mengeluarkan pendapat. Semua pendapat tentu saja dapat dikembangkan. Tetapi
harus tetap dalam platform Pancasila, yang merupakan hasil dari ikrar sumpah
pemuda, yang dituangkan dalam UUD 1945,'' tegasnya.
Menurut Hamzah, siapa pun boleh mempelajari komunisme sebagai ilmu
pengetahuan namun ajaran komunis tidak boleh lagi masuk di negara ini.
Sejarah gerakan PKI Muso pada 1948 dan G-30/S PKI pada 1965, tuturnya, harus
dijadikan pengalaman yang berharga dalam mengisi dan meneruskan perjuangan
para pahlawan bangsa, para pemuda yang mencetuskan Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928 dan para pendiri bangsa ini (kutipan habis di sini).

UCAPAN YANG  TIDAK MENGUNTUNGKAN PERSATUAN

Adalah amat penting (dan juga menarik !!!) untuk mencermati dengan  teliti
ungkapan-ungkapan  “tokoh” kita yang satu ini.  Dan, pencermatan itu bisa
dilakukan dari berbagai segi atau sudut pandang. Karena ucapan ini datang
dari seorang yang mempunyai jabatan (dan tanggungjawab) yang penting di
negara kita, maka adalah kewajiban kita (dan hak kita yang sah !) untuk ikut
menyatakan pendapat atau bersuara.  Demi kepentingan kita bersama sebagai
bangsa, atau sebagai sesama warganegara  Di antara berbagai pendapat itu,
adalah yang berikut :

Adalah sangat mengecewakan bahwa pada hari keramat bangsa, yaitu peringatan
Sumpah Pemuda, Hamzah Haz telah mengucapkan pidato yang pada INTINYA malahan
mengkhianati jiwa besar  Sumpah Pemuda.  Kalau ia benar-benar (dan dengan
baik-baik !) mempelajari lahirnya Sumpah Pemuda, maka jelaslah bahwa
peristiwa itu ditimbulkan oleh hasrat persatuan yang berkobar-kobar dari
berbagai golongan angkatan muda bangsa kita pada waktu itu. Mereka ini
mewakili berbagai suku, keturunan, agama dan aliran politik, baik yang
Islam, Kristen, atau aliran kepercayaan lainnya, maupun yang nasionalis,
sosialis, komunis, dan humanis. ( Dalam hal ini adalah penting dicatat bahwa
Mr Amir Syarifuddin, seorang putra suku Batak yang Kristen dan komunis,
memainkan peran yang aktif). Hamzah Haz perlu ingat juga bahwa dalam
mempersiapkan proklamasi 17 Agutus, berbagai aliran politik dan agama juga
tercermin dalam pluralisme revolusioner ini. Demikian juga sepanjang
revolusi 45 dan pertempuran Surabaya yang melahirkan Hari Pahlawan.

Dengan  mengangkat panji-panji anti-komunis  ketika memperingati Hari Sumpah
Pemuda, Hamzah Haz telah mengkhianati arti sejarah yang penting dari
peristiwa ini.  Lebih dari itu ! Dengan pidato yang semacam ini, ia telah
menyebarkan, sekali lagi dan untuk kesekian kalinya, racun perpecahan di
kalangan berbagai komponen bangsa. Dengan itu ia juga telah membikin polusi
dan kotoran busuk yang menghalangi  tercapainya rekonsiliasi nasional yang
bertujuan untuk merajut  kerukunan, saling pengertian, toleransi, rasa
persaudaraan di kalangan bangsa.

PENGKHIANATAN KEPADA BUNG KARNO DAN PANCASILA

Bahwa ia tidak suka kepada Bung Karno beserta politik beliau itu adalah hak
Hamzah Haz yang sah-sah saja (dan wajar juga, kalau mengingat sepak-terjang
politiknya selama Orde Baru!). Tetapi, ketika ia mencoba berpretensi mau
menjelaskan arti Pancasila seperti yang diungkapkan dalam pidatonya di
Serang itu (mohon baca kembali teksnya), maka bisa kita pertanyakan tentang
kebenaran pengertiannya – atau kedalaman penghayatannya - tentang Pancasila.
Kita patut meragukan apakah ia (Hamzah Haz) betul-betul mengerti dasar-dasar
filosofis agung yang terkandung dalam Pancasila, ciptaan Bung Karno.  Sejak
muda Bung Karno sudah gandrung kepada persatuan revolusioner bangsa  (mohon
diingat artikel beliau dalam Suluh Indonesia Muda tentang Agama,
nasionalisme dan marxisme).

"Kita harus berhati-hati dalam alam kebebasan mengeluarkan pendapat. Semua
pendapat tentu saja dapat dikembangkan. Tetapi harus tetap dalam platform
Pancasila, yang merupakan hasil dari ikrar sumpah pemuda, yang dituangkan
dalam UUD 1945,'' tegas Hamzah Haz.  Yang tidak dijelaskan olehnya adalah
bahwa platform itu seharusnyalah platform yang dibangun oleh penciptanya,
yaitu Bung Karno. Dan bukannya  platform Pancasila yang sudah dipalsukan,
dilecehkan, dilacurkan, dan diperdagangkan secara menjijikkan oleh Orde
Baru.  Dan seperti bisa kita saksikan, selama puluhan tahun menjadi anggota
DPR, Hamzah Haz telah ikut serta dalam pengebirian Pancasilanya Bung Karno
ini. Karena itu, sekarang ini, tidak patutlah ia bicara tinggi-tinggi atau
muluk-muluk tentang Pancasila. Sebab, pada DASARNYA atau pada HAKEKATNYA ia
adalah anti-Pancasila. Hamzah Haz adalah salah satu di antara tokoh-tokoh
reaksioner yang telah mengkhianati ajaran-ajaran Bung Karno, mengkhianati
Sumpah Pemuda dan mengkhianati Pancasila. Titik. Kalimat ini terlalu kasar ?
Marilah sama-sama kita telaah hal-hal yang berikut,  yang menggambarkan
sebagian kecil saja dari kenyataan-kenyataan yang objektif mengenai
sosoknya.

BUKAN NEGARAWAN DAN BUKAN PEMIMPIN BANGSA

Adalah patut kita catat dengan huruf-huruf besar (dan dengan tinta merah)
bahwa ketika korupsi parah dan besar-besaran melanda negeri kita selama
puluhan tahun, Hamzah Haz ( dan kawan-kawannya) tidak bersikap cukup tegas
dan ikut berjuang untuk memeranginya.. Oleh karena itu korupsi merajalela di
mana-mana, termasuk di lingkungan dekatnya. Ketika ratusan ribu (bahkan
mungkin jutaan) orang-orang tidak bersalah dibantai secara besar-besaran
dalam tahun 1965, apakah ia (beserta teman-temannya) bersuara? Apakah ia
(beserta teman-temannya) berbuat sesuatu ketika ratusan ribu orang ditahan
dalam begitu banyak penjara (selama puluhan tahun!) tanpa proses pengadilan,
karena dituduh “terlibat G30S”?  Dan sekarang ini, apa yang ia (beserta
kawan-kawannya)  lakukan untuk merehabilitasi para eks-tapol (beserta
keluarga mereka), yang sudah lebih dari 30 tahun dikuyo-kuyo (disiksa)
dengan berbagai cara dan bentuk? Mereka tidak bersalah. Tetapi mereka
dikucilkan terus. Sampai sekarang!

Ketika negara kita diancam oleh kerusuhan-kerusuhan dan permusuhan berdarah
(antara lain di Maluku, Sulawesi, Kalimantan) Hamzah Haz  (dan
kawan-kawannya) tidak menunjukkan ketegasan yang meyakinkan untuk
menghentikannya. Dan ketika di negeri kita sudah begitu banyak terjadi
terror dalam berbagai bentuk dan cara (termasuk yang berdarah dan memakan
jiwa) ia mengatakan bahwa tidak ada terror. Banyak pernyataan atau ucapannya
yang bisa diartikan oleh banyak orang sebagai menaruh simpati kepada para
penyebar terorisme (termasuk mengunjungi tokohnya dalam penjara, dan
ungkapannya untuk “pasang badan”).

Mungkin, ada benarnya dugaan orang, bahwa sikapnya yang demikian itu adalah
“investasi”  untuk Pemilu yang akan datang,  guna menggaet suara dari
kalangan Islam aliran kanan, fundamentalis, “garis keras”. Oleh karena itu,
ia bisa juga berkoalisi atau mengadakan persekongkolan politik dengan segala
macam aliran politik dan segala golongan lainnya yang pro-Orde Baru dan
menentang reformasi.

Mengingat itu semuanya, kiranya tepatlah yang dikatakan orang, bahwa ia
bukanlah negarawan yang ideal, dan bukan pula pemimpin bangsa yang
ucapannya, tingkah lakunya dan politiknya  memancarkan kesejukan dan
keteduhan bagi seluruh bangsa kita. Anjurannya kepada Kejaksaan Agung untuk
bertindak terhadap Dr Ciptaning, karena ia telah menerbitkan buku “Aku
bangga menjadi anak PKI” adalah satu ukuran yang gamblang tentang sosoknya
yang sempit sebagai negarawan dan pemimpin bangsa.

Apakah penilaian semacam itu tepat, sejarah (dan Tuhan) akan membuktikannya.
Seandainya tidak tepat, maka semoga Hamzah Haz bermurah hati untuk mema’
afkannya, dan Tuhan mengampuninya.

Paris, 30 Oktober 2002

(Catatan :tulisan ini selain dikirimkan langqsung lewat E-mail ke berbagai
alamat, juga disajikan dalam Website A. Umar Said, yang bisa dibuka dengan
meng-klik http://perso.club-internet.fr/kontak/
Untuk hubungan dengan E-mail : kontak@club-internet.fr  )

* * *