[Nasional-m] Anggota Linud AD yang terlibat ekstasi harus dihukum mati

Jeffrey Anjasmara nasional-m@polarhome.com
Mon Sep 30 14:36:02 2002


Kalau tentara sudah main beking-bekingan terhadap pengguna ekstasi dan main 
minta dikeluarin, maka ini sudah keterlaluan. Apa lagi sampai main merusak 
bangunan milik negara.

Bangunan milik Mapolres yang harus harus diperbaiki oleh anggota linud 
dengan biaya pribadi, dan dikerjakan oleh anggota linud sendiri. Tidak ada 
tukang-tukangan.

Sepuluh anggota yang pertama menyerang dan melukai polisi hukumannya lebih 
baik mati saja. Dikeluarkan dari dinas ketentaraan akan menghasilkan sampah 
masyarakat. Jadi tentara sudah berani jadi pemadatan, apalagi kalau dilepas 
bebas. Mending pelor yang dihambur-hamburkan oleh mereka dipakai untuk 
menembusi tubuh-tubuh tentara Linud yang sudah rusak oleh ekstasi.

Mari kita lihat apa yang akan dilakukan oleh Idris Gasing dari tentara. 
Apakah akan melindungi anak buahnya ataukah menghukum dengan hukuman 
seberat-beratnya. Jelasnya paling tidak hukuman penjara. Kalau tidak ada 
hukuman dari Idris Gasing, mungkin dia juga menikmati uang haram penjualan 
ekstasi.


Anjasmara

-------------------------
Senin, 30 September 2002

Anggota Linud Serang Polres Langkat

Medan, Kompas - Kepala Satuan Reserse (Satserse) Kepolisian Resor (Polres) 
Langkat Ajun Komisaris T Simanjuntak terputus telinganya dalam insiden 
penyerangan yang dilakukan oleh 10 anggota Batalyon Lintas Udara (Linud) 100 
yang berkedudukan di Namu Sira-Sira, Binjai, Kabupaten Langkat. Insiden itu 
terjadi, Sabtu (28/9) malam, di Langkat, Sumatera Utara.

Insiden Sabtu malam itu kemudian berlanjut kembali Minggu malam. Sampai 
berita ini diturunkan Senin dini hari, sekitar pukul 00.30, jalan 
Medan-Binjai ditutup menyu-
sul tembak-menembak antara anggota Brigadir Mobil (Brimob) dengan kelompok 
bersenjata, yang diduga anggota Linud 100.

Insiden Sabtu malam berawal ketika seorang anggota Linud 100 Praka Arman 
mendatangi Kantor Polres Langkat di Jalan Hasanuddin, Binjai. Malam itu 
sekitar pukul 20.00, ia meminta agar temannya yang bernama Marwan dibebaskan 
dari tahanan Polres. Sebelumnya, Marwan, warga Binjai, ditangkap polisi 
karena dugaan terlibat kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

Saat itu, Arman langsung menemui Kepala Satserse T Simanjuntak dan meminta 
agar Marwan dilepaskan. Namun, Simanjuntak menolak permintaan itu. Arman 
terus-menerus mendesak, tetapi Simanjuntak tetap bersikeras untuk tidak 
meluluskan permintaan itu.

Arman kemudian segera kembali ke markasnya. Sesampai di sana, Arman mengajak 
rekan-rekannya untuk mendatangi Polres. Saat itu, ia mengatakan, ada seorang 
anggota Linud yang ditahan di Polres.

Menurut Panglima Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan Mayor Jenderal 
Idris Gasing, Arman memutarbalikkan cerita sehingga 10 rekannya terhasut. 
Akibat hasutan itu, mereka dengan mengendarai sepeda motor mendatangi Polres 
Langkat dan mendesak Marwan dibebaskan.

Permintaan itu tetap ditolak. Setelah itu terjadilah adu mulut dan suasana 
menegang. Pada saat itulah seorang anggota Linud 100 mengeluarkan sangkur 
dan melukai Kepala Satserse Langkat T Simanjuntak. Akibatnya, salah satu 
telinga Simanjuntak terputus. Serangan itu juga melukai Ipda H Simbolon.

Melihat kejadian itu, beberapa anggota polisi yang sedang berada di tempat 
itu segera membantu Simanjuntak dan membalas serangan itu. Mereka melepaskan 
tembakan untuk menghentikan serangan itu.

Dalam insiden tersebut, beberapa butir peluru yang dilepaskan polisi 
mengenai dua anggota Linud 100, yaitu Praka Ilman dan Praka Arman, sedangkan 
delapan anggota Linud 100 yang lain segera melarikan diri. Hingga saat ini, 
kedelapan anggota Linud itu masih belum kembali melapor ke baraknya.

Setelah insiden tersebut, suasana Kota Langkat dan Binjai menjadi tegang. 
Menurut keterangan seorang saksi mata, listrik di Markas Polres Langkat 
dimatikan dan beberapa polisi dengan membawa senapan laras panjang 
berjaga-jaga di depan kantor tersebut. Sebelumnya, pada Juli lalu, anggota 
Linud 100 pernah menyerang Kantor Polsek Tandem Hilir, Binjai.

Siap memecat

Menyikapi insiden tersebut, Pangdam I Bukit Barisan Mayor Jenderal Idris 
Gasing mengatakan, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan TNI 
Angkatan Darat. Gasing, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Ryamizard 
Ryacudu meminta untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyerangan. 
"Ini bukan kali pertama ada anggota yang bandel. Untuk itu, Pimpinan 
Angkatan Darat minta supaya mereka ditindak dengan tegas dan dipecat dari 
Angkatan Darat. Beliau tetap pada komitmen, segala tindakan pelanggaran 
dikenakan sanksi pemecatan," ujar Gasing.

Menurut Idris Gasing, alasan penyerangan itu adalah perkawanan. "Biasalah 
urusan perut, beking-bekingan," papar Gasing. Atas insiden tersebut, ia 
telah meminta maaf kepada kepolisian. Ia menambahkan, "Saya telah meminta 
maaf kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal 
Ansyaad Mbai, dan hari Senin saya akan ke Langkat untuk menemui Kepala 
Polres dan meminta maaf atas insiden tersebut."

Kini pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif agar insiden itu 
tidak meluas. Ia meminta Asisten Intelijen Kodam I Bukit Barisan untuk 
menghubungi batalyon-batalyon di Sumatera Utara agar mengarantina 
anggota-anggotanya. "Komandan-komandan batalyon di sekitar Medan telah 
dihubungi. Mereka diminta melarang anggota-anggota mereka meninggalkan 
barak."

Saat ini T Simanjuntak tengah dirawat di Rumah Sakit Gleneagles Medan. 
Sementara itu, dua anggota Linud 100 dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat 
Puteri Hijau, Medan. (T04)



_________________________________________________________________
Send and receive Hotmail on your mobile device: http://mobile.msn.com