[Nasional-m] Vonis Akbar Untungkan Megawati dan Amien Rais ke Ri-1 2004

Ambon nasional-m@polarhome.com
Fri Sep 6 02:03:16 2002


Sinar Indonesia Baru
6 Sept,2002

Vonis Akbar Untungkan Megawati dan Amien Rais ke Ri-1 2004

Padang (SIB)
Pengamat politik dari Universitas Andalas, Dr Najmudin Muhammad Rasul
berpendapat, vonis tiga tahun penjara bagi Ketua DPP Partai Golkar, Akbar
Tandjung, secara politik mempersempit jalan Akbar Tandjung menuju persaingan
kursi RI-1 (presiden) pada pemilu tahun 2004.
"Meski keputusan hukum bagi Akbar belum tetap, namun secara politik sudah
cukup mempersempit jalannya menuju kursi RI-1, sebaliknya justru membuka
celah jalan yang lebih menguntungkan bagi kandidat kuat lainnya yakni
Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais," katanya kepada ANTARA di Padang,
Rabu.
Menurut Najmudin, sempit atau mungkin telah tertutupnya jalan Akbar karena
dalam RUU politik yang masih dalam penggodokan DPR diisyaratkan, salah satu
syarat calon presiden RI adalah belum pernah dijatuhi hukuman pidana oleh
pengadilan.
Ia menambahkan, meski dalam tahap banding Akbar akhirnya "lolos" dari jerat
hukum, akan tetapi dalam sisi politik posisinya tetap sulit, apalagi dalam
Golkar sendiri telah terbagi dua kubu yang pro dan kontra terhadap figur
Ketua DPR-RI itu.
Ketika ditanya, bukankah seorang Nelson Mandela bisa menjadi Presiden Afsel
setelah sebelumnya dipenjara puluhan tahun, kenapa dalam posisi Akbar justru
jalan politiknya jadi sempit, Najmudin mengatakan, posisi hukum dan kasus
kedua tokoh itu terlalu jauh berbeda.
"Mandela dipenjara sebagai tahanan politik sedangkan Akbar divonis pidana,
karena itu Mandela keluar penjara justru didukung rakyat, sebaliknya Akbar
dengan Golkarnya belum tentu menerima perlakuan seperti itu dari rakyat
Indonesia" ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Najmudin yang juga Sekretaris Orwil ICMI Sumbar itu,
vonis tiga tahun penjara bagi Akbar Tandjung di mata hukum dan politik sudah
cukup memenuhi rasa keadilan masyarakat dan nampak proses pengadilannya
cukup "fair" serta di luar tekanan politik.
"Tiga tahun penjara bagi seorang politikus selevel Akbar jelas sangat berat,
belum lagi pandangan masyarakat terhadap dirinya. Hal ini jauh berbeda
dengan hukuman seorang penjahat yang dihukum puluhan tahun karena kasus
pembunuhan atau pencurian," tambahnya.
Ketika ditanya, apakah dalam kurun waktu banding Akbar Tandjung, akan
terjadi "deal" politik antara Golkar dengan PDI-P, menurut Najmudin hal itu
bisa saja terjadi, tapi akibatnya justru timbul persoalan baru dan Golkar
dengan paradigma barunya akan semakin terpojok. (Ant/g)