[Nusantara] Re: " Nasionalisme Kita Sekarang di Titik Nol"

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Mon Aug 26 11:18:42 2002


"Hudojo" <25@tiscali.de>
Re: " Nasionalisme Kita Sekarang di Titik Nol" 
 25 Aug 2002 12:02:47 +0200 
         
 Dibawah ini akan saya berikan komentar saya tentang
pendapat bapak 
Sopan
Sophian yang bertemakan " Nasionalisme Kita Sekarang
di Titik Nol".
Sebagai pembukaan perkenankanlah saya menengok
kebelakang, menengok 
sejarah
darai mana lahir perkataan"Nasionalisme"
Kalau tidak salah tentang perkataan Nasionalisme itu
sudah ada sejak
jamannya David Hume (1711-1776). Nasionalisme pada
saat itu ditandai 
sebagai
kumpulan dari Individuil manusia. Dalam perkembangan
selanjutnya 
terjadilah
pengertian yang lebih maju, yang dapat di katakan
suatu pengertian yang
sifatnya revolusioner, artinya disini manusia tidak
lagi diartikan 
sebagai
budak dari sesuatu dinasti tertentu atau manusia
dianggap sebagai milik
negara.
Sebagai dampak dari adanya demokrsi yang modern, maka
tidak hanya 
muncul
pandangan-pandangan tentang soverrinitet, menentukan
nasip sendiri dan
kebebasan, tetapi muncul  juga gagasan yang  memahami
tentang Negara, 
Rakyat
dan bangsa adalah merupakan suatu jaringan sosial yang
hidup dan 
dinamis
sehingga kemudian terjadilah watak Nasionalisme suatu
bangsa.
Dengan demikian  Nasionalisme dalam era demokrsi
modern itu dapat  saya
tandai dengan batasan-batasan sbb. :
1. Adanya Suverinitet, yang berarti adanya ketidak
tergantungan pada 
pihak
luar (asing) dan adanya kebebasan untuk menentukan
nasip sendiri.
2. Adanya negara dimana pemerintahannya disokong oleh
segenap lapisan 
Rakyat
dan adanya hubungan timbak balik dan saling 
ketergantungan antara
pemerintah dan Rakyatnya.
3. Adanya Integral politik yang tidak mementingkan
kepentingan dirinya
sendiri dan kelompok sendiri.
4. Adanya ikatan kebangsaan yang kokoh dan adanya
saling hubungan
timbalbalik dengan bangsa-bangsa yang lainnya yang ada
diluarnya.
Artinya Nasionalisme suatu bangsa itu harus dipandang
tidak terpisah 
dan
terisolsi dari nasionalisme bangsa-bangsa yang ada
diluarnya, dengan
demikian maka terjadilah suatu Nasional yang  kuat dan
tidak  
berpandangan
sempit (tidak chauvinistis).

Dengan kreteria seperti tersebut diatas, bailah kita
meninjau penilaian 
yang
telah dikemukakan oleh pak Sopian Sophian yang
mengatakan bahwa
"Nasionalisme Kita Sekarang di Titik Nol".
Kalau mau secara jujur kita  herus mengakui bahwa NKRI
itu sangat
tergantung sekali pada bantuan luarnegeri. Ini
tercermin  dalam bidang
perekonomian yang sangat tergantung pada IMF, sehingga
bangsa Indonesia
tidak dapat secara merdeka menentukan kebijakan
ekonominya
sendiri.  Semua ditentukan oleh IMF. Persoalan ini
sudah bukan rahasia 
lagi
dan tentang terjadinya penjajahan oleh IMF terhadap
Indinesia itu sudah
diuraikan dengan jelas oleh KKG seorang yang mempunyai
tanggung jawab 
dalam
bidang perekonomian Indonesia.
Tentang dukungan Rakyat terhadap NKRI dewasa ini
sedang berada dalam
pertanyaan besar (gonjang-ganjing) , ini tercermin
dalam sikap Rakyat
terhadap politik pemerintah yang tidak tegas dalam
mengadakan pemulihan
ekonomi, penegakan supermasi hukum, pemberantasan KKN
dan pengamanan 
kembali
daerah-daerah yang bergolak seperti Aceh, Maluku dan
Irian Barat.
Sehingga muncullah  pikiran-pikiran dari sementara
orang dan elit 
politiknya
terhadap keberadaannya Negara Kasatuan RI , apakah 
bentuk kesatuan 
(NKRI)
tetap akan  dapat ditertahankan atau diganti dengan
bentuk Negara 
Federal.
Bahkan muncul pula gerakan-gerakan sparatisme.
Dengan menyimak sikap partai-partai politik  dan
seluruh jajaran elit
politiknya demikian juga sikap politik para
birokrat-birokrat negara 
yang
sekarang ini sedang mengelola negara ini, maka 
sangatlah 
memprihatinkan
sekali  nilai Nasionalisme dari bangsa Indonesia. Hal
ini disebabkan 
oleh
karena setiap partai politik di Indonesia cenderung
mementingkan 
kelompok
dan partainya masing-masing. Keadaan seperti itu
tercermin dengan 
adanya
kenyataan seperti yang dilihat oleh mantan ketua
fraksi PDI-P di MPR 
Sopan
Sophian seperti kutipan dibawah ini.
Kutipan :  Saya kira relevan sepanjang masa.
Nasionalisme itukan paham 
untuk
mencintai bangsa. Tapi jangan chauvinistis.
Sekarang,bisa dihitung 
dengan
jari orang yang sungguh-sungguh mencintaibangsanya.
Kebanyakan 
mencintai
diri sendiri, mencintai
kelompoknya. Jadi, saya kira masih sangat relevan
membicarakan 
nasionalisme.
Dan itu harus terus-menerus ditumbuh kembangkan,
diberikan pelajaran kepada kaum muda. Kita lihatlah
orang Jepang, 
betapa
mengglobalnya mereka. Tetapi nasionalisme orang Jepang
diperlihatkan dengan kecintaan terhadap tanah air,
bagaimana mereka
membangun bangsanya, bagaimana mempertahankan
budayanya di tengah-tengah globalisasi. Mereka bangga
bahasanya dan 
tetap
melaksanakan tata kramanya. (kutipqn selesai)
Komentar saya :
Dari kutipan tersebut nampak jelas bahwa semua
kriteria yang saya 
ajukan
diatas akan mengalami kesukaran untuk dapat
dipenuhinya, sehingga 
kebenaran
dari tinjauan pak Sopan Sophian bahwa "Nasionalisme
Kita Sekarang di 
Titik
Nol" adalah dapat dibenarkan.

Tentang Bentuk NKRI. (Kutipan)
Salah satu amandemen UUD 1945 adalah tetap menganut
negara kesatuan.
Anda setuju ada kaitan antara bentuk negara kesatuan
dan nasionalisme?

Ya. Saya kira setelah reformasi ini ada kesadaran baru
juga bahwa
kalau kita tidak mempertahankan negara kesatuan, maka
cita-cita
proklamasi itu akan hilang. Karena kita lihat
sekarang, dengan
otonomi daerah ada kecenderungan orang untuk
"memisahkan diri",
mementingkan diri sendiri. Dengan berlangsungnya
otonomi daerah,
daerah-daerah itu berebut wilayah, sampai-sampai
masalah
kekayaan laut diperebutkan. Saya kira memang, karena
kita sudah
bertekad untuk boleh melakukan amandemen terhadap
batang tubuh
dan tidak pernah sekalipun mengubah pembukaan UUD
1945, maka
negara kesatuan itu sangat relevan untuk
dipertahankan. Pada
dasarnya, pembukaan UUD 1945 mengingatkan bahwa
Republik
Indonesia ini negara kesatuan. Antara lain dikatakan
bahwa sebagai
bangsa yang merdeka kita tetap harus mempertahankan
keutuhan
wilayah. Itu hanya bisa dicapai dengan negara
kesatuan.

Jadi betul, ada kekhawatiran otonomi daerah akan
melunturkan
nasionalisme?

Ya, saya kira otonomi daerah itu bisa atau boleh
dilaksanakan kalau
berbagai macam infrastruktur dan pemahaman tentang
berbangsa
dan bernegara itu sudah final. Kita setelah 30 tahun
berada di bawah
kekuasaan Soeharto yang sangat represif, lalu
tiba-tiba memasuki
era reformasi, bangsa Indonesia ini seperti monyet
yang lepas dari
kandang. Lompat sana-sini, lari sana-sini, menyakar
sana-sini,
berbuat seenaknya. Lalu kita tiba-tiba harus masuk
pada era otonomi
daerah. Otonomi daerah itukan bukan dilaksanakan di
tingkat I, tapi
di wilayah tingkat II. Jadinya simpang siur.

Sekarang banyak daerah memikirkan pemekaran wilayah.
Contohnya, Kepulauan Nias yang tadinya terdiri dari
satu kabupaten
sekarang minta pemekaran wilayah menjadi dua
kabupaten. Kita
belum tahu, apakah kabupaten ini mampu tidak nantinya
dalam
anggarannya. Saya kira, (seharusnya) otonomi daerah
dilaksanakan
secara perlahan ketika berbagai macam infrastruktur
bisa dipenuhi. 
(kutipan
selesai)

Komentar saya : Adanya kechawatiran seperti yang
diungkapkan dalam 
kutipan
diatas dapat
secara mudah dimengerti, hal ini disebabkan bahwa
sementara orang baik 
dari
ilit politik maupun orang awam dalam masyarakat belum
mempunyai 
pengertian
yang benar dalam persoalan otonomi yang harus
dilaksanakan di negara 
RI.
Ada yang berpendapat bahwa bentuk otonomi itu sama
dengan bentuk 
federai,
oleh karena itu ubah saja bentuk NKRI menjadi bantuk
negara federal dan 
ada
lagi yang lebih extrim sehingga muncullah per soalan
pemisahan diri, 
maka
munculah persoalan Kepulauan Nias dan lain-lain 
persoalan lagi yang 
bisa
bermunculan. Untuk membahas masalah otonomi bailah
saya akan 
mengemukakan
visi saya tentang masalah ini yang akan saya dasari
pada model ekologi 
dan
model tentang kehidupan di alam semesta kita ini,
chususnya model 
kesatuan
jasmani kita.

Saya akan memandang masalah ini dari sudut pandang
ekologi.
Bentuk otonomi-otonomi daerah adalah sesuasi dengan
pandangan ekologi 
untuk
menjaga adanya keseimbangan antara pusat dan
daerah-daerah.
Sebagai mana kita ketahui, kehidupan di dunia ini
terdiri dari banyak 
sekali
struktur (sistem) yang terorganisasi dan karena itu
juga tak 
mengherankan
bahwa terdapat juga tingkatan-tingkatan dalam berbagai
sistem itu.  
Sebagai
contoh misalnya dalm organ-organ dari tubuh manusia
terdapat juga
tingkatan.tingkatan mental dan aktivitas yang berbeda
dari kesedaran
sel-sel, jaringan syaraf dan organ-organ lainnya, lalu
terdapat juga
kesedaran yang netral dari otak yang dapat menerima
semua tingkat 
kesedaran
dari kesedaran-kesedaran yang ada, yang achirnya
disebut sebagai jiwa
manusia, jakni psyche.
Sel-sel yang terdapat dalam tubuh kita, termasuk
sel-sel pada
jaringan-jaringan dan kelenjar-kelenjar urat-syaraf
dan otak yang 
paling
kecil dan rumit pun, merupakan  sebuah sistem yang
hidup. Dengan kata 
lain:
dalam tubuh kita terdapat banyak sekali adanya sistem,
jumlahnya tak
terkirakan. Selanjutnya, eksistensi setiap organ dari
tubuh kita 
seperti
misalnya jantung, paru-paru. ginjal dll; ditentukan
oleh  sistem 
internnya
sendiri-sendiri.  Masing-masing punya apa yang disebut
selforganisation 
.
Atau didalam bahasa politiknya  : punya otonominya
sendiri-sendiri,  
namun
tak berarti bahwa tiap-tiap sistem itu terpisah dan
teresolasi dari
sistem-sistem yang diluarnya. Sebaliknya di antara
semua sistem itu 
justru
terdapat hubungan saling bergantung satu sama lain. 
Dalam hubungan 
itulah
berlangsung  proses biologis dan eksitensi jasmani
kita. Ini adalah 
sebuah
model yang sekaligus  berorientasi pada bentuk NKRI.


 Ekologi adalah suatu sistem yang hidup, yang 
didasari oleh adanya 
prinsip
pengorganosasian dan pengaturan diri sendiri, dimana
binatang, manusia,
tumbuh-tumbuhan, micro organisme dan zad-zad yang
tidak hidup berada 
didalam
suatu jaringan yang sangat kompleks, berada dalam
hubungan timbalbalik,
saling bergantung satu sama lain di mana materi dan
energi berada  
dalam
suatu pertukaran yang terus menerus dan tak
henti-hentinya.

Ekologi adalah juga suatu sistem yang mengajarkan
prinsip keseimbangan,
karena setiap ketidak seimbangan akan selalu
menimbulkan gangguan. 
Apabila
hubungan saling ketergantungan itu mencapai batas
obtimalnya,  maka 
segera
muncul  gangguan.  Dalam struktur institusional
misalnya, bila profit 
dan
efisiensi mencapai batas optimal, terjadilah gangguan
:  produksi harus
dihentikan, jumlah besar tenaga kerja harus
diberhentikan, jumlah
pengangguran meningkat, kriminalitan merajalela,
ketenteraman hidup
masyarakat terganggu dsb.  Dalam sejarah kita telah
menyaksikan, suatu
efisiensi yang digenjot dalam sistem masyarakat
kapitalis, selalu 
menjurus
kearah overproduksi, untuk pada gilirannya juga kearah
politik ekspansi 
yang
menimbulkan perang imperialis dan sekaligus perang
anti-imperialis.
Oleh karen itu sangat dirasa perlu adanya pengaturan
kembali, 
reorganisasi
di bidang sosial, politik dan ekonomi, global maupun
nasional. Inilah
fenomena  zaman kita.

Untuk melaksanakan reorganisasi guna menjaga
keseimbangan yang 
terus-menerus
dalam proses saling ketergantungan dan saling hubungan
dari semua 
fenomena
dalam hidup manusia, kiranya harus disedari perlunya
merombak 
bentuk-bentuk
organisasi yang berdasarkan sentralisasi dan
menggantinya dengan bentuk
desentralisasi  (dalam hal ini otonomi-otonomi daerah)
Model ekologi seperti tersebud diatas itulah kiranya
harus dijadikan 
model
dalam mengurus kelanjutannya NKRI. Jadi dengan
pengertian otonomi  yang
dimaksud adalah untuk menjaga adanya keseimbangan
antara pusat dan 
daerah
tidaklah secara otomatis  harus merobah bentuk
kesatuan menjadi bentuk
Federal. Masalah yang terpenting disini yang harus
diperhatikan adalah
masalah otonomi daerah haruslah dipandang  sebagai
otonominnya 
organ-organ
tubuh kita dalam contoh tersebut diatas. Dengan
demikian daerah-daerah 
akan
dapat memanfaatnya hasil kekayaan alammnya
masing-masing  demi untuk
kemakmuran rakyat didaerah-daerah yang bersangkutan,
disamping 
mempunyai
hubungan saling tergantung dan timbalbalik dengan
daerah-daerah yang 
lainnya
termasuk dengan pemerintah pusat.
Adapaun fungsi pemerintah pusat kiranya dapat
disamakan dengan fungsi 
otak
yang dapat menerima kesadaran yang netral dari
kesadaran daerah-daerah.
Untuk maksud tersebut diperlukan adanya pemerintahan
yang bersufat 
Integral
artinya bukan pemerintahan yang hanya memikirkan pusat
(Jakarta). Kalau 
hal
semacam ini dapat tercapai, maka terbentuklah kesatuan
Nasional yang 
kuat.
Jika pengertian tentang otonomi dengan model ekologi
seperti tersebut 
diatas
sudah dapat disosialisasikan, maka saya kira akan
terpecahkanlah 
problem
Nasional kita untuk tetap berdirinyaNKRI, karena
disini semua 
kepentingan
daerah akan terpehui separti halnya dengan kebutuhan
organ-organ dalam 
tubuh
kita yang terpenuhi kebutuhannya masing-masing,
sehingga kehidupan 
jasmeni
kita menjadi sehat dan segar.
Salam perjuangan.
Hudojo.



=====
Milis bermoderasi, berthema 'Mencoba Bicara Konstruktif Soal Indonesia', rangkuman posting terpilih untuk ikut berpartisipasi membangun Indonesia Baru, Damai, dan Sejahtera. http://nusantara2000.freewebsitehosting.com/index.html
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Finance - Get real-time stock quotes
http://finance.yahoo.com