[Nasional-m] KSAD: Prajurit yang Menjual Senjata Pantas Dihukum Mati

panca nasional-m@polarhome.com
Tue Sep 3 19:24:04 2002


KSAD: Prajurit yang Menjual Senjata Pantas Dihukum Mati

2 September 2002
Reporter : M. Rizal Maslan

detikcom - Jakarta, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Ryamizard
Ryacudu kecewa atas pelaksanaan kegiatan Minggu Militer yang selama tiga bulan
yang ini belum berhasil meningkatkan disiplin anggotanya. Hal ini terlihat dari
masih terjadinya berbagai pelanggaran, baik disiplin, tata tertib, bahkan tindak
kejahatan.

Kekecewaan ini disampaikan KSAD dalam acara apel luar biasa di Mabes AD, Jl.
Veteran, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2002). Ryamizard menjelaskan, pelanggaran ini
berupa desersi, perkelahian dengan anggota Polri, penganiayaan terhadap
masyarakat, menjadi tenaga bayaran, pelanggaran susia, juga ada penjualan
senjata api dan amunisinya. Dua hal terakhir inilah yang paling membuat
Ryamizard geram.

"Masih ada pelanggaran-pelanggaran yang memalukan. Kalau benar katakan benar,
yang tidak benar katakan tidak benar. Ada dua hal yang ingin saya sampaikan
kalau si prajurit itu menjual, katakanlah memang untuk kebutuhan sehari-hari,
walau sangat tidak boleh, itu hukumannya berat. Apalagi memihak pada musuh,
hukumanya hanya satu, yaitu hukuman mati," tegasnya.

Selanjutnya ia menegaskan, "Saya sampaikan ini kepada bangsa ini, bahwa kita
harus tegas. Siapa pahlawan, siapa pengkhianat. Pengkhianat seperti ini sudah
jelas harus mati. Saya tidak tolerir apapun masalahnya. Dan diharapkan ini tidak
lagi terjadi."

Ryamizard menambahkan, dirinya tahu banyak prajurit yang untuk mencukupi
kebutuhan sehari-hari harus mengojek, membawa pick up menjual sayur ke pasar
induk, bahkan ibu-ibu yang buka warung di kesatuan. "Walau tidak bagus di
kesatuan, ini bisa saya tolerir. Ini terjadi karena negara belum mampu meberi
kesejahteraan," katanya.

Tetapi anggota yang menjual senjata dan peluru, tegasnya, tidak bisa ditolerir.
"Harus diberi hukuman paling keras. Pengkhianat harus dihukum mati. Jadi coba
dibayangkan ada anggota kita tertembak di daerah operasi, mungkin dari peluru
kita sendiri yang dijual. Jadi dengan ketegasan kalau yang begini-begini, mati
aja deh. Kita bukan tentara pengkhinat, tapi tentara yang mengabdi negara dan
bangsa," tegasnya.

Ryamizard sendiri tidak menunjuk contoh kasus, atau siapa anggota TNI yang
dimaksudnya, yang menjual senjata dan peluru. 

Namun, untuk diketahui, belakangan ini ditemukan bukti-bukti keterlibatan
anggota TNI dalam kasus peledakan dan kepemilikan bahan peledak, senjata api,
dan peluru secara secara ilegal. Misalnya Ramli, desersi anggota TNI yang diduga
terlibat dalam kasus peledakan mal Cijantung.

Sementara soal pelanggaran susila, Ryamizard menyatakan, "Seperti itu ada kapten
mati di sebuah hotel dengan perempuan yang bukan isterinya. Sayang sudah mati.
Coba kalau masih hidup, saya potong kemaluannya."(gtp)